PELAKSANAAN LELANG OLEH NOTARIS SEBAGAI PEJABAT LELANG KELAS II

YOGASWARA,, RONI (2007) PELAKSANAAN LELANG OLEH NOTARIS SEBAGAI PEJABAT LELANG KELAS II. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
403Kb

Abstract

The importance for Notary Public to be Class II Auction Officer in his/her auction is to make the auctions of voluntary non-execution, BUMN/BUMD and liquidated bank-owned assets more effective and efficient by remembering those auctions are civil in character, namely, sale and purchase as said by Civil Code (KUHPerdata). Notary Public is appointed as Class II Auction Officer for he/she has a good understanding, knowledge and skill of law, especially civil law. Method of the research is as follow: 1) method approach: juridical-empirical; 2) research specification: descriptive-analytic; 3) research location: KP2LN Bandung, Kanwil VIII Bandung, 2 (two) Auction Offices in Bandung, Surjadi Salim, SH, Class II Auction Officer, Notary Public Office in Bandung; 4) data sources: primary data form interviews at KP2LN Bandung, Kanwil VIII Bandung; 2 (two) Auction Offices in Bandung, Surjadi Salim, SH, Class II Auction Officer, Notary Public Office in Bandung; secondary data from draft of law (RUU), books written by various scholars and previous research findings; and tertiary data from bibliography and cumulative index; 5) population and sampling: 1 (one) Class II Auction Officer, Notary Public Office in Bandung, 2 (two) Class I Auction Officers I at KP2LN in Bandung; 6) data collection technique: structured interview; and 7) Data analysis method: qualitative. Article 9 clause (2) of PMK regarding Class II Auction Officer states that auctions by Class II Auction Officer shall be limited to voluntary non-execution, company-shaped BUMN/BUMD and liquidated bank-owned assets. Auctions by Notary Public as Class II Auction Officer is classified into 3 (three) phases, namely, before auction (preparation), during auction (execution), and after auction. Its barriers are Notary has not relationship and cooperation with Auction Office for he/she infrequently performs auctions, unknowledgeable of auction procedures, applies no office administration and reporting to Class II Offices. To solve these problems is for Kanwil VIII Bandung to make coordination in order to supervise Notary Public appointed as Class II Auction Officer. It is necessary to establish the organization of Auction Officer and his/her Code of Ethics. Other obstacles are: 1) illegal acts in the execution of auctions by goods owner/seller, goods purchaser or auction winner, Auction Officer, and any other third parties; 2) nonperformance; and 3) illegality of auction objects. Efforts to do are to apply the applicable law and regulation and the auction rules. Pentingnya Notaris menjabat sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam pelaksanaan lelangnya adalah untuk mewujudkan pelaksanaan lelang non eksekusi sukarela, lelang aset BUMN/D berbentuk persero, dan lelang aset milik Bank dalam likudasi akan menjadi lebih efektif dan efisien. Karena lelang tersebut bersifat perdata yang merupakan jual beli di dalam KUHPerdata. Notaris ditunjuk sebagai Pejabat Lelang Kelas II karena Notaris memiliki pemahaman, pengetahuan dan keahlian hukum yang baik terutama dalam bidang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah sebagai berikut: 1) Metode pendekatannya adalah yuridis-empiris, 2) Spesifikasi penelitiannya adalah deskriftif analisis, 3) Lokasi penelitiannya di KP2LN Bandung, Kanwil VIII Kota Bandung, 2 (dua) Kantor Balai Lelang di Kota Bandung, Surjadi Jasin, SH., Pejabat Lelang Kelas II dari Notaris di Kota Bandung, 4) Sumber datanya adalah Data primer: data-data dan wawancara di KP2LN Bandung, Kanwil VIII Kota Bandung, 2 (dua) Kantor Balai Lelang di Kota Bandung, Surjadi Jasin, SH., Pejabat Lelang Kelas II dari Notaris di Kota Bandung, Data sekunder: RUU, buku-buku hasi karya para sarjana dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Bahan hukum terteir berupa bibiografi dan indeks kumulatif, 5) Populasi dan sampelnya adalah 1 (satu) Pejabat Lelang Kelas II dari Notaris di Kota Bandung, 2 (dua) Pejabat Lelang Kelas I di KP2LN Kota Bandung, 6) Tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara terstruktur, 7) Metode analisis data ialah analisis kualitatif. Pasal 9 ayat (2) PMK tentang Pejabat Lelang Kelas II menentukan, bahwa pelaksanaan lelang oleh Pejabat Lelang Kelas II terbatas pada: lelang non eksekusi sukarela, lelang aset BUMN/D berbentuk perseroan, lelang aset milik Bank dalam likuidasi. Pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II terbagi dalam 3 (tiga) fase/tahapan, yaitu: fase/tahapan persiapan lelang, fase/tahapan pelaksanaan lelang, dan fase/tahapan setelah lelang. Hambatan-hambatannya ialah Notaris tidak mempunyai relasi dan kerjasama dengan Balai Lelang sehingga jarang melaksanakan lelang, tidak menguasai prosedur pelaksanaan lelang, tidak membuat administrasi perkantoran dan pelaporan Kantor Pejabat Lelang Kelas II. Upaya untuk mengatasinya yaitu Kanwil VIII Bandung melakukan koordinasi untuk membina Notaris yang menjabat sebagai Pejabat Lelang Kelas II. Organisasi Pejabat Lelang dan Kode Etiknya perlu dibentuk. Hambatan-hambatan lainya ialah adanya 1) perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan lelang oleh pihak pemilik/penjual barang, pihak pembeli/pemenang lelang, pihak Pejabat Lelang, dan pihak ketiga, 2)adanya perbuatan wanprestasi/ingkar janji, dan 3) terdapat ketidakabsahan obyek lelang. Upaya-upayanya ialah dengan menerapkan ketentuan-ketentuan lelang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15840
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:06 Jul 2010 14:06
Last Modified:06 Jul 2010 14:06

Repository Staff Only: item control page