SUATU KAJIAN TENTANG HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT BANGKO JAMBI

URWANSYAH,, ABSYAR S (2005) SUATU KAJIAN TENTANG HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT BANGKO JAMBI. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
265Kb

Abstract

As the part of Indonesian, the society of Bangko Jambi who settle down in the sub district of Sungai Manau, have their own custom and customary law based on the character of matrilineal consanguinity sistem. Consanguinity sistem executed by them caused the execution of hereditary law. It has been the object of research covering the heir sistem, the obyek heirm the precise moment to divide the heritage, and also the process of the endowment from heir to heir, so that the hitting law enforcement of heir of Bangko Jambi society not yet known a lot by the Indonesian people and there is still variety of research needed to know correctly about the topic. The methode used in this research is the yuridis Empiris methode and Analitical Description which draw, explain, and figure out about how the customary hereditary law exactly of the Bangko Jambi society especially which executed by the society of Sungai Manau sub district. As the result of the research, known that hereditary law sistem is hold and executed by the society of Sungai Manau sub district. It is a kind of combination between the individual heritage sistem and the collective one. The heritage, by the society of Sungai Manau sub district, is divided into the high, low, bowery portion and born in inheritance. And it is only the high and low inheritance that could be gives to the heir. In the giving heritance case, it also could be differentiated based on whether the heir has as soon or not. If a couple of wife and husband did not leave son, the heritage will be divided into two, but if they leave son, the heritage will still be inherited by him. The giving of the heritance executed by the ninik mamak from the heirs by separating the high, low and the bowery portion of the couple of husband and wife first, then the execution of the heritance could be done to the heir. The solving of heritage becoming dispute by power of custom in the from of unwritten decision, so that it is suggested that the decision of power of custom should be made in the from of written to avoid the happening of problem later on harridan, and it become one of effort to preserve that decisions. Sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia, masyarakat Bangko Jambi yang ,menempati wilayah Kecamatan Sungai Manau memiliki adat dan hukum adat tersendiri dengan sistem kekerabatan yang bersifat matrilineal. Sistem kekerabatan yang dilaksanakan masyarakat Bangko Jambi di Kecamatan Sungai Manau mengakibatkan pelaksanaan hukum waris oleh masyarakat Kecamatan Sungai Manau telah menjadi objek penelitian meliputi sistem ahli waris, waktu harta waris dapat dibagi-bagikan serta proses pewarisan harta waris dari pewaris kepada ahli waris, sehingga mengenai pelaksanaan hukum waris oleh masyarakat Bangko Jambi belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia dan masih dibutuhkan berbagai penelitian untuk mengetahui dengan tepat tentang hal tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dan bersifat deskriptis analitis yang akan menggambarkan, memaparkan dan menhgungkapkan bagaimana sesungguhnya hukum waris adat masyarakat Bangko Jambi khususnya yang dilaksanakan oleh masyarakat adat di Kecamatan Sungai Manau. Dari hasil penelitian diketahui bahwa sistem hukum waris adat yang dianut dan dilaksanakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Manau merupakan kombinasi antara sistem kewarisan individual dan sistem kewarisan kolektif. Terhadap harta warisan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Manau dibeda-bedakanh antara harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah, harta bawaan serta harta pembawaan sedangkan yang dapat dibagi-bagikan kepada ahli waris hanya harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Dalam hal pembagian warisan dibedakan pula berdasarkan apakah pewaris meninggalkan anak atau tidak. Bila suami istri wafat tanpa meninggalkan anak maka harta dibagi dua, namun apabila suami istri meninggalkan anak maka harta pencaharian tidak dibagi akan tetapi diwarisi kepada anak. Pembagian warisan dilakukan oleh ninik mamak yaitu ninik mamak dari para ahli waris – ahli waris dengan jalan memisahkan harta pusaka tinggi, harta pusaka rendah dengan harta bawaan suami istri, setelah itu baru pembagian warisan dapat dilaksanakan kepada ahli waris. Penyelesaian waris yang menjadi sengketa diselesaikan oleh Penguasa Adat dalam bentuk keputusan tidak tertulis sehingga disarankan agar putusan Penguasa Adat dibuat dalam bentuk tertulis untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari dan menjadi salah satu upaya untuk melestarikan putusan-putusan tersebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15159
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:23 Jun 2010 09:38
Last Modified:23 Jun 2010 09:38

Repository Staff Only: item control page