KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERHADAP PENANGGULANGAN CYBERPORN DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Haryadi, Dwi (2007) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERHADAP PENANGGULANGAN CYBERPORN DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
1117Kb

Abstract

Salah satu bentuk cyber crime yang sangat meresahkan dan mendapat perhatian berbagai kalangan, karena perkembangannya yang pesat dan dampak negatifnya yang luas dan berbahaya adalah masalah cyber crime di bidang kesusilaan, yaitu cyberporn. Minimnya kontrol terhadap peredaran cyberporn, baik oleh Pemerintah, aparat maupun menyedia jasa internet, mengakibatkan internet di Indonesia menjadi media non sensor yang online 24 jam dan dapat dikonsumsi oleh siapa pun, termasuk anak-anak dan remaja dengan harga yang relatif murah. Oleh karena itu perlu adanya penelitian, pengkajian dan analisis mengenai kebijakan hukum pidana saat ini maupun kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahannya. Dalam penelitian kebijakan formulasi ini digunakan metode penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif. Pada dasarnya sudah ada kebijakan hukum pidana yang dapat digunakan untuk penanggulangan cyberporn, seperti KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1992 tentang Perfilman, Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun beberapa kebijakan hukum pidana ini memiliki kelemahan dan kekurangan, seperti masalah jurisdiksi, tidak adanya pengaturan secara khusus tentang cyberporn, tidak jelasnya sistem perumusan pertanggungjawaban korporasi dan lain-lain. Adanya kelemahan dan kekurangan dalam kebijakan hukum pidana saat ini menunjukkan perlu adanya suatu kebijakan formulasi hukum pidana dalam upaya penanggulangan cyberporn. Kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang berkaitan dengan penanggulangan cyberporn, diantaranya adalah Konsep KUHP 2005, Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) dan Rancangan Undang-undang Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Namun beberapa kebijakan formulasi ini ternyata juga memiliki beberapa kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, menurut penulis kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang dalam upaya penanggulangan cyberporn hendaknya dirumuskan dengan memperhatikan karakteristik cyberporn sebagai kejahatan yang berbasis teknologi informasi (terjadi di dunia maya) dan bersifat transnasional, baik pada tahap kriminalisasi, penentuan aspek jurisdiksi, subjek tindak pidana, sistem perumusan tindak pidana, sistem perumusan pertanggungjawaban pidana, sistem perumusan sanksi pidana dan perumusan pedoman pemidanaan. Di samping itu, kebijakan formulasi hukum pidana ini hendaknya berorientasi pada Konsep KUHP 2005, karena kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang dalam upaya penanggulangan cyberporn merupakan bagian dalam pembaharuan hukum pidana nasional. Dalam rangka memaksimalkan upaya penanggulangan dan pencegahan cyberporn, maka kebijakan integral harus ditempuh, yakni perpaduan antara sarana penal dan non penal. One of cyber crime form which very fret and get attention various circle, because its fast growth and its dangerous and wide of negative impact is the problem of cyber crime in ethics area, that is cyberporn. Its minim of control to circulation of cyberporn, resulting internet in Indonesia become non censor media which online 24 hour and can consume by anyone, including children and adolescent at the price of which is cheap relative. Therefore need the existence of research, analysis and study concerning policy of criminal law in this time and also policy of formulation criminal law to come in the effort to handle and its prevention. In research of formulation policy used by research method with method approach of normative yuridis. Basically there are criminal law policy able to be used for handle cyberporn, like KUHP, Regulation Number 8 year 1992 about movie, Regulation Number 36 year 1999 about Telecommunications, Regulation Number 40 year 1999 about Mass media and Regulation Number 32 year 2002 about Broadcasting. But some policy of this criminal law have insuffiency and weakness, like problem of jurisdiction, arrangement inexistence peculiarly about cyberporn, ill defined of system him formulation of corporation responsibility and others. Existence of insuffiency and weakness in criminal law policy in this time show to need the existence of an formulation of criminal law policy to come in the effort to handle cyberporn. The formulation of criminal law policy among others is Concept KUHP 2005, Draft of Law Anti pornography and porn action (BILL APP) and Draft Of Law Exploiting Information Technology ( BILL PTI). But some policy of this formulation in the reality also have some insuffiency and weakness. Therefore, according to writer policy of criminal law formulation to come in the effort this cyberporn handle shall be formulated by paying attention cyberporn characteristic as badness being based on information technology (happened in illusory world) and have the character of transnational, both good at criminology phase, determination of jurisdiction aspect, doing an injustice subjek, system formulation of doing an injustice, system formulation of crime responsibility, system formulation of crime sanction and formulation of guidance of crime. Despitefully, policy of this criminal law formulation shall orient at KUHP Concept 2005, because formulation of criminal law policy to come in the effort cyberporn handle represent the part of renewal of national criminal law. In order to maximizing solve effort and prevention of cyberporn, hence integral policy have to be gone through, namely solidarity between penal medium and non penal.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:15487
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:01 Jul 2010 11:55
Last Modified:01 Jul 2010 11:55

Repository Staff Only: item control page