EKSEKUSI SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN DALAM HAL PEMEGANG HAK TANGGUNGAN PERSEORANGAN

NURUDIN, AGUS (2007) EKSEKUSI SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN DALAM HAL PEMEGANG HAK TANGGUNGAN PERSEORANGAN. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
709Kb

Abstract

Individual creditor needs assurance for settling a loan by execution of the Guarantee Right Certificate with help from the judge. The aim of this research are knowing, understanding and explaining conditions, procedures and obstacles faced in Guarantee Right Certificate execution. Research methodology used is juridical empirical with analysis descriptive specification. Law material and data are taken from library research and field survey in Semarang. Major condition for proposing Guarantee Right Certificate execution in court for individual creditor is giving the Debt act, particular warrant (if the proposal is proposed by a mandatory), land certificate, guarantee certificate and paying the costs for it. Procedures for the execution are execution proposal for the Head of the Court, warning (aanmaning) to the guarantee right giver, execution, auction announcement and auction buying. Obstacles in certificate execution are incomplete documents, guarantee object is damaged, lost or under third party authority and verzet. The effort to solve the obstacles could be done by giving the guarantee giver a chance to find buyer. Kreditor Perseorangan membutuhkan jaminan kepastian pelunasan piutang dengan eksekusi lelang Sertifikat Hak Tanggungan melalui bantuan Hakim. Metode penelitian Yuridis empiris. Spesifikasi penelitian dengan Deskriptif analisis. Syarat utama eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan dalam hal Pemegang Hak Tanggungan Perseorangan di pengadilan antara lain menyertakan akta pengakuan hutang, Surat kuasa khusus bila permohonan eksekusi melalui kuasa, Sertifikat Hak Atas Tanah, Sertifikat Hak Tanggungan, membayar biaya panjar eksekusi Prosedur Pelaksanaan eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan dalam hal Pemegang Hak Tanggungan Perseorangan di pengadilan antara lain apabila debitor wanprestasi Pemegang Hak Tanggungan baik sendiri atau melalui kuasanya mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua PN melalui kepaniteraan pengadilan, selanjutnya Ketua PN memberikan peringatan kepada Pemberi Hak Tanggungan, Apabila dipanggil secara patut tidak memenuhi, maka Ketua PN memerintahkan Panitera untuk melakukan penyitaan, kemudian dilakukan pengumuman di media masa dan terakhir dilakukan penjualan lelang. Hambatan yang timbul dalam eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan berupa ketidakpastian jumlah hutang, kekurang lengkapan dokumen, benda jaminan sudah tidak ada hilang atau rusak ataupun berada pada penguasaan orang lain sehingga menimbulkan upaya perlawanan (verzet/ darden verzet) atau gugatan, dalam hal tertentu upaya perlawanan tersebut atau gugatan juga digunakan untuk menghambat pelaksanaan eksekusi. Upaya untuk menyelesaikan hambatan tersebut yaitu bisa dilakukan secara manusiawi dengan cara Pemegang Hak Tanggungan Perseorangan memberi kesempatan kepada Pemberi Hak Tanggungan untuk menjual sendiri objek jaminan, tetapi apabila hal itu mengalami kesulitan maka dengan gugatan ke PN setempat, sebagai upaya hukum terakhir.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:15262
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:28 Jun 2010 09:27
Last Modified:28 Jun 2010 09:27

Repository Staff Only: item control page