PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DARI JUAL BELI TANAH MENURUT HUKUM ADAT DI KECAMATAN SELO KABUPATEN BOYOLALI

WARDHANA, WAHYU (2006) PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DARI JUAL BELI TANAH MENURUT HUKUM ADAT DI KECAMATAN SELO KABUPATEN BOYOLALI. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
254Kb

Abstract

Masyarakat di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali dalam melakukan transaksi jual beli tanah masih banyak dilakukan menurut hukum adat yaitu jual beli tanah tersebut merupakan perbuatan pemindahan hak antara penjual dan pembeli yang dilakukan di hadapan kepala adat (kepala desa) yang bersifat tunai, nyata dan terang. Peralihan hak atas tanah sebagai akibat telah dilakukannya jual beli tanah menurut hukum adat yang dalam pelaksanaannya biasanya hanya dibuat suatu surat yang isinya menyatakan bahwa penjual telah menyerahkan tanahnya dan menerima uang pembayaran, tetapi tidak dibuktikan dengan adanya akta jual beli tanah yang merupakan salah satu persyaratan untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan, hal ini akan berimplikasi pada kepastian hukum tentang status tanah tersebut. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah dari jual beli tanah menurut hukum adat pada masyarakat di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam praktek pendaftaran tanah yang jual belinya dilakukan menurut hukum adat di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. Metode pendekatan yang dipakai adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian ini disamping menggunakan metode-metode ilmu pengetahuan juga melihat kenyataan di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan jual beli tanah menurut hukum adat di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, maka penelitian ini dilakukan secara Deskriptif Analitis yaitu untuk memberikan data yang seteliti tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya dengan data obyektif yang dapat melukiskan kenyataan atau realitas yang kornpleks dalam pelaksanaan pendaftaran jual beli tanah menurut hukum adat di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka kesimpulan yang di dapatkan adalah Pertama, Pelaksanaan jual beli tanah pada masyarakat Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali masih banyak dengan jual beli menurut menurut hukum adat atau secara dibawah tangan yaitu jual beli yang dilakukan di hadapan kepala desa, tetapi ada sebagian yang melakukan jual beli dihadapan PPAT dengan melakukan penggulangan jual beli. Maksudnya penjual dan pembeli setelah melakukan jual beli dihadapan kepala desa untuk kemudian melakukan jual beli lagi dihadapan PPAT. Hal ini dimaksudkan karena pembeli ingin mendapatkan sertipikat tanah atas namanya atau dengan membalik nama sertipikat atas nama penjual menjadi atas nama pembeli pada Kantor Pertanahan. Kedua, Hambatan – hambatan dalam praktek pendaftaran tanah yang jual belinya dilakukan menurut hukum adat di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali yaitu karena 2 faktor, yaitu faktor ekonomi dan faktor hukum.Adapun faktor ekonomi tersebut dapat berupa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat apabila melakukan jual beli di hadapan PPAT, hal mana tidak hanya biaya formal yang telah ditentukan melainkan faktor lainnya yang bersifat teknis. Sedangkan faktor hukumnya adalah persyaratan yang banyak serta prosedur yang rumit.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:15941
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:07 Jul 2010 09:00
Last Modified:07 Jul 2010 09:00

Repository Staff Only: item control page