Hulukati, Kartin S. (2003) KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA EKONOMI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7/DRT/1955. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 6Mb |
Abstract
In scope of economic, them are deeds that can be classified as economic crime ( in wide perception) which are regulated over regulations out of Economic crime act, Number 7/Drt/1955 (in narrow perception), thus, the advance technology demands the crime prevention that can reduce the crime in an integrated way. 'That the economic crime is part of the economic law applied in one nation, while economic law applied in one country will not be separated from the economic system applied by the nation. Regulation factor is required with some renovation in the field of economic crime law, formulative regulation in particular, that determines whether or not a deed is considered as an economic crime. Up till now, the ragulations are only bordered by the regulation stated in Act Number 7/drt/1955. The study findings show that the Act .Number 7/drt/1955, have not yet given maximum protection to the persons conducting economic crime in the standard of solving the case since (a) The Act number 7/drt/1955, is still used on various court verdict while the consideration use the UUDS.1950,- (b) There is a controversy the crime punishment in the application of reaching, the verdict; (c) The spread of regulations regulating the economic field by the article 1 sub 3e. Considering the development and new dimension of the economic crime, the judicial review of the act number 7/drt/1955 is required either in the meaning of re-orientation, re-evaluation, re-organization, re-formation re¬structuring, or in the meaning of re-categorizing the main ideas and deeds considered as economic crimes. Based on those findings, it is recommended (1) to make the Act number 7/drt/1955, as guidance for other economic regulations; (2) To compile the economic regulations; (3) to codify the Act Number 7/Drt/1955. Di dalam ruang lingkup perekonomian terlihat adanya perbuatan yang dapat digolongkan dalam kejahatan ekonomi (dalam pengertian luas) yang di atur tersebar di berbagai Undang-undang selain di dalam Unda g-undang Tindak Pidana Ekonomi No.7/drt/1955 (dalam pengertian sempit), demildan juga kemajuan teknologi yang semakin canggih menuntut adanya penanggulangan kejahatan yang dapat menjaringnya secara integratif. "Bahwa tindak pidana di bidang perekonomian merupakan bagian dari huktun ekonomi yang berlaku di suatu bangsa, sedangkan hukum ekonomi yang berlaku di suatu negara tidak akan terlepas dari sistem ekonomi yang di anut oleh bangsa tersebut. Faktor perundang-undangan diperlukan dengan melakukan pembaharuan di bidang Hukum Pidana Ekonomi terutama mengenai kebijakan formulasi yang menentukan suatu perbuatan sebagai tindak pidana ekonomi, dalam tesis ini hanya terbatas pada perumusan dalam UU. No.7/drt/1955. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU.No.7/drt/1955, belum dapat memberikan perlindungan maksimal dalam standar penyelesaian kasus, antara lain: (a) Memformulasikan kebijakan sanksi pidana yang aria dalam UU.No.7/drt/1955, yang ternyata masih digunakan dalam lembaga yudikatif di berbagai tingkat Keputusan Pengadilan, walaupun diketahui konsideransnya, masih menggunakan UUDS.1950; (b) Di dalam pengambilan keputusan, temyata masih ter dapat kontroversi putusan ancaman pidana, (c) Mengantisipasi tersebamya perundang-undangan yang mengatur di bidang ekonomi berdasarkan pacal 1 sub 3e. Mengingat perkembangan dan dimensi bam dari kejahatan ekonomi, yang menuntut perlunya peninjauan kembali UU.No.7/drt/1955, baik dalam arti reorientasi (penyesuaian kembali), reevaluasi (menilai kembali), reorganisasi (mengelompokkan kembali), reformasi (memperbaharui kembali) maupun restrukturisasi (menyusun kembali), atau rekategorisasi terhadap pokok-pokok pildran dan jenis-jenis perbuatan yang perlu dinyatakan sebagai TPE. Berdacarkan pada hasil penelitian tersebut direkomendasikan: agar supaya: (1) UU.No.7/drt/1955, dijadikan sebagai Payung bagi UU.perekonomian lainnya; (2) Sementara melakukan kompilasi terhadap perundang-undangan di bidang ekonomi, dan (3) Pada saat yang tepat melakukan kodifikasi UU. No.7/drt/1955.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 14816 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 18 Jun 2010 06:41 |
Last Modified: | 18 Jun 2010 06:41 |
Repository Staff Only: item control page