SETIAWAN, , ONI (2007) REDISTRIBUSI TANAH PERTANIAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN LANDREFORM DI KECAMATAN BREBES KABUPATEN BREBES. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 258Kb |
Abstract
In the middle of monetary crisis nowadays, which is impacted to almost all line of development, the agriculture sector give a slight ray of hope that is appropriate with the rule of Agriculture Main Act, which give emphasis to agriculture sector too. It is a proper thing that agriculture sector become a priority because Indonesia is the agrarian country, therefore the development must give emphasis to the development of agriculture sector, which is declared at GBHN that the development must be based on a strong agriculture. The aim of the study with the title “Redistribution of Agriculture Land in The Framework of Landreform Implementation at Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes” are 1) To understand the redistribution of agriculture land in the framework of landreform implementation at Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes with the situation nowadays. 2) To understand problems and the solution redistribution of agriculture land in the framework of landreform implementation at Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes. This study used a juridical-empirical approach to analyze how far the rules that prevail were applied in the population. Primary data were taken from the redistribution land receiver population, who was gave the redistribution land as respondent and interview with the informant. Purposive non-random sampling was used to obtain the subjects and could be useful for the researcher. The Landreform program as a strategy to achieve the justice in the acquisition and the use of agriculture land was started with the publication of Act No 56 Governmental Regulation 1960 with all rule of the implementation. One of the strategies is redistribution agriculture land that came from over maximum border land, absentee land, swapraja land, private land and country land. The realization of redistribution agriculture land in the framework of landreform program at Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes was done by observing the object and subject of application for transfer of agriculture land rights that was done by Coordination Authority of Land, Land matters Office of Kabupaten Brebes. The landreform lands were taken by the government and were distributed to the needed people appropriate with the landreform rules. The compensation of financial loss were given to the ex landowner appropriate as Governmental Regulation No 224 1961 about the implementation of land distribution and distribution of financial loss compensation, in the same manners as replaced by Governmental Regulation No 41 1964 which is the base law of land redistribution implementation. Di tengah krisis ekonomi sekarang ini yang berdampak pada pembangunan hampir disemua lini,sektor pertanian justru memberikan secercah harapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) yang tetap bertitik berat pada bidang pertanian. Kiranya wajar bahwa bidang pertanian disebut lebih dulu karena dalam negara agraris seperti Negara Indonesia ini, pembangunan harus menitik beratkan pada pembangunan di bidang pertanian, yang dinyatakan dalam GBHN bahwa pembangunan harus berlandaskan pertanian yang tangguh . Tujuan penelitian yang berjudul ”Redistribusi Tanah Pertanian Dalam Rangka Pelaksanaan Landreform Di Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes” adalah 1) Untuk mengetahui redistribusi tanah pertanian dalam rangka pelaksanaan landreform di Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes dengan keadaan sekarang ini. 2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan dan penyelesaian redistribusi tanah pertanian dalam rangka pelaksanaan landreform di Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, guna untuk menganalisa tentang sejauh mana peraturan yang sedang berlaku diterapkan dalam masyarakat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diambil dari masyarakat penerima tanah redistribusi, dan yang memberikan tanah redistribusi sebagai responden serta wawancara dari narasumber yang terkait. Metode sampel yang dipilih purposive non random sampling agar subyek-subyek yang dituju dapat diperoleh dan berguna bagi peneliti . Program Landreform sebagai strategi untuk mencapai keadilan dalam perolehan dan pemanfaatan tanah pertanian telah diawali dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 56 Peraturan Pemerintah Tahun 1960 berikut berbagai peraturan pelaksanaannya. Salah satu strategi yang dipilih adalah redistribusi tanah pertanian yang berasal dari tanah-tanah kelebihan batas maksimum, tanah absentee, tanah swapraja, tanah partikelir dan tanah negara. Adapun Pelaksanaan redistribusi tanah pertanian dalam rangka program landreform di Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes yaitu dengan melakukan penelitian bagi permohonan peralihan hak atas tanah pertanian dengan meneliti objek dan subjek yang dilakukan oleh Seksi Pengaturan Penguasaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Selanjutnya tanah yang terkena landreform diambil oleh Pemerintah untuk dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan landreform,kepada bekas pemilik diberi ganti kerugian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian, sebagaimana diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 yang merupakan payung hukum pelaksanaan redistribusi tanah .
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 15786 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 06 Jul 2010 12:42 |
Last Modified: | 06 Jul 2010 12:42 |
Repository Staff Only: item control page