PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROGRAM KOMPUTER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

KURNIAWAN, HENDRI (2005) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROGRAM KOMPUTER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
436Kb

Abstract

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang pesat di Indonesia menyisakan sedikit masalah di bidang hukum. Sekadar catatan, TI berhubungan erat dengan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Namun pada akhirnya perkembangan perangkat lunak yang berkaitan dengan cipta karya seseorang/kelompok menimbulkan masalah yang sejak dulu di Indonesia menjadi hal biasa, yaitu penggandaan dan pemakaian tanpa seizin pembuat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan mengambil lokasi penelitian di Kota Semarang dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan populasi dari: Awari, Apkomindo, Polda Jateng, Kantor Pemerintahan dan Swasta. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan datanya didapat dari mengadakan wawancara, studi kepustakaan dianalisa secara kualitatif untuk memperoleh kejelasan atas jawaban permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh UUHC Program Komputer adalah merangsang aktivitas dan kreativitas agar para pencipta memiliki gairah dan semangat untuk melahirkan karya cipta karena tujuan akhir dari perlindungan Hak Cipta adalah untuk memberikan penghargaan dan insentif kepada pemilik Hak Cipta. Ini membuktikan bahwa Program Komputer adalah Hak Cipta yang merupakan hak-hak yang dapat dimiliki dan oleh karena itu berlaku syarat-syarat kepemilikan baik mengenai cara penggunaan maupun cara pengalihan haknya Kesemua itu undang-undang akan memberikan perlindungan sesuai dengan sifat hak tersebut. Beberapa alasan yang sering dijadikan dasar terjadinya pelanggaran adalah mahalnya harga software yang asli, kemampuan daya beli rata-rata bangsa Indonesia yang masih rendah, (software original dalam bentuk dolar), Software komputer begitu mudah di-copy. Untuk membatasi dan mengurangi pembajakan Hak Cipta Program Komputer bagi perusahaan pengguna akhir adalah hal yang bijaksana apabila pimpinan perusahaan dapat melarang karyawannya untuk memberikan share, passing out, suatu software apabila software tersebut tidak dilengkapi dengan multiple site license, men-download atau upload suatu software pada suatu bulletin board di media internet untuk dapat digandakan Men-download suatu shareware dengan tidak membayar licence fee. Perlindungan terhadap Hak Cipta Program Komputer dirasa sebagai tuntutan yang tak lagi dapat diabaikan dengan kepastian hak bagi para pencipta atas hasil karyanya, sikap menghargai dan melindungi Hak Cipta orang lain dan penyidikan secara tuntas setiap hasil penindakan kasus pembajakan agar terjadi image positif terhadap penegak hukum sekaligus sebagai daya cegah bagi pelaku lain, maka pelanggaran terhadap Program Komputer dapat dibatasi.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15617
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:05 Jul 2010 13:34
Last Modified:05 Jul 2010 13:34

Repository Staff Only: item control page