Hukum Waris Islam Dipandang dari Persepektif Hukum Berkeadilan Gender ( studi Di Kecamatan MranggenKabupaten Demak)

MINTARNO, MINTARNO (2006) Hukum Waris Islam Dipandang dari Persepektif Hukum Berkeadilan Gender ( studi Di Kecamatan MranggenKabupaten Demak). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
270Kb

Abstract

Dalam perkembagan dunia yang telah mengalami perubahan, setiap manusia dituntut untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Tidak terkkecuali dalam hukum waris Islam dalam pelaksanaannya harus dapat pula menyesuaikan perkembangan dan nilai-nilai sosial. Perkembangan nilai-nilai sosial akan membuat perubahan terhadap nilai yang ada. Nilai-nilai yang dahulu diyakini sebagai kebenaran kini telah mengalami pergeseran nilai. Yang dahulu hukum yang dianggap sebagai pedoman yang bersifat sakral dan final kini telah mengalami pergeseran nilai pula. Nilai-nilai keadilan menurut hukum waris Islam kini tela pula mengalami pergeseran nilai. Dengan semakin merekanya isu gender ini pula yang membuat tatanan hukum keawrisan Islam mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan mendasar ini terlihat dari hukum waris Islam yang dikenal dengan hukum faraid telah mengalami penyesuaian dengan nilai-nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan pada zaman sekarang menuntut penyesuaian antara hak lakilaki dan perempuan. Perempuan sebagai mahluk yang mempunyai kewajinan yang sama. Sudah sepantasnya menuntut hak yang sama pula. Oleh karena ini dalam pembagian warisan menurut hukum waris Islam dituntut pula untuk memperhatikan hak laki-laki maupun hak perempuan yang sama kuatnya. Bahkan ada sebagian yang menuntut hak yang sebanding dengan hak laki-laki. Konsep inilah yang sedang tren disaat ini dikalangan masyarakat. Tren yang megganggap semua manusia mempunyak hak yang sama dihadapan hukum. Maka masyarakat pun telah merespon keiginan ini dengan menyamakan laki-laki dan perempuan sebagai ahli waris berkenaan dengan tanggung jawab yang diembannya. Tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam ekonomi rumah tangga telah mengalami pergeseran dari konsep hukum Islam. Dalam hukum Islam lakilaki dikonsepkan sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab terhadap ekonomi keluarga, kini telah berubah. Sekarang perempuan banyak juga yang menjadi tulangpunggung dalam ekonomi keluarga. Perempuan keluar rumah untuk mencari nafkan dalam rumah tangga sekarang sudah banyak di jumpai dalam tatakehidupan masyarakat. Budaya yang laki-laki sentris kini telah bergeser pada budaya persamaan hak maupun kewajiban. Persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan telah memunculkan isu hangat dalam bias gender yang mengedepankan keadilan berdasarkan akan hak dan kewajiban. Apabila kewajibannya berubah maka haknya pun sudah barang tentu berubah pula. Menyesuaikan dengan perkembangan struktur dalam masyarakat. Karena bagai manapun masyarakatlah yang menjadi subyek dalam hukum. Dengan demikian hukum dibuat untuk memenuhi kebutuhan aktifitas masyarakat dalam menjalankan perbuatan hukum.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:15158
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:23 Jun 2010 09:36
Last Modified:23 Jun 2010 09:36

Repository Staff Only: item control page