KEDUDUKAN FIDUSIA SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN BAGI DUNIA USAHA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR : 42 TAHUN 1999

Triono, Nunung Wahyu (2006) KEDUDUKAN FIDUSIA SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN BAGI DUNIA USAHA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR : 42 TAHUN 1999. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
608Kb

Abstract

Eksistensi Fidusia sebagai pranata jaminan diakui berdasarkan yurisprudensi. Konsistensi fidusia berdasarkan yurisprudensi yang pernah yang ada adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan atas kebendaan atau barang-barang bergerak (untuk debitur) kepada kreditur dengan penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada kreditur dengan ketentuan bahwa jika debitur melunasi hutangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan atau tanpa cidera janji maka kreditur berkewajiban untuk mengembalikan hak milik atas barang-barang tersebut kepada debitur (contribution processorium). Pada tanggal 30 September 1999 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia diundangkan, dengan demikian secara komprehensif memberikan kejelasan dan kepastian hokum bagi para pihak yang berkepentingan. Dalam tesis dengan judul “Kedudukan Fidusia Sebagai Lembaga Jaminan Bagi Dunia Usaha Setelah Berlakunya Undang Undang Nomor : 42 Tahun 1999” dengan 3 (tiga) permasalahan pokok antara lain : Pertama : Bagaimana pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia menurut Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, mengingat pasal 11 ayat (1) selalu tidak ditaati oleh debitur Kedua : Bagaimana konsekwensi yuridis atas perubahan status kreditur konkuren menjadi kreditur preferen Ketiga : Prospek jaminan Fidusia ditinjau dari aspek kepastian hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan dunia usaha dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Dari ketiga permasalahan tersebut diatas dapat diambil kata kunci sebagai berikut : “ Pendaftaran Jaminan Fidusia Prosedur Pelaksanaan dan Perubahan serta Konsekwensi dari aspek kepastian hukum” Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan maksud memberikan informasi kepada pelaku usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, bahwa benda yang dibebani dengan jaminan Fidusia wajib didaftarkan. Kewajiban pendaftaran jaminan Fidusia yang diatur dalam pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dalam praktek akan adanya lembaga Jaminan guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pihak baik kreditur, debitur maupun pihak ketiga lainnya yang beritikad baik sehingga apabila terjadi wanprestsi dengan adanya sertifikat jaminan Fidusia bisa langsung eksekusi tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan, karena sertifikat Fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial. Kewajiban pendaftaran Fidusia merupakan kebutuhan, sebab dengan pendaftaran ini, asas publisitas telah terpenuhi, karena dalam hukum jaminan asas publisitas merupakan hal utama sebab tanpa keberadaannya perlindungan hukum yang hendak dituju sangat sulit tercapai. Jaminan Fidusia merupakan perjanjian ikatan (accessoir) dan memiliki hak yang didahulukan serta memiliki kesempatan parate eksekusi. Nafas utama dari jaminan Fidusia dengan kewajiban mendaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia adalah suatu pemberi preferen pada penerima Fidusia terhadap kreditur lain yang secara pasti mutlak dan lengkap. Hak preferen adalah hak dari kreditur pemegang jaminan tertentu untuk terlebih dahulu diberikan haknya atas pelunasan hutangnya yang diambil dari hasil penjualan barang jaminan hutang tersebut. Dan hal ini diatur dalam pasal 27 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. vii Meskipun Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tetap masih mempunyai kelemahan, namun kedudukan lembaga Fidusia telah menjawab permintaan yang telah didambakan masyarakat. Untuk kelancaran perekonomian serta dunia usaha dimana sekarang dan yang akan datang mengingat perjanjian pendaftaran Sertifikat jaminan Fidusia dari tahun ke tahun selalu meningkat.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:15758
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:06 Jul 2010 10:44
Last Modified:06 Jul 2010 10:44

Repository Staff Only: item control page