TINJAUAN TERHADAP PAILIT SEBAGAI SALAH SATU ALASAN PEMBERHENTIAN NOTARIS, BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS THE EVALUATE TO BANKRUPT AS ONE OF REASON TO NOTARY CESSATION PURSUANT OF LAW NUMBER 30 YEAR 2004 ABOUT NOTARY POSITION

SAMSI, SAMSI (2005) TINJAUAN TERHADAP PAILIT SEBAGAI SALAH SATU ALASAN PEMBERHENTIAN NOTARIS, BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS THE EVALUATE TO BANKRUPT AS ONE OF REASON TO NOTARY CESSATION PURSUANT OF LAW NUMBER 30 YEAR 2004 ABOUT NOTARY POSITION. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2135Kb

Abstract

In article 12 Law number 30 year 2004 about functionary of notary states that one of the reasons for the notary to be discharge from his officially is because the bankrupt determination with the fixed power of law. About bankrupcy is arranged in the Law number 37 year of 2004 contains about bankrupty for all the citizen of Indonesia including for the notary. During this practice, practically people commonly states that just only corporate body of law which declared as a bankrupt. But based on Law number 30 year 2004 about notary functionary, bankrupt statement not only can be ask to the body of law, but also to the notary if comply the determination in article 2 par (1) Law number 37 year 2004 about Bankrupty. The process of bankrupty for the notary starts with the application of bankrupt in the court of trade, continues with the summon and checking, and ends with the granted or refusal of the application statement of bankrupt for the notary, where the decision of fixed law power if there is no law efforts or finished at the supreme court on the first grade of determination. If the request of bankrupt statement for the notary are listed by the requester, then the notary can be discharge for a moment of his functionary as a notary public. Whereas if the requester of bankrupt statement for the notary has fixed power of law, then the notary can be fixed unproptiately of his functionary as a notary public. Revocation bankrupt decision because of bankrupt property is not enough to pay the cost of bankrupt, which make the notary can be appointed again as a notary public and declare new oath as a new notary. This reseach using the method of normative juridical ( legal research ). Juridical approach is used to analyze various norms and rules about bankrupt notary. Whereas normative approach is used to increase the greater understanding about bankrupt notary complete many things connected with the problems of this research. According to the results of the research and analyzing this thesis, can be conclude that notary can ask and request bankrupt statement if comply with the article 2 par (1) Law number 37 year 2004, as result of bankrupt notary is the dischargement of the notary to be a functionary or officially. Dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, disebutkan bahwa salah satu alasan agar Notaris dapat diberhentikan dari jabatannya adalah karena adanya putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap dimana dalam hal pailit diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan yang berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia termasuk Notaris. Praktek selama ini, kalangan praktisi umumnya berpendapat bahwa hanya badan hokum saja yang dapat dinyatakan pailit, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, pernyataan pailit tidak saja dapat dimohonkan terhadap badan hukum, namun dapat juga terhadap Notaris apabila memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Proses pailit terhadap Notaris dimulai dengan diajukannya permohonan pailit di Pengadilan Niaga, dilanjutkan dengan pemanggilan dan pemeriksaan serta diakhiri dengan dikabulkan atau ditolaknya permohonan pernyataan pailit terhadap Notaris, dimana putusan berkekuatan hukum tetap apabila terhadap putusan tingkat pertama tidak dilakukan upaya hukum atau telah diputus dalam tingkat Kasasi. Bila permohonan pernyataan pailit terhadap Notaris didaftarkan oleh pemohon, maka Notaris bersangkutan dapat diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Notaris, sedangkan apabila permohonan pernyataan pailit terhadap Notaris telah berkekuatan hukum tetap, maka Notaris bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Notaris. Pencabutan putusan pailit akibat hada pailit tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan mengakibatkan Notaris dapat diangkat kembali menjadi Notaris dengan mengangkat sumpah yang baru sebagai Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif ( legal research ). Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisa berbagai kaidah dan peraturan tentang Notaris Pallit. Sedangkan pendekatan normatif digunakan untuk menambah pemahaman yang lebih luas terhadap Notaris Pailit serta hal-hal yang berhubungan dengan masalah dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dalam tesis ini disimpulkan bahwa Notaris dapat dimohonkan pemyataan pailit apabila memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, akibat hukum Notaris pailit adalah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:14983
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 Jun 2010 15:35
Last Modified:21 Jun 2010 15:35

Repository Staff Only: item control page