TINJAUAN PERWAKAFAN TANAH MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DI KABUPATEN SEMARANG

SARI, DEVI KURNIA (2006) TINJAUAN PERWAKAFAN TANAH MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DI KABUPATEN SEMARANG. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
230Kb

Abstract

Di masa pertumbuhan ekonomi yang cukup memprihatinkan ini sesungguhnya peranan wakaf disamping instrumen-instrumen lainnya, dapat dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di bidang ekonomi, apabila wakaf dikelola secara baik. Peruntukkan wakaf di Indonesia yang kurang mengarah pada pemberdayaan ekonomi umat dan cenderung hanya untuk kepentingan kegiatan-kegiatan ibadah khusus lebih karena dipengaruhi oleh keterbatasan umat Islam akan pemahaman wakaf, baik mengenai harta yang di wakafkan, peruntukan wakaf maupun nadzir wakaf. Pada umumnya umat Islam Indonesia memahami bahwa peruntukan wakaf hanya terbatas untuk kepentingan peribadatan dan hal-hal yang lazim dilaksanakan di indonesia seperti untuk masjid, musholla, makam, dan sebagainya.Dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, maka diharapkan perwakafan tanah dapat lebih mengarah untuk pemberdayaan ekonomi umat, sehingga perlu dikembangkan pemanfaatannya sesuai dengan prinsip syariah. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka permasalahan yang dapat dikemukakan dalam tesis ini adalah : Bagaimana perwakafan tanah di Kabupaten Semarang, dilihat menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf ?, Bagaimana pengelolaan wakaf dalam kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi umat ?, apakah kendala-kendala yang dihadapi dalam perwakafan tanah di Kabupaten Semarang, beserta solusinya ?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, dalam metode ini yang menjadi permasalahan adalah kenyataan yang mewujudkan adanya jarak antara harapan dan faktanya, oleh karena itu keadaan das solen dan das seinnya perlu diteliti. Berdasarkan hasil penelitian mengenai perwakafan tanah menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di Kabupaten Semarang, dapat diketahui dan disimpulkan bahwa : Pelaksanaan perwakafan tanah di Kabupaten Semarang masih mengacu pada peraturan terdahulu, hal ini dikarenakan peraturan pelaksana dari UU tersebut belum ada dan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan tanah wakaf di kabupaten Semarang dalam kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi umat belum dapat dicapai, karena masyarakatnya sendiri, utamanya pihak-pihak yang terkait di dalamnya (wakif dan nazhir) untuk diajak kompromi kearah 9 pemberdayaan wakaf produktif untuk pengembangan ekonomi umat masih sulit, disebabkan minimnya pengertian mereka bahwa wakaf tanah hanya ditujukan untuk kegiatan peribadatan. Kendala-kendala yang dihadapi berkaitan dengan wakif atau ahli warisnya, berkaitan dengan nazhir, berkaitan dengan pemerintah utamanya Kantor Pertanahan, berkaitan dari segi pembiayan sertifikasi tanah wakaf, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan pengelolaan perwakafan secara terpadu. In this recent poorly economical growth age, the role of wakaf (religious foundation) actually could be felt its benefit to improve people prosperity living level, beside any others instruments, especially in economic sector, if well managed. The allocation of wakaf in Indonesia isn't enough lead to community's economical sourcing indeed tend to only lead to such special religious activity t influenced by Moslem limitation for knowing wakaf knowledge, about any which property have to be brought, wakaf allocation, or nadzir-wakaf. Generally, Indonesia's Moslem have been understanding about wakaf allocation which limited into observance of religious duties and obligatory things conducted in Indonesia, such as to build a mosque, mushola (small building or room set aside in a public place for performance of religious duties), grave, and so on. In accordance with the prevailing of the Act no. 41 year of 2004 about Wakaf, then hopefully, that land donation (perwakafan tanah) can be more directed to the community's economical improvement, so it is important to develop its usage appropriate with syariah (Islam law) principles. Based on above explanation, issue as problem in this thesis is: How is land donation in Semarang Regency, according to Act no. 41 year 2004 perspective, about wakaf? What is it management in relation with community economical improvement? What exactly obstructions must be faced in concern of land donation in Semarang Regency, and what is it solutions? The approach method used in research is Empirical Juridical. Within this method, the problem is the reality that create gaps among wish and the reality therefore, the das solen and the das sein require to be studied. Based on the results about land donation under Act no. 41 year 2004 about wakaf in Semarang Regency, it known and can be concluded that: The implementation of land donation in Semarang Regency still refer to previous provision, it is caused for its implementation guideline was not available yet, and recent application had appropriate with in valid provision. The management of land donation in Semarang Regency, in relation with community economical improvement is not attained yet, because community their own still not be in well and difficult to be asked to go to productively land donation improvement, especially its related parties (wakif and nadzir), this reasonable because their minimize acknowledgment that land donation is only directed to religious activities. All obstructions existed be in relation with wakif or its heir apparents, be in relation with 10 nazhir, be in relation with its main Land Office, be in relation with funding aspect of land donation certification, less people awareness to make integrated donation management

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15467
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:01 Jul 2010 10:02
Last Modified:01 Jul 2010 10:02

Repository Staff Only: item control page