Margaretha, Soesilowati Maria (2007) PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI UNTUK HAK GUNA USAHA (HGU) DI LINGKUNGAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX (PERSERO) WILAYAH KABUPATEN PEKALONGAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 286Kb |
Abstract
Pendaftaran tanah merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara/Pemerintah secara terus menerus dan teratur, berupa pengumpulan keterangan atau data tertentu mengenai tanah-tanah tertentu, yang ada di wilayah-wilayah tertentu, pengolahan, penyimpanan dan penyajiannya bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk penerbitan tanda buktinya dan pemeliharaannya. Pelaksanaan pendaftaran tanah meliputi : pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data Pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah pertama kali untuk Hak Guna Usaha (HGU) di lingkungan PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) yaitu kebun Blimbing dan Jolotigo(Afd. Doro) yang sebelum berlakunya UUPA berasal dari Hak Erfacht dari NV.Nederlandsch Indische Landbouw Maatschappy/NV. Cultuur Maatschappy dan dengan berlakunya UUPA dikonversi menjadi Hak Guna Usaha telah berlangsung sejak tahun 1965, namun hingga kini proses perolehan Hak Guna Usaha belum selesai sehingga ke 2 kebun – kebun tersebut belum memiliki sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) sebagai tanda bukti hak. Permasalahan yang dihadapi oleh PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) dalam perolehan Hak Guna Usaha untuk kebun Blimbing dan Jolotigo (Afd.Doro) perlu dikaji dan perlu mendapat solusi, karena bagi subyek Hak Guna Usaha (dalam hal ini PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero)) dengan diperolehnya tanda bukti hak berupa sertipikat maka ada kepastian bagi subyek Hak Guna Usaha . Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Pendekatan yuridis digunakan sebagai acuan dasar yaitu berupa peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perolehan Hak Guna Usaha dan pendaftaran tanah pertama kali untuk Hak Guna Usaha. Pendekatan empiris digunakan untuk menganalisis bagaimana proses dari permasalahan yang dikemukakan. Dari penelitian disimpulkan bahwa proses perolehan Hak Guna Usaha di PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) dan pendaftaran tanah pertama kali untuk Hak Guna Usaha dapat dibagi dalam 6 tahap yang terdiri dari Proses Project Proposal dan Constatering Rapport, Proses Risalah Aspek Tata Guna Tanah, Proses Surat Ukur, Proses Sidang Panitia B, Proses Rekomendasi Gubernur, Proses Penerbitan Sertipikat Hak Guna Usaha. Proses yang melibatkan banyak pihak dan harus melalui tahap-tahap yang berurutan dan saling terkait seperti tersebut di atas menyebabkan memerlukan jangka waktu yang lama. Land Registration was an activities which made by the state or the government continually and regularly, in the form of gathering of certain data or information about certain lands, which region its there are, processing, its storing and presenting to people importance, in order to giving rule of law guarantee in agrarian affairs including publication of its typographic symbol and conservancy. The excution of land registration covered : Initial registration and maintaining of land registration data. Initial Registration for exploiting lease right (HGU) in cicle of PT. perkebunan Nusantara IX (Persero) that is plantation of Blimbing and of Jolotigo ( Afd. Doro) which before UUPA applied is come from rights of Erfacht from NV. Nederlandsch Indische Landbouw Maatshappy or NV. Cultuur Maatschappy and the applying of UUPA converted become Exploiting Lease Right (HGU) have been taken place since 1965, but up to now the process acquirement of exploiting lease right not yet finished, so that both of the plantations not yet have Certificate of Exploiting Lease Righat (HGU) as evidence of rights. The problems faced by PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) in acquirement of Exploting Lease Rights (HGU) fior the plantation of Blimbing and Jolotigo (Afd. Doro) must to researched and must be get solution, since for subject of Exploiting Lease Rights (in this case PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero)) by availably of evidence of rights in the form of certificate hence there is certainty to subject of this right. This research using juridical empirical method. Juridical approach used as basic referece that is the regulation related to acquirement of Exploiting Lease Right by and initial registration for Exploiting Lease Right of while empirical approach used to analyze how process of told problems. From research concluded that acquirement process of Exploiting Lease Right in PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) and initial Registration for Exploiting Lease Right can be divided into 6 phases which consists of Project Proposal Process and of Constatering Rapport, Process of Report of Land Use System Aspect, Process of Measuring Letter, Process of Committee of B Conference, Process of Recommendation of Governor, Process of Issuing of Exploiting Lease Right Certificate, Process entangling many parties and have to through successive and relevant phases like above mentioned cause to need long time.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 15855 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 06 Jul 2010 14:19 |
Last Modified: | 06 Jul 2010 14:19 |
Repository Staff Only: item control page