LARANGAN PENGGUNAAN KUASA MUTLAK NOTARIIL DALAM PENGALIHAN HAK ATAS TANAH SEBAGAI SUATU UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH

UTAMA, , RONNY (2007) LARANGAN PENGGUNAAN KUASA MUTLAK NOTARIIL DALAM PENGALIHAN HAK ATAS TANAH SEBAGAI SUATU UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
383Kb

Abstract

A sociologically authority providing can be said as an institution established in a social life. In the further development where the human being’s activity has been increasingly developed, the authority providing is a legal act that is mostly met in society in both legal relationship process and not in a legal relationship prosess where a person wishes her or himself to represented by others to become his power of attorney for performing his interest. Since developing and growing in legal need, a person utilizes the institution of power of attorney. The authority provides is initialy given for the sake of the interest of the holder of the power attorney. The authority providing for the sake of the interest of the holder is proved in practice can be satisfied with an absolute power. In connection with a field of agrarian law, the absolute power providing by Instruction of Internal Minister number 14/1982 on The Ban on Using Absolute Power as Transferring of The Rights for Land Use. The authority providing in its development become to be wide, but in this research it only studied about a notary’s absolute power in transferring of the rights for the land use. This research is analitycal descriptive, representing a problem on making the certificate for the transferring of the rights for land use based on an absolute power of attorney by notary. The approach method used is a normative juridical one studying secondary data in the form of positive law associated with an absolute power. The result of the research shows that the process of giving an absolute power in transferring of the rights for the land use can make the provider of power of attorney to be loss because many holders of power of attorney abuse the power of attorney for the sake of different interest or for private interest. In fact, the providing of absolute power, when it is really used suitable to the legislation being available an inded it is needed by society. But it has been admitted that there are parties who abuse this absolute power institution and use it for the incorrect objectives so that the use of this absolute power can damages the real owner of the rights for land use. Pemberian kuasa secara sosiologis dapat dikatakan sebagai lembaga yang terbentuk didalam kehidupan kemasyarakatan. Pada perkembangan selanjutnya dimana kegiatan manusia semakin berkembang, pemberian kuasa merupakan perbuatan hukum yang paling banyak dijumpai dalam masyarakat dalam proses hubungan hukum maupun bukan dalam proses hubungan hukum dimana seseorang menghendaki dirinya diwakili oleh orang lain untuk menjadi kuasanya melaksanakan segala kepentingannya. Sejak berkembang dan bertambahnya kebutuhan hukum, seseorang memanfaatkan lembaga pemberian kuasa. Pemberian kuasa pada awalnya melindungi kepentingan pemberi kuasa, tapi kemudian diberikan justru untuk melindungi kepentingan pemegang kuasa (penerima kuasa). Pemberian kuasa untuk kepentingan pemegang kuasa (penerima kuasa) ternyata dalam praktek dapat dipenuhi dengan bentuk kuasa mutlak. Berkaitan dalam bidang hukum Agraria, pemberian kuasa mutlak dibatasi oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 tentang Larangan Pengunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. Pemberian kuasa dalam perkembangannya menjadi luas, tetapi dalam penelitian ini hanya mengkaji mengenai kuasa mutlak notariil dalam pengalihan hak atas tanah. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif yang mengkaji data sekunder berupa hukum positif yang berkaitan dengan kuasa mutlak. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan mengenai pembuatan akta pengalihan hak atas tanah berdasarkan kuasa mutlak oleh notaris. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pemberian kuasa mutlak dalam pengalihan hak atas tanah dalam prakteknya dapat merugikan si pemberi kuasa karena banyak diantara penerima kuasa mutlak ini menyalahgunakan kuasa yang mereka terima untuk kepentingan yang berlainan atau untuk kepentingan pribadi mereka. Sebenarnya pemberian kuasa mutlak itu, apabila benar-benar dipergunakan untuk tujuan yang semestinya dan ada dasar hukumnya, maka tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan memang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun diakui ada pihak-pihak yang menyalahgunakan lembaga kuasa mutlak ini dan mempergunakannya untuk tujuan-tujuan yang tidak benar sehingga penggunaan kuasa mutlak ini dapat merugikan pemilik hak atas tanah yang sebenarnya

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15844
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:06 Jul 2010 14:09
Last Modified:06 Jul 2010 14:09

Repository Staff Only: item control page