MUSYAHADAH R, ALEF (2005) KEDUDUKAN PERDAMAIAN ANTARA KORBAN DENGAN PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PEMIDANAAN. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 3996Kb |
Abstract
In the life of the society, peace agreement of the victim and the offender has been a common practice, not only in the case of customary law but also in the case of criminal law. Eventhough a peace agreement has been reached, it is still possible that police continues the investigation and bring the case to the court of justice. Since there is no rule that explicitly regulate peace agreement between the victim and the offender, in the court of justice it is up to the judge will he take or not take it as a consideration in rnaking decision the case. In the future peace agreement between the victim and the offender should be explicitly regulated. The reason is that peace agreement between the victim and the offender is one of the ways in conflict solution that bring a lot of benefit for both the victim and the offender and it also offers contribution to the development of the criminal law. The main concem of this research is to study whether or not peace agreement between the victim and the offender be a consideration by the judge in passing the penalty, and to know the prospect of that peace agreement in the system of the Indonesian criminal law. ' Two methods were employed in this study, the first is juridical-normative to analyze legal* principle normatively; and the second is juridical-comparative to compare the regulation of peace agreement in foreign countries criminal law legal system. This study is an descriptive analities, to describe and to analyze the real problem in legal perspectives. To collect the data it had been used interview, library and documentary. Studies were applied in collecting data. The data then vvas analyzed by using the analytical-normative-qualitative method. The Result of the study shows that peace agreement carried out by the victim and the offender is taken by most of the judge when they pass the penalty as one of the considerations that makes the penalty lesser. The prospect of the peace agreement between the victim and the offender is promising, since it has been included in the draft of the KUHP, eventhough it is only explicitly mentioned in the chapter of the general sentencing guidance of judge. Dalam kenyataannya di masyarakat, praktek perdamaian antara korban dan pelaku tindak pidana banyak dilakukan tidak hanya dalam pelanggaran terhadap ketentuan adat tetapi dalam tindak pidana pada umumnya. Meskipun telah terjadi perdamaian antam para pihak, tidak menutup kemungkinan perkam tersebut oleh pihak kepolisian diajukan dan diperiksa oleh pengadilan. Di pengadilan, perdamaian yang telah terjadi sepenuhnya menjadi kewenangan hakim, artinya apakah perdamaian tersebut menjadi bahan pertimbangan atau tidak dalam menjatuhkan putusan tergantung pada kebijakan hakim sebab tidak ada peraturan yang secara tegas mongatur tentang perdamaian antara korban dengan pelaku. Di masa mendatang perdamaian antara korban dengan pelaku perlu mendapat pengaturan yang tegas mengingat perdamaian merupakan salah satu cara penyelesaian konflik yang mengandung segi-segi positif baik bagi pelaku maupun korban juga perkembangan hukum pidana. Berkaitan dengan hal itu permasalahan yang diteliti mengenai apakah perdamaian yang dilakukan antara korban dengan pelaku tindak pidana dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, dan bagaimanakah prospek pengaturan perdamaian antara korban dengan pelaku tindak pidana dalam sistem pemidanaan di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, bahan-bahan hukum sekunder; dan metode yuridis komparatif dengan melakukan kajian perbandingan terhadap pengaturan perdamaian di negara asing. Penelitian ini merupakan penelitian dekriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menganalisa permasalahan yang ada. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdamaian yang dilakukan antara korban dengan pelaku tindak pidana menjadi bahan pertimbangan yang meringankan oleh sebagian besar hakim dalam menjatuhkan putusannya. Perdamaian tersebut tidak dapat menghapuskan perbuatan/pertanggungjawaban. Prospek perdamaian antara korban dengan pelaku di masa mendatang ternyata sudah diatur di dalam Konsep KUHP meskipun secara implisit, yaitu dalam pedoman pemidanaan umum bagi hakim.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 14691 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 16 Jun 2010 20:40 |
Last Modified: | 16 Jun 2010 20:40 |
Repository Staff Only: item control page