PENERAPAN SISTEM PEMELIHARAAN PETA PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KLATEN

Widi H, Pramudya (2010) PENERAPAN SISTEM PEMELIHARAAN PETA PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KLATEN. Undergraduate thesis, Fisip Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
17Kb

Abstract

Tanah mempunyai karakteristik multi dimensi dan multi sektoral, oleh karena itu tanah harus dikelola dengan baik dimasa sekarang dan masa mendatang. Untuk mewujudkan pengelolaan tanah yang baik maka perlu dilakukan pendafatran tanah. Dalam pendaftaran tanah sebelum diterbitkan sertifikat perlu dilakukan pengukuran, produk akhir dari pengukuran bidang-bidang tanah adalah peta-peta pendfataran tanah yang dibuat desa demi desa secara utuh dan dilengkapi dengan daftar subyek atas haknya. Peta pendaftaran tanah memuat seluruh bidang tanah di suatu desa disertai dengan data mengenai bentuk, batas, letak, nomor bidang dan subyek hak atas tanah, dan dapat juga dilengkapi dengan inventarisasi data-data pertanahan lain seperti data penggunaan tanah, pengaturan penguasaan tanah, serta data-data lain di atas peta tersebut. Agar selalu menjadi peta yang berkembang, maka peta pendaftaran harus selalu dilakukan pemeliharaan setiap terjadi perubahan. Dalam penelitian ini menggunakan metode diskriptif yaitu, metode penelitian yang dimaksud untuk mengumpulkan informasi mengenai status suatu gejala yang ada yaitu keadaan-keadaan, gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengatahui penerapan system pemeliharaan peta pendaftaran yang digunakan dan kesesuaian pemeliharaan dengan peraturan perundangan yang berlaku serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem pemeliharaan peta pendafataran yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menggunakan system pemeliharaan secara digital dan manual. Tapi dalam pelaksanaan pemeliharaan peta pendafatran yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten belum seluruhnya berjalan dengan baik/sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, disebabkan karena adanya beberapa kendala antara lain, belum tersedianya sarana dan prasaranan yang memadai seperti belum adanya tempat khusus untuk menyimpan peta pendaftaran. Pelaksanaan yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 agar segara disesuaikan dangan peraturan yang ada. Seperti dalam tidak tersedianya tempat/almari khusus untuk peta pendaftaran. Upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dalam mengatasi hal itu adalah dengan mengusahakan tersedianya almari peta untuk menyimpan peta pendaftaran. Kata Kunci : Sistem Pemeliharaan, Peta Pendaftaran

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:J Political Science > JA Political science (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
ID Code:16000
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Jul 2010 10:39
Last Modified:07 Jul 2010 10:39

Repository Staff Only: item control page