PENYELESAIAN UTANG DEBITOR TERHADAP KREDITOR MELALUI KEPAILITAN

RAHMADEWI, MARIA REGINA FIKA (2007) PENYELESAIAN UTANG DEBITOR TERHADAP KREDITOR MELALUI KEPAILITAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
316Kb

Abstract

Utang dalam dunia usaha adalah suatu hal yang biasa dilakukan oleh pelaku usaha perorangan maupun perusahaan. Suatu usaha tidak selalu berjalan dengan baik dan lancar, seringkali keadaan keuangan pelaku usaha tersebut sudah sedemikian rupa sehingga sampai pada suatu keadaan berhenti membayar, yaitu suatu keadaan dimana pelaku usaha tidak mampu lagi membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Debitor atau Kreditor yang menghadapi permasalahan tersebut dapat menyelesaikan utang/piutangnya melalui Kepailitan, karena kepailitan merupakan salah satu sarana hukum untuk penyelesaian utang piutang secara cepat, adil, terbuka, dan efektif. Permasalahan yang diteliti adalah tentang penyelesaian utang Debitor terhadap Kreditor melalui kepailitan, serta hambatan-hambatan dalam penyelesaiannya dan cara mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, sedangkan analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa untuk menyelesaikan utang Debitor terhadap Kreditor melalui kepailitan, yang dilakukan adalah: - mengajukan permohonan kepailitan terhadap Debitor kepada Pengadilan Niaga; - setelah permohonan pernyataan pailit di kabulkan pengurusan dan pemberesan harta pailit dilakukan oleh Kurator; - penyelesaian utang Debitor terhadap Kreditor melalui kepailitan dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu melalui perdamaian (akkoord) atau melalui pemberesan harta pailit. Hambatan penyelesaian utang Debitor terhadap Kreditor melalui kepailitan adalah: - tidak adanya dana untuk pengurusan dan pemberesan harta pailit, cara mengatasinya adalah Kurator melakukan pinjaman dari Kreditor atau keluarga Debitor; - Debitor pailit tidak kooperatif, cara mengatasinya adalah melakukan koordinasi secara langsung maupun melalui surat dengan instansi/lembaga yang terkait dengan aset Debitor Pailit dan melakukan tindakan tegas misal minta kepada Hakim agar Debitor pailit ditahan, - Debitor pailit menjual/menyembunyikan harta pailit sebelum dinyatakan pailit, cara mengatasinya adalah mengajukan gugatan dan melaporkan ke Kepolisian. Having debts is very common for persons or organizations of a company. The company’s work is not always run well and smoothly, sometimes its financial condition becomes bad so that it stop paying, that is a condition in which the owners of the company can not pay their debt in time. Debtors or Creditors who have faced the problem may finish it by bankruptcy, because bankruptcy is one of legal ways to finish debt problem quickly, openly and effectively. The researched problems are pay off debt from Debtors to Creditors by bankruptcy and obstacles in finishing and how to make it done. The method used in this research is juridical empirical and the specification of this research is analytical descriptive. The data obtained by library and field study, whereas the data analyzed by qualitative method. The results of the field study shows that to pay off debt from Debtors to Creditors by bankruptcy, the following ways are done: - propose a bankruptcy application to Debtors by The Court of Commerce; - after it is granted, the management and finishing of the bankruptcy property is done by Curator; - the pay off debt from Debtors to Creditors by bankruptcy can be done in two ways, those are by tranquility or by finishing the bankruptcy property. The obstacles in paying off debt from Debtors to Creditors by bankruptcy are: - there is no fund in managing and finishing the bankruptcy property, the way to solve the problem is that the Curator make a debt from Creditors or the Debtors’ family; - the bankrupt Debtors are not cooperative, the ways to solve the problem are make a coordination directly or by sending a mail to related institutions by the asset of bankrupt Debtors and do distinct actions, such as ask the judge to arrest the bankrupt Debtors. - the bankrupt Debtors sell or hide their property before they are declared bankrupt, the ways to solve it are propose a claim and report them to the police.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15712
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:06 Jul 2010 08:12
Last Modified:06 Jul 2010 08:12

Repository Staff Only: item control page