PELAKSANAAN PERKAWINAN PENGANUT KONG HU CHU DI KOTA TEGAL

WIBOWO, ABDUL NASSER ARIEF (2007) PELAKSANAAN PERKAWINAN PENGANUT KONG HU CHU DI KOTA TEGAL. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
280Kb

Abstract

Implementation of Kong Hu Chu marriage in Indonesia is a problem ever been polemic in nation life, since New Era to Reformation Era. This problem began rise since the case of vital statistics office in Surabaya be PTUN by the couple of Budi Wijaya and Lanny Guito (the adherent of Kong Hu Chu). It was executed by vital statistics office in Surabaya at Agustus, 1 1995 because their marriage registration was rejected with reason that vital statistics office in Surabaya was guided by circular letter of Minister of Internal Affairs No. 477n4054 (November 18, 1978) about five religions legitimated or recognized by nation which in fact it against Pancasila and UUD 1945 (Article 29 paragraph 2). The problem of rejection to adherent of King Hu Chu marriage registration basically was not only experienced by the couple of Budi Wijaya and Lanny Guito (Surabaya), but it was experienced almost all of couple of Kong Hu Chu in all of corner of Indonesia, included in Tegal city. It was proven with many couples of Kong Hu Chu which can make Marriage Certificate after the letter of Minister of Religious Affairs Indonesian Republic No. MA/1212006 was being made and implemented at January 24, 2006 about explanation of marriage status according to Kong Hu Chu and education of Kong Hu Chu, circular letter of Minister of Internal Affairs No. 470/336/SJ, at February 24, 2006 about Population Administration Service of Kong Hu Chu. Briefly, problem of rejection to adherent of Kong Hu Chu marriage related to formal legality to existence of Kong Hu Chu in Indonesia. The purpose of this research is to know detailed implementation of Kong Hu Chu marriage in Indonesia, particularly in Tegal city by juridical formal, to understand legal requisite Kong Hu Chu marriage in Tegal city, and to know way and form varied service of vital statistics office in Tegal city in executing registration to Kong Hu Chu marriage of Tegal citizen. Approach method used at this research is law of juridical-empirical or normative-empirical, is method based on law of research about implementation of normative law regulation (codification, act, or contract) by in action in every particular law event occurred in society as an empirical fact which has purpose to achieve purpose has been determined by country or parties in contract. Besides, this research use also methodical way which support this method of research by doing research to all law sources, either act or regulations prevailed, law theories, and scholar or expert of law's opinion related to object of research. The problem of juridical-formal legality Kong Hu Chu marriage need accurately and critically study to all rules of legislation prevailed. The using principle of lex superior derogate legi inferiori and lex specialis derogate legi generali is certainly help to be a solution to overcome legality polemic of Kong Hu Chu marriage. Pelaksanaan perkawinan Kong Hu Chu di Indonesia merupakan persoalan yang pernah menjadi polemik dalam kehidupan bangsa, sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi. Persoalan ini mulai mencuat sejak terjadinya kasus di PTUN-kannya Kantor Catatan Sipil Surabaya oleh pasangan Budi Wijaya dan Lanny Guito (penganut agama Kong Hu Chu) oleh Kantor Catatan Sipil di Surabaya pada tanggal 1 Agustus 1995, karena ditolaknya pencatatan perkawinan mereka dengan alasan bahwa Kantor Catatan Sipil Surabaya berpedoman pada Surat Edaran Mendagri No 477/74054 (18 November 1978) tentang lima agama yang diresmikan atau diakui oleh negara yang sebenarnya secara yuridis bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 29 ayat 2). Persoalan penolakan pencatatan perkawinan penganut Kong Hu Chu, pada dasarnya bukan hanya dialami oleh pasangan Budi Wijaya dan Lanny Guito (Surabaya), namun hampir dialami oleh seluruh pasangan suami istri penganut agama Kong Hu Chu di seluruh penjuru Indonesia, termasuk pula di Kota Tegal. Terbukti banyak pasangan suami istri penganut Kong Hu Chu yang bisa membuat Akta Perkawinan setelah dibuat dan diberlakukannya Surat Menteri Agama RI, No: MA/12/2006, tanggal 24 Januari 2006 perihal Penjelasan mengenai Status Perkawinan menurut Agama Kong Hu Chu dan Pendidikan Agama Kong Hu Chu, Surat Edaran Menteri dalam Negeri, No: 470/336/SJ, tanggal 24 Februari 2006 Perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan Penganut Agama Kong Hu Chu. Singkatnya, persoalan penolakan perkawinan Kong Hu Chu berkaitan erat dengan legalitas formal keberadaan Kong Hu Chu di Indonesia. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui secara detail pelaksanaan perkawinan Kong Hu Chu di Indonesia, khususnya di Kota Tegal secara yuridis formal, memahami syarat sahnya perkawinan penganut Kong Hu Chu di Kota Tegal, dan mengetahui berbagai cara dan bentuk pelayanan Kantor Catatan Sipil Kota Tegal dalam melakukan administrasi perkawinan Kong Hu Chu warga Kota Tegal. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum yuridis-empiris atau normatif-empiris, yaitu metode yang berdasarkan pada penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi, Undang-Undang, atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat sebagai fakta empiris yang berguna untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh negara atau pihak-pihak dalam kontrak. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan langkah metodis yang mendukung metode penelitian ini dengan cara melakukan penelitian terhadap segala sumber hukum, baik berupa Undang-Undang ataupun peraturan-peraturan yang berlaku, teori-teori hukum, dan pendapat para sarjana atau pakar hukum yang terkemuka yang erat kaitannya dengan objek penelitian. Persoalan legalitas yuridis-formal perkawinan Kong Hu Chu, membutuhkan kajian secara cermat dan kritis terhadap berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan asas lex superior derogate legi inferiori dan asas lex specialis derogate legi generali tentu sangat membantu untuk dijadikan sebuah solusi mengatasi polemik legalitas perkawinan penganut Kong Hu Chu.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:15147
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:23 Jun 2010 09:20
Last Modified:23 Jun 2010 09:20

Repository Staff Only: item control page