THAHER, ASRI (2006) SISTEM PEWARISAN KEKERABATAN MATRILINEAL DAN PERKEMBANGANNYA DI KECAMATAN BANUHAMPU PEMERINTAHAN KOTA AGAM PROPINSI SUMATERA BARAT. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 231Kb |
Abstract
Sistem kekerabatan matrilineal adalah anggota masyarakatnya menarik garis keturunan ke atas melalui ibu, ibu dari ibu, terus ke atas sehingga dijumpai seorang perempuan sebagai moyangnya. akibat hukum yang timbul semua keluarga adalah keluarga ibu, anak-anak adalah masuk keluarga ibu, serta mewaris dari keluarga ibu. Sistem kewarisannya disebut dengan cara berfikir komunal atau kebersamaan. Cara ini menekankan pada rasa kebersamaan dalam ikatan yang kuat, senasib, pesenderitaan, secita-cita dan setujuan, meliputi seluruh lapangan kehidupan. Dengan demikian penelitian yang dilaksanakan dalam penulisan tesis ini tidak lain untuk memperoleh data yang telah teruji kebenarannya. penelitian yuridis dilakukan dengan meneliti bahan-bahan pustaka yang merupakan data sekunder, sedangkan empiris dilakukan dengan meneliti apa yang terjadi di lapangan yang merupakan data primer. Dari hasil penelitian, penulis memaparkan bahwa telah terjadi perkembangan sistem pewarisan di Minangkabau. salah satu contoh kasusnya adalah mengenai harta soko (gelar) dimana pewarisan gelar itu dari ninik ke mamak, mamak ke kemanakan yang merupakan harta sako turun temurun. Dalam perkembangannya saat ini di Minangkabau, harta sako tidak hanya diwariskan kepada anak kemanakan, tetapi para sumendo yang berasal dari luar Minang seperti di Jawa, Sunda, dan lain-lain juga telah banyak menyandang gelar yang diberikan oleh mamak dari istrinya (orang Minang). Itu sebagai kehormatan bagi orang Sumendo yang berasal dari luar Minang. The system of matriarchat kinship is in which the people member pulling the hesitance line over through mother, mother to mother, up to the next where it can be met that a woman as the ancestor. The law impact emerging for the whole family is mother’s family, children include in mother’s family, and an inheritance is from mother’s family. This inheritance system is called the way of thinking communally or collectively. This way emphasizes on the collective feeling in a strong bond, having the same fate, suffering, goal and covering the life field entirely. By doing so, the research performed in this thesis is aimed to obtain data in which the truth has been examined. Juridical research is established by researching what occurs in the field as the primer data. From the research result, the writer states that there had happened a development of the inheritance system in Minangkabau. One of the cases in this research is concerning to “soko” (title) where the title inheritance is from ninik (grandmother) to mamak, mamak to kemanakan (niece) that becomes sako wealth. In the nowadays development in Minangkabau, soko wealth is not only inherited to anak kemanakanan (niece), but Sumendo people coming from out of Minang such: Javanese, Sundanese, and others have also got title given by mamak of his wife (Minang people). It is regarded a honor for Sumendo people coming from out of Minang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 15137 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 23 Jun 2010 08:51 |
Last Modified: | 23 Jun 2010 08:51 |
Repository Staff Only: item control page