ANALISIS TERHADAP WEWENANG NOTARIS DALAM MEMBUAT SURAT KETERANGAN WARIS SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (STUDI TERHADAP NOTARIS DI KOTA SEMARANG)

BUDIYANTO, IRWAN (2005) ANALISIS TERHADAP WEWENANG NOTARIS DALAM MEMBUAT SURAT KETERANGAN WARIS SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (STUDI TERHADAP NOTARIS DI KOTA SEMARANG). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
272Kb

Abstract

Before the Law number 30 Year 2004 about notary Occupation being progress, there no special regulation that becoming the basic for Notary authority to make the Bank statement for heir in practically in Indonesia. After the Law number 30 Year 2004 about notary Occupation being progress, the notary authority to make the bank statement for heir is not arranged expressly in section 15 sentence (2). In consequence require by an analysis to notary authority in making Bank statement for heir especially after the Law number 30 Year 2004 about notary Occupation being progress. This research use the empirical approach yuridis. The example is taken by non random purpose sampling. Analyze done by descriptive, to analyze the notary authority in making bank statement for heir after the Law number 30 Year 2004 about notary Occupation being progress. Target of this research is to know and studying of arrangement of notary authority in making Bank statement for heir in pursuant to number Law 30 year 2004 about notary Occupation, the strength of verification of Bank Statement for Her which made by some different notary people to heir in someone to heir and third party and also sanction to notary and notary responsibility if wronging in Bank Statement for Heir. From research result known that base of Notary authority make the bank Statement for Heir customary law since away back caused a notary assumed by as of side knowing about hereditary law, verification Bank Statement depend on wisdom of justice and sanction and also notary responsibility if wronging in making Bank Statement Heir that is Section 1365 KUH Civil. Suggested that a notary authority in making Bank Statement Heir formally cover the authority of functionary and heir criterion able to make the Bank statement heir before notary. Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, tidak ada peraturan khusus yang menjadi dasar wewenang Notaris untuk membuat Surat Keterangan Waris dalam praktik di Indonesia. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, wewenang Notaris untuk membuat Surat Keterangan Waris juga tidak diatur secara tegas dalam Pasal I S ayat (2). Karena itu dibutuhkan suatu analisis terhadap wewenang notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sampel diambil dengan cara non random purposive sampling. Analisis dilakukan secara deskriptif, yang akan menganalisa wewenang notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Tujuan penelitian mi adalah untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan wewenang notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, kekuatan pembuktian Surat Keterangan Waris yang dibuat oleh beberapa orang notaris yang berbeda atas seorang pewaris terhadap para ahli waris dan pihak ketiga serta sanksi terhadap notaris dan tanggung jawab notaris apabila keliru dalam membuat Surat Keterangan Waris. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dasar wewenang Notaris membuat Surat Keterangan Waris adalah hukum kebiasaan sejak jaman dahulu disebabkan notaris dianggap sebagai pihak yang mengetahui tentang hukum waris, pembuktian Surat Keterangan Waris ganda atas seorang pewaris oleh Notaris yang berbeda tergantung pada kebijaksanaan Pengadilan dan sanksi serta tanggung jawab Notaris apabila keliru dalam membuat Surat Keterangan Waris adalah Pasal 1365 KUH Perdata. Disarankan agar wewenang Notaris dalam membuat Surat Keterangan Waris dapat diatur secara formal meliputi wewenang pejabat dan kriteria ahli waris yang dapat membuat Surat Keterangan Waris dihadapan Notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Accounting
ID Code:15659
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:05 Jul 2010 21:36
Last Modified:05 Jul 2010 21:36

Repository Staff Only: item control page