SUPRIYANTO, AAN (2008) PENGURUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP HARTA KEKAYAAN AKIBAT ADANYA PERJANJIAN PERKAWINAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 230Kb |
Abstract
Dewasa ini semakin banyak orang yang akan melangsungkan perkawinan dengan membuat Perjanjian Perkawinan banyak faktor atau alasan mereka membuat Perjanjian Perkawinan diantaranya; untuk melindungi harta agar tidak habis bila salah satu pihak melakukan pemborosan, keinginan secara leluasa para pihak untuk mengelola harta baik yang diperoleh sebelum maupun sepanjang perkawinannya ataupun dengan alasan bila salah satu pihak megalami kegagalan bisnis maka harta isteri tidak ikut di sita untuk pelunasan hutang suami kepada kreditor, sehingga harta dalam keluarga masih ada yang terselamatkan untuk kepentingan anak-anak mereka dan dengan alasan juga akan mempermudah pembagian harta kekayaan apabila perkawinan mereka bubar atau putus akibat erceraian. Penelitian ini menekankan pada, bagaimana kewenangan atau pengurusan Harta Kekayaan oleh para pihak akibat adanya Perjanjian Perkawinan?, bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak terhadap hutang-piutang yang timbul sebelum dan selama Perkawinan berlangsung?, serta bagaimana penyelesaiannya jika terjadi sengketa antara suami isteri? Rancangan atau desain penelitian yang digunakan adalah penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan-peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hukum positif dengan peraturan pelaksanaannya termas uk implementasinya di lapangan. Dalam hal ini Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Hasil penelitian diketahui Kewenangan atau pengurusan harta akibat adanya Perjanjian Perkawinan, adalah ada pada pihak masingmasing dan bertanggung jawab masing-masing atas harta yang dimiliki/diperoleh baik sebelum maupun sepanjang perkawinannya, mengenai tanggung jawab para pihak atas hutang-piutang yang timbul sebelum dan selama perkawinan berlangsung tetap ada pada pihak masing-masing yang membuatnya, sedangkan penyelesaiannya jika terjadi sengketa antara suami isteri sudah sangat jelas dalam klausul Perjanjian Perkawinan, harta benda apa yang menjadi hak suami atau istri adalah senantiasa dapat ternyata dari surat-surat yang dibuat secara lengkap oleh kedua belah pihak. Nowadays, more and more people hold a marriage with a marital agreement. There’s lots of factors or reason why do they make this kind of agreement such as: to protect the richness so that it wont be lack if one of the couple is prodigal, having a wide willing to take care of the richness whether before or during the marriage, or for the reason that if one of the couple has failed in his business so that the richness of his wife wont be taken for paying the debt so that there’s still exist some fund for their children. Another reason is to make easier to divide the richness if the marriage couple break their relation ship by divorce. This research’s objective is to show how is the charge and care taking of the richess by the couple due to the marital agreement?, how is the responsibility of each couple to the debts that is exist before and during the marriage? And how about the solution if there’s a serious problem between the marriage couple? The draft or design of the research which used here is the juridical-empiric approaching method. It’s a way to approach the problem by surveying the rules that has been used in the society as a positive law with the rule of implication and implementation. In this way, the constitution number 1, 1974 and the governmental reglementation number 9, 1975 about the implementation of the constitution number 1, 1974. The result of this research knowing that the charge or care taking of the richness due to marital agreement is in each couple and has to be responsible to their own richness that have been had whether before or during the marriage, about the responsibility of every couple to their debt that has been exist before and during the marriage is still in the hand of the couple that is responsible for that, and for the solution of this problem, if there’s a serious problem between the marriage couple that is very clear in the clause of marital agreement, the dividing of the richness that belongs to the husband and wife had been stated I the letters of documents that is made completely by the couple.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 16084 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 08 Jul 2010 07:53 |
Last Modified: | 08 Jul 2010 07:53 |
Repository Staff Only: item control page