PERAN KEPALA DESA DALAM JUAL BELI TANAH DI KECAMATAN TENGARAN KABUPATEN SEMARANG

RIFAI, MUHAMMAD KHADIG (2006) PERAN KEPALA DESA DALAM JUAL BELI TANAH DI KECAMATAN TENGARAN KABUPATEN SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
218Kb

Abstract

Tanah mempunyai kedudukan yang penting bagi manusia karena kehidupan manusia sama sekali tidak bisa dipisahkan dari tanah. Manusia hidup di atas tanah dan memperoleh bahan pangan dengan cara mendayagunakan tanah. Tanah merupakan tempat tinggal, tempat manusia melakukan aktivitas sehari-hari dan merupakan suatu obyek yang khas sifatnya, dibutuhkan oleh banyak orang, tetapi jumlahnya tidak bertambah. Dalam masyarakat kebutuhan akan tanah sangat penting terutama dalam keberlangsungan proses produksi pertanian. Untuk pemenuhan kebutuhan ekonomis tanah juga dapat dijadikan obyek komoditi, yaitu dengan peralihan hak atas tanah yang dalam hal ini melalui jual beli tanah. Peralihan hak atas tanah melalui transaksi jual beli tanah merupakan hal yang biasa terjadi dalam kehidupan masyarakat. Di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, masyarakat banyak mempercayakan proses jual beli tanah kepada kepala desanya. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti adalah: Bagaimanakah pelaksanaan jual beli tanah di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Bagaimanakah peran kepala desa dalam pelaksanaan jual beli tanah tersebut dan apakah hambatan-hambatan yang terjadi dan bagaimanakah penyelesaiannya. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan jual beli tanah di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang masih banyak dilakukan dengan surat jual beli tanah yang dibuat secara di bawah tangan dihadapan Kepala Desa. Sedangkan transaksi jual beli tanah dengan akta PPAT masih jarang dilakukan oleh masyarakat. Peran Kepala Desa dalam jual beli tanah dalam prakteknya adalah selaku saksi, mencatat peralihan hak atas tanah dengan cara jual beli tersebut dalam buku tanah desa, membuat surat keterangan waris dan memungut biaya pologoro atas setiap transaksi jual beli tanah. Sedangkan hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan Jual beli tanah di Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang adalah masih banyaknya bidang tanah di Kecamatan Tengaran yang belum bersertipikat, masih rendahnya pemahaman masyarakat akan peran PPAT dalam jual beli tanah, sehingga jual beli sering dilakukan hanya dihadapan kepala desa.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15734
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:06 Jul 2010 09:21
Last Modified:06 Jul 2010 09:21

Repository Staff Only: item control page