NASRIZAL, NASRIZAL (2005) PERAN NOTARIS SEBAGAI PEMBUAT AKTA KOPERASI DI KABUPATEN KEBUMEN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF 2702Kb | |
| PDF 2101Kb |
Abstract
Notary as public functionary play a part in to make co-operation act, laboring pursuant to the code of etik position of and give service to society in course of founding, change of other acts and statutes which related to activity of co-operation. Research method the used is empirical yuridis that is analysing various regulation concerning Co-Operation pursuant to Law Co-Operation, while approach of empiric used to analyse seen law of behavior of society which was pattern in life of society, always have interaction and relate to social aspect. Athoritative Notary legal fundament make co-operation act is Section 2 sentence (1) Decree Of The State'S Minister Co-Operation And Small And Medium Industry Republic Of Indonesia Number: 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 About Notary As Maker Of Deed Co-Operation. So that Notary wrong or not wrong in making co-operation act hence the notary have to up to standard which determined by State'S Minister Co-Operation And the Small And Medium Industry Republic Of Indonesia and Law Position Notary. Responsibility Notary if wronging or wrong in making co-operation act hence act which the was making of only having strength of verification as act underhand and if the by mistake and mistake of up to standard claimed with Section 1365 Civil Code, hence unprofitable side can claim replacement of expense, compensatory and flower to notary. Notaris agai pejabat umum berperan dalam membuat akta koperasi, yang bekerja ber.lasarkan kode etik jabatannya dan memberikan pelayanan kepada masyaralcat dalam proses pendirian, perubahan anggaran dasar dan alcta-akta lain yang terkait dengan kegiatan koperasi. Metoda penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu menganalisa berbagai peraturan tentang Koperasi berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian, sedangkan pendekatan empiris digunakan untuk menganalisis hulcum yang dilihat dari perilaku masyarakat yang mempola dalam kehidupan masyarakat, selalu berinteraksi dan berhubungan dengan aspek kemasyarakatan. Dasar hulcum notaris berwenang membuat alcta koperasi adalah Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 Tentang Notaris Sebagth Pembuat Alcta Koperasi Supaya Notaris tidak salah atau keliru dalam membuat akta koperasi malca notaris tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia tersebut dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Tanggung jawab notaris apabila keliru atau salah dalam membuat alcta koperasi maka akta yang dibuatnya hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai alcta di bawah tangan dan apabila kekeliruan dan kesalahannya memenuhi syarat dituntut dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, malca pihak yang menderita kerugian dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada notaris.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 15069 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 22 Jun 2010 13:32 |
Last Modified: | 22 Jun 2010 13:32 |
Repository Staff Only: item control page