PIDANA BERSYARAT SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA PENDEK

Sulistyo, Edhei (2005) PIDANA BERSYARAT SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA PENDEK. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

The use of deprived of liberty sentences has been criticized simply aspecially in its negative impact. Negative impact if the perpetrator being imposed by short term sentence.Various state start to study the alternative sanction to replace term sentence by functioning of conditional sentence one of the alternative sanction. This research aim to know how far suspended sentence have been functioned alternatively short term sentences in practice of court during the time and how short term sentence alternative idea realized in policy of suspended sentence. By using approach of normative obtained that by rule Indonesia have formulated the existence of conditional sentence in the criminal law mains (KUHP), but in practice less is functioned. Resistance applying of suspended sentence for example laying in observation system factor and construction, legislation, technical facilities and basic facilities and also administration. There are three model formulation of conditional sentence. Continental system, common law system and mix system. As for KUHP embrace mixture system with system of continental more dominant. As effort to overcome badness and act to the perpetrator need various means is performed by effort to target of centencing like prevention of crime, finishing conflict, curing balance, delivering to feel peace in society, and free to feel guilty at punished. To support that thing is, hence formulated by concept of KUHP as one of the effort penal reform. Conception KUHP formulate various alternative sanction having the character to avoid of short term sentence for example social servis order and probation as substitution of custodial sentence. Penggunaan pidana perampasan kemerdekaan telah banyak mendapat kritik tajam terutama bila dikaitkan dengan ekses negatif dari pidana tersebut.. Pengaruh negatif semakin nyata apabila terhadap pelaku tindak pidana dikenakan pidana penjara pendek. Berhagai negara mulai mengkaji adanya alternatif lain untuk menghindari pidana penjara pendek. Salah satu alternatif yang dapat ditawarkan sebagai pengganti dijatuhkannya pidana pendek adalah pidana bersyarat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pidana bersyarat telah difungsikan sebagai alternatif pidana penjara pendek dalam praktek pengadilan selama ini, dan hagaimana ide alternatif pidana penjara pendek diwujudkan dalam kehijakan fonnulasi pidana bersyarat. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normative, diperoleh gambaran bahwa secara yuridis, Indonesia telah merumuskan adanya lembaga pidana bersyarat dalam induk hukum pidananya (KUHP). Namun penerapan pidana bersyarat sebagai pengganti / alternatif dari pidana pendek selama ini kurang difungsikan. Adanya berbagai kendala di lapangan dianggap sebagai hambatan dalam penerapan pidana bersyarat tersebut. Kendala tersebut baik berada pada sistem pengawasan dan pembinaan, kendala yuridis dan perundang-undangan, kendala teknis dan administrasi, maupun kendala sarana dan prasarana. Terdapat tiga model perumusan formulasi pidana bersyarat yaitu sistem continental dan sistem common law. Pada sistem continental, pidana tetap dijatuhkan, hanya raja pelaksanaannya ditiadakan dengan syarat-syarat tertentu. Sedang pada common law system terdakwa hanya dinyatakan bersalah sedangkan pidananya ditunda. Adapun KUHP menganut sistem campuran dengan sistem continental lebih dominan sebagai model ketiga. Sebagai upaya untuk'menanggulangi kejahatan dan tindakan kepada para pelakunya perlu diusahakan berbagai cara agar tercapai tujuan pemidanaan seperti mencegah dilakukannya tindak pidana, memasyarakatkan terpidana, menyelesaikan konflik, memuIihkan keseimbangan, dan mendatangkan rasa damai dalam masyanakat; dan membehaskan rasa bersalah pada terpidana, hukan hanya semata-mata pembalasan. Untuk menunjang hal itu, maka dirumuskanlah Konsep KUHP sebagai salah satu usaha penal reform (legal reform). Konsep KUHP meskipun tidak secara eksplisit merumuskan pidana bersyarat, namun Konsep KUHP menyediakan berbagai pidana alternatif yang bersifat menghindari pidana custodial (perampasan kemerdekaan) misalnya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan yang dirumusakan sebagai pidana pengganti pidana perampasan kemerdekaan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:15009
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:22 Jun 2010 08:47
Last Modified:22 Jun 2010 08:47

Repository Staff Only: item control page