PEMBERDAYAAN HUKUM MELALUI KONTRAK ALM KETRAMPILAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN ICUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING

AVIANTI, VIVI (2005) PEMBERDAYAAN HUKUM MELALUI KONTRAK ALM KETRAMPILAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN ICUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

The development of the society in the third millennium called globalization makes many new challenges in economic, technology and science and education sectors. By the coming of foreign capital (investment) to a country, demands companies to be managed in modern form. This modern management is also includes about the raising of human resources quality in company. In law side, the raising of human resources quality can be accomplished by empowering law trough Technical Assistance Agreement. The issues raised in this thesis are the results achieved from Technical Assistance Agreement, faced constrains and how is the better law empowerment of Technical Assistance Agreement to increase employee resources in company. Approaching method used for studying on those issues are socio-legal which is a empirical law research, with using primary and secondary data. This research discovers that the results of well doing Technical Assistance Agreement are the quality of local human resources can be increased, decreasing the dependence to the owner of technology and increasing foreign exchange. But there are many constrains in the application of Technical Assistance Agreement such are the low productivity of Indonesian employee resources, old transfered technology, Indonesia has not regulated about Technical Assistance Agreement specially yet, Indonesia has less capability and not so interested to learn the information about the transferred technology, less ability in foreign language of law used in Technical Assistance Agreement and there are many illegal retributions in handeling permission to get foreign employee. To overcome the faced constrains above, there must be a law empowerment of Technical Assistance Agreement, according to Friedman's Theory, including the structure of law, the substantive of law and the legal culture. In the structure of law by empowering the executive trough entrepreneur governmental system. In the substantive of law by empowering the regulations specially regulated about the employee. In legal culture by empowering the parties involved in Technical Assistance Agreement in order to know about law and understand about their rights and their duties according to Indonesian law. Beside trough law empowerment, to overcome those faced constrains can also by increasing the quality of human employee. Perkembangan masyarakat pada milenium ketiga yang disebut juga periode globalisasi ini dihadapkan pada tantangan ekonomi, tantangan teknologi dan tantangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dengan masuknya modal ( investasi ) asing ke sebuah negara, merupakan petunjuk awal dari globalisasi yang mengharuskan organisasi / perusahaan dikelola secara modem. Pengelolaan secara modem tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam perusahaan. Dan segi hukum peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan dengan pemberdayaan hukum melalui kontrak alih ketrampilan. Pennasalahan yang diangkat di dalam tesis ini adalah apa saja basil yang didapat dari kontrak alih ketrampilan, kendala pelaksanaan kontrak alih ketrampilan, serta bagaimana pemberdayaan hukum kontrak alih ketrampilan agar efektif meningkatkan kwalitas pekerja di perusahaan Metode pendekatan untuk membahas permasalahan tersebut adalah socio¬egal , dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil yang didapat dari kontrak alih ketrampilan apabila dilaksanakan secara benar maka dapat meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kerja lokal, mengurangi ketergantungan kepada pihak pemilik teknologi, serta meningkatkan devisa Negara, namun di Indonesia masih terdapat beberapa kendala dalam melaksanaan kontrak alih ketrampilan antara lain sumber daya tenaga kerja Indonesia dikenal memiliki daya produktifitas yang rendah, teknologi yang dialihkan telah usang, Indonesia belum mengatur secara khusus hukum mengenai kontrak alih teknologinya, pihak Indonesia kurang menguasai dan kurang tertarik mempelajari informasi mengenai teknologi yang dialihkan, kurang menguasai bahasa hukum yang dipergunakan pihak asing di dalam perjanjian alih ketrampilan dan masih terdapat banyak pungutan liar setiap mengurus perijinan mendatangkan tenaga ahli asing. Untuk mengatasi kendala yang terjadi maka diperlukan pemberdayaan hukum kontrak alih ketrampilan, pemberdayaan ini berdasarkan teori Friedmann yaitu pemberdayaan struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.Struktur hukum dengan jalan memberdayakan lembaga eksekutif dengan menganut sistem pemerintahan wira usaha, dari segi substansi hukumnya dengan cara memberdayakan peraturan perundang- undangan khususnya mengenai ketenagakerjaan, dan dari segi budaya hukumnya yaitu memberdayakan para pihak yang terkait dengan kontrak alih ketrampilan agar sadar hukum dan mengerti hak dan kewajibannya berdasarkan undang- undang di Indonesia. Untuk mengatasi kendala tersebut selain dengan cam memberdayakan hukumnya maka juga melalui cara meningkatkan peran Manajemen sumber Daya Manusia di perusahaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kerjanya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14945
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 Jun 2010 09:09
Last Modified:21 Jun 2010 09:09

Repository Staff Only: item control page