KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Novianto, , Widodo Tresno (2003) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

Masalah Kekerasan terhadap perempuan , khususnya yang menyangkut tindak pidana kesusilaan ( Perkosaan) saat ini sudah sangat memprihatinkan, dari data — data yang diperoleh tercatat hanya dalam kurun waktu 6 bulan (Januari — Juni 2002) terjadi 78 kasus perkosaan, dengan jumlah korban perempuan. mencapai 88 orang termasuk anak balita (bawah lima tahun). Data di RSCM Jakarta dalam tahun 1994-1998 tercatat 919 korban kekerasan seksual, dengan jumlah korban antara umur 5 — 14 tahun sebanyak 226 orang. Salah satu indikasi faktor penyebabnya antara lain keterbatasan sanksi pidana dalam KUHP yang kurang memberikan perlindungan hukum pada perempuan, baik perumusan tindak pidana maupun sanksi pidananya. Bahkan ada pasal KUHP yang sulit dalam pembuktiannya (delik perkosaan) terutama yang menyangkut alat bukti keterangan saksi dan visum et repertum. Sehubungan dengan hal tersebut, maka tesis ini membahas 2 (dua) masalah pokok antara lain (1) bagaimanakah kebijakan formulasi hukum pidana saat ini dalam menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan, (2) kebijakan formulasi hukum pidana bagaimanakah yang sebaiknya diperhatikan dalam perundang¬undangan guna menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan Pendekatan penelitian adalah Yurisdis Normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analistis. Data bertumpu pada data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif analisis. Kesimpulan hasil penelitian adalah bahwa kebijakan formulatif KUHP saat ini belum mencerminkan adanya perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan, baik dari substansi perumusan tindak pidana maupun sanksi pidananya. Untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan formulatif perundang-undangan hukum pidana antara lain memperluas perumusan tindak kekerasan yang meliputi kekerasan fisik dan non fisik , dan merumuskan pedoman pemberian ganti rugi yang sesuai bagi korban baik dan Negara maupun pelaku tindak kejahatan ini.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14635
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:16 Jun 2010 17:07
Last Modified:16 Jun 2010 17:07

Repository Staff Only: item control page