TANGGUNG JAWAB PEMINJAM / KARYAWAN DALAM PERJANJIAN PINJAM PAICAI FASILITAS PERUSAHAAN PADA KARYAWAN PT. MULTINDO AUTO FINANCE SEMARANG

HIDAYAT, BENNY (2005) TANGGUNG JAWAB PEMINJAM / KARYAWAN DALAM PERJANJIAN PINJAM PAICAI FASILITAS PERUSAHAAN PADA KARYAWAN PT. MULTINDO AUTO FINANCE SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2042Kb

Abstract

Corresponding to the increasing company performance that resulting raise of the company requirement to the vechicle especially for surveyors and collectors that make the company concluded to have their own vehicle which its maintenance and care is responsibility of the employee who had selected before. Employees who reach a good achievement are have facility to own company vehicle with monthly pay in installments that reduced from their monthly salary from the company. In the other hand, if the employees did not care, destroy or even sell the vehicle, then the company will take an act from warning to discharged for the pertinent employee with or without necessity for pay back to the company. Execution of the borrow-take aggreement that applied by PT. Multindo Auto Finance is an interesting topic for discuss because it is different with the generally theory about borrow and take agreement responsibility where responsible on vehicle / goods which borrowed is on the hand of the lender, so that responsible on the borrowed vehicle / goods is taken over by the company / owner of that goods which results a separate law which different with general law theory of the borrow-take agreement. The method used in this study was empirical juridical method with analytic descriptive nature which will describing, elaborating and revealing how the borrow-take agreement is performed, particularly that applied by PT. Multindo Auto Finance Semarang. Regarding borrow-take agreement that applied by PT. Multindo Auto Finance, based on result of the research, responsible of the employee / lender in this agreement influencing until to the employee status, where if the employee do not care their vehicle well or even destroy and sell the vehicle without permit of the company, then it will causing the discharge for the pertinent employee with or without necessity for pay the consequence. In order to ensure law certainty between company and employee, then the borrow-take agreement either motor cycle or car should be included in special agreement either under hand document or authentic document that amount rights and duty of each party. Seiring dengan peningkatan kinerja perusahaan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap pemilikan kendaraan bermotor khususnya untuk karyawan surveyor dan collector yang mengakibatkan perusahaan memutuskan untuk memiliki kendaraan sendiri yang pemeliharaan dan pengawasannya diserahkan kepada karyawan yang telah diseleksi sebelumnya. Karyawan yang berprestasi baik diberi fasilitas untuk memiliki kendaraan perusahaan dengan mencicil bulanan dari gaji yang diberikan perusahaan, sedangkan apabila karyawan tidak merawat kendaraan, merusak bahkan menjual kendaraan, rnalca perusahaan akan melakukan tindakan berupa teguran hingga pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap karyawan dengan atau tanpa disertai kewajiban untuk membayar ganti rugi pada perusahaan. Pelaksanaan perjanjian pinjam pakai yang diterapkan oleh PT. Multindo Auto Finance merupakan kajian yang menarik karena berbeda dengan teori mengenai tanggung jawab perjanjian pinjam pakai umumnya dimana tanggung jawab terhadap kendaraan / barang yang dipinjam berada pada peminjam, maka tanggung jawab atas kendaraan / barang yang dipinjam diambil alih oleh perusahaan / pemilik barang yang menimbulkan akibat hukum tersendiri yang berbeda dengan teori hukum mengenai peijanjian pinjam pakai pada umumnya Penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis yang akan menggambarkan, memaparkan dan mengungkapkan bagaimana sesungguhnya pelaksanaan perjanjian pinjam pakai, khususnya sebagaimana diterapkan oleh PT. Mukind° Auto Finance Semarang. Berdasarkan hasil penelitian, dalam perjanjian pinjam pakai yang diterapkan pada PT. Multindo Auto Finance, tanggung jawab peminjam / karyawan dalam perjanjian pinjam pakai kendaraan berpengaruh hingga ke status karyawan, dimana apabila karyawan tidak menjaga kendaraan dengan baik bahkan sampai merusak dan menjual kendaraan tanpa izin perusahaan akan berakibat pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap karyawan dengan atau tanpa disertai pembayaran ganti rugi. Dalam rangka menjamin kepastian hukum antara perusahaan dan karyawan sebaiknya peijanjian pinjam pakai kendaraan bermotor baik roda dua maupun rods empat antara perusahaan dan karyawan dituangkan dalam perjanjian khusus baik dalam bentuk akta dibawah tangan maupun akta otentik yang memuat Ink clan kewajiban para pihak.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:14951
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 Jun 2010 13:05
Last Modified:21 Jun 2010 13:05

Repository Staff Only: item control page