PROSEDUR SERTIFIKASI TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN ( Studi Kasus Masjid Al-Hidayah Di Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang )

NIRAVITA, APRILA (2006) PROSEDUR SERTIFIKASI TANAH WAKAF YANG BERASAL DARI HAK GUNA BANGUNAN ( Studi Kasus Masjid Al-Hidayah Di Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang ). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
397Kb

Abstract

Wakaf tanah yang dilakukan oleh sebuah badan hukum yang tidak ditunjuk oleh PP Nomor 38 Tahun 1963 proses sertifikasinya akan sulit dilaksanakan meningat tanah yang dipunyai badan hukum tersebut berstatus Hak Guna Bangunan. Sedangkan perwakafan tanah menuntut tanah yang diwakafkan harus dengan status Hak Milik, hal ini untuk memenuhi syarat keabadian dan kelanggengan lembaga wakaf itu sendiri. Tesis ini membahas tentang pelaksanaan proses sertifikasi tanah wakaf yang berasal dari Hak Guna Bangunan pada Masjid Al Hidayah Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang dan untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang timbul dalam proses sertifikasi tanah wakaf yang berasal dari Hak Guna Bangunan dan bagaimana penyelesaian kendala-kendala tersebut Lokasi Penelitian adalah Masjid Al Hidayah Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan dianalisis secara kualitatif. Terhadap hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan perwakafan tanah Masjid Al- Hidayah masih merupakan wacana bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, sehingga masih banyak timbul perbedaan interpretasi dan pemahaman dari peraturanperaturan yang ada dan yang dapat dikaitkan serta dijadikan dasar hukum untuk proses sertifikasi tanah wakaf yang berasal dari Hak Guna Bangunan. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dilakukan pelepasan hak atas sebagian tanah HGB No 2/Beji dan kemudian dikeluarkan Surat Penetapan Wakaf dan baru diterbitkan Sertipikat wakafnya. Communal ownership done by a corporation which is not showed by Governmental Regulation No 38 / 1963, The Certification process will be executed difficult, considering land had by the corporation have status of Hak Guna Bangunan. While communal ownership land claim the land which communal ownership have to with the Property status, this matter to fulfill condition of eternity and permanence institute the communal ownership itself. This thesis study about the execution of certification process of communal ownership which is coming from Hak Guna Bangunan at Al-Hidayah Mosque in Beji Chief Of Village, Ungaran Subdistrict, Semarang Regency and know the constraints any kind of arising out in course of certification of communal ownership land which is coming from Hak Guna Bangunan and how solving of the constraints. The research location is Al-Hidayah Mosque in Beji Chief Of Village, Ungaran Subdistrict, Semarang Regency, Kantor Pertanahan Semarang Regency, Kantor Urusan Agama Ungaran Subdistrict, Semarang Regency, method used is empirical juridiction approach and analysed qualitative. The research’s result found that execution of communal ownership land of Al-Hidayah Mosque still represent the discourse for Kantor Pertanahan Semarang Regency, so that still a lot of arising difference of interpretation and understanding from existing regulation and which can be correlated and also made by a legal fundament to the certification process of communal ownership land coming from Hak Guna Bangunan, and the way to solved is conducted by release a rights for a part of HGB No : 2 / Beji and later released by Letter of Decision of Communal ownership and newly published by its communal ownership certificate.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15373
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:30 Jun 2010 08:41
Last Modified:30 Jun 2010 08:41

Repository Staff Only: item control page