PELAKSANAAN PERJANJIAN DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK PUSAT DI JAKARTA

MEICAECARIA, DWI RIZKI (2007) PELAKSANAAN PERJANJIAN DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK PUSAT DI JAKARTA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
255Kb

Abstract

Pada tanggal 20 April 1992, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan suatu tatanan baru dan penghimpunan dana untuk memelihara kesinambungan penghasilan karyawan pada hari tua melalui suatu bentuk tabungan jangka panjang yang hasilnya dinikmati pada saat pensiun. Mengingat manfaat program pensiun ini sangat besar bagi peserta program, masyarakat dan terhadap pembangunan nasional, maka wujud dukungan pemerintah melalui sarana dan prasarana sangat dibutuhkan misalnya dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang telah diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1992. Sehingga dengan adanya Dana Pensiun Lembaga Keuangan, program pensiun tidak hanya menjadi haknya pegawai negeri saja, akan tetapi bagi pekerja mandiri dapat memperoleh program pensiun. Salah satu badan pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana perbedaan antara Perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan Perjanjian Asuransi Hari Tua, bagaimanakah pelaksanaan perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat di Jakarta dan akibat hukum apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam pelaksanaan perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat di Jakarta. Tujuannya adalah untuk mengetahui perbedaan antara Perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan Perjanjian Asuransi Hari Tua, untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat di Jakarta dan akibat hukum apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam pelaksanaan perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat di Jakarta. Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan untuk mengambil data sekunder dan penelitian lapangan untuk mengambil data primer. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara Non Random Sampling dengan Purposive Sampling. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini disimpulkan dengan menggunakan metode deduktif. Perbedaan antara perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan Perjanjian Asuransi Hari Tua terletak pada peraturan yang dibentuk oleh masingmasing penyelenggara, serta pada penerapan pelaksanaan perjanjiannya yang dituangkan dalam formulir aplikasi kepesertaan. Pelaksanaan perjanjian Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat di Jakarta dimulai sejak tercapainya kesepakatan antara para pihak yang diketahui dari adanya tanda tangan peserta pada formulir vi aplikasi kepesertaan dan berakhir pada saat dilakukan pembayaran manfaat pensiun, meninggal dunia atau pindah ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan lain. Apabila terjadi wanprestasi antara para pihak maka akibat hukumnya bagi pihak Dana Pensiun Lembaga Keuangan adalah bertanggung jawab atas kerugian yang dilakukannya, sedangkan bagi peserta yang melanggar kesepakatan dalam perjanjian maka perjanjian tersebut dinyatakan batal demi hukum. Selain hal tersebut penyelesaian wanprestasi dapat diselesaikan secara musyawarah atau melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). On April 20th 1992, government established Act No. 11 Year 1992 on Pension Fund. The Act tends to create new order and collect funding to maintain the continuality of employees’ revenue in their old times through a long run saving that the result can be gained in the pension time. Remembering the great benefit of the program to the participants, society, and national development, thus government’s support through facilities and infrastructure is ultimately needed, such as by Provision regulating Financial Institution Pension Fund that has been realized by the issuing of Governmental Regulation Number 77 Year 1992. The existence of Financial Institution Pension Fund, pension program is not merely given to the civil servants. One of the establishing boards of Financial Institution Pension Fund is PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. The problem discussed in the research are what is the difference of Agreement of Financial Institution Pension Fund from Agreement of the Old-day Insurance, how is the application of Agreement of Financial Institution Pension Fund of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat in Jakarta. The aims are to observe the difference of Agreement of Financial Institution Pension Fund from Agreement of the old-day insurance, to observe the application of Agreement of Financial Institution Pension Fund of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat in Jakarta and the legal consequences whenever fraud on resolution happens done by a party in the application of Agreement of Financial Institution Pension Fund of Pt. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat in Jakarta. The composing of the thesis uses juridical-empirical approaching method with the research specification is descriptive-analytic. The data collecting technique uses data research to obtain secondary data and field research to gain primary data. Sampling technique used is Non Random Sampling with Purposive Sampling. The collected data is analyzed qualitatively. The research is concluded by deductive method. The different of Agreement of Financial Institution Pension Fund from Agreement of old-day insurance is situated on the regulation formed by each administrator, and on the application of the Agreement stated in membership application form. vii The application of Agreement of Financial Institution Pension Fund of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pusat in Jakarta is commenced from the gaining of deal between parties based on the signing on the membership application form and ended when the pension benefit is paid, passing away, or moving to any other pension fund in other financial organizations. Whenever fraud on resolution happens between parties, then the legal consequence for the Financial Institution Pension Fund is that it is responsible to any loss resulted from its deeds. For the participant breaking the resolution, the Agreement is terminated on behalf of law. Besides, the resolving of fraud on resolution can be conducted out of court or through Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15492
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:01 Jul 2010 12:18
Last Modified:01 Jul 2010 12:18

Repository Staff Only: item control page