Rokhi Maghfur, S.H., RM (2017) IMPLEMENTASI DAN DAMPAK PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA SEMARANG TERHADAP KEBERADAAN INDUSTRI DAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG). Masters thesis, Universitas Diponegoro.
| PDF (Abstrak) - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. 12Kb |
Abstract
ABSTRAK Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang menyebutkan pada Pasal 84 ayat (3) akan dilakukannya Rencana Peningkatan kualitas Kawasan Industri di Kecamatan Mijen dengan Luas ± 175 Ha. Hal ini berbeda dengan Perda RTRW lama yang hanya mengalokasikan lahan untuk Industri sebesar 54,429 Ha, sehingga menimbulkan semakin bertambahnya jumlah industri akibat perluasan Kawasan Industri di Kecamatan Mijen. Dengan adanya perluasan Kawasan Industri maupun industri-industri yang telah ada di Kecamatan Mijen tersebut juga menimbulkan dampak yang signifikan terhadap Lingkungan Hidup. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui, (1) Implementasi Perda No. 14 Tahun 2011 Tentang RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031 terhadap keberadaan industri di Kecamatan Mijen; (2) dampak keberadaan industri di Kecamatan Mijen akibat Implementasi Perda No. 14 Tahun 2011 Tentang RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031 terhadap Lingkungan Hidup. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu yuridis empiris yang menggunakan data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara wawancara secara langsung dengan narasumber dan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian akan dianalisis menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa: (1) Implementasi Perda RTRW yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah berupa mengeluarkan Keputusan Walikota Semarang No. 660.1/344/2014 tentang izin lingkungan, Rekomendasi dari BKPRD Kota semarang 050/4740 tentang peruntukan lokasi, Surat Rekomendasi dari BLH No. 660.1/1339/B.II/XI/2014 tentang rekomendasi kepada usaha dan/atau kegiatan pengembangan Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB) telah sesuai tata ruang kota semarang, serta surat BAPPEDA Nomor 050/5325 mengenai keterangan kesesuaian Tata ruang, Sedangkan Implementasi dari sisi PT. Karyadeka Alam Lestari(PT.KAL) sebagai pengembang Kawasan Industri dengan telah melakukan berbagai perizinan meliputi Ijin Prinsip, Ijin Lokasi, Ijin Lingkungan, dan ijin Usaha dalam upaya pengembangan Kawasan Industri seluas 112 Ha;(2) Dampak Keberadaan Industri di Kecamatan Mijen terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah industri akibat adanya perluasan Kawasan Industri sehingga menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap lingkungan hidup berupa Kualitas Udara yang menurun, tingkat Kebisingan yang naik, serta Air Larian(Run Off) yang semakin besar langsung menuju anak Sungai Beringin yang berpotensi menimbulkan banjir di daerah hilir sungai Beringin. Kata Kunci :Rencana Tata Ruang Wilayah, Industri, Lingkungan Hidup.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD England and Wales > KDC Scotland K Law > KD England and Wales K Law > KF United States Federal Law K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 1575 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 17 Oct 2017 09:24 |
Last Modified: | 17 Oct 2017 09:24 |
Repository Staff Only: item control page