REFORMASI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 22 DAN 25 TAHUN 1999 (STUD' KASUS PROPINSI JAWA TENGAH)

IRAWANTI, RINA (2002) REFORMASI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 22 DAN 25 TAHUN 1999 (STUD' KASUS PROPINSI JAWA TENGAH). Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3213Kb

Abstract

One of all-aspect-reform demands is to re-analyze legislation no.5/1974 on regional government regulations which so far have been the grounds for government administration. It is urgently unavoidable because it has no reform spirit content at all. To comply with the people's demand on government administration reform, the House of Representatives along with the government have issued legislation no.22/1999 on Regional Government and legislation no.25/1999 on Regional and Central Government Financial Balance. The issuance of these legislations has brought a full and responsible authority to the regional governments to proportionately manage and explore their own resources. One of the most potential income resouces is local retributions and taxes optimalization used as economical faoundations in which 30 % - 70 % ratio (for central and regional government respectively) is very profitable for regional economy and development. The problem lies on the regions' inequality in terms of natural and human resources that in turn would cause significant differences in regional government administration. Therefore, regional development power will largely depend on human resources and the availability of sufficient natural resources as one of the key factors to measure regional autonomy successes. As a vital player in taxes and retributions collection, Regional Revenues Agency (Dipenda) is required to be more active in seeking fund as local income, particularly those in the regions wich have no sufficient natural resources , so that there will be no remarkable gaps between one region and the others. However, it is advisable that, in levying taxes and retributions, we consider people's readiness and legislations establishment by enacting local regulations. People's awareness and readiness to pay taxes will help the government in seeking local income besides the ones from other sectors. By using the regulations mentioned above, will give a fact authority and widely responsibles to the regional government and propotionately will give the regional establishment by managing itself in seeking the fund. One of the very potencial sector of regional local income to optimally the Taxes and Regional Retribution for improving economic profitable by deviding finacial 30 % for central and 70 % for regional. Never the less, its reminded for implementation of Retribution and Tax payment should be consideret of basic sociaty payable either fixed low by issuing local regulation The clearance and capacity of the comunities in paying duties would be basic successfully of Local Government in incoming founded, again other sector incoming. Tuntutan reformasi disegala bidang salah satunya adalah mengkaji kembali undang — undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok — pkok pemerintahan di daerah yang selama ini menjadi pijakan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah tidak bisa dihindari lagi, kelemahan dalam undang — undang tersebut yang tidak memiliki semangat reformasi sudah layaknya diganti. Oleh karena itu untuk merespon tuntutan masyarakat luas terhadap penyelenggaraan pemerintah maka DPR bersama — sama pemerintah mengeluarkan Undang — undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah serta Undang — undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sa1ah satu sektor pendukung keberhasilan pelaksanaan kedua undang — undang tersebut adalah mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah sebagai tiang penyangga perekonornian dengan pembagian keuangan sebesar 30% untuk pusat dan 70% untuk daerah, pennasalahannya adalah sejauh mana pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dari penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah, dalam upaya menunjang penyelenggaraan pemerintah di daerah serta masalah apa yang timbul dengan berlakunya Undang — undang nomor 22 dan 25 Tahun 1999 terutama yang berkaitan dengan sektor pajak dan retribusi daerah . Pengertian secara spesifik mengenai pajak daerah secara khusus telah dirumuskan dalam pasal 1 angka (6) Undang — undang Nomor 34 Tahun 2000, yaitu iuran wajib yang dilakukan oleh orang atau pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Sedangkan pengertian Retribusi daerah dirumuskan dalam ketentuan pasal 1 ayat (26) Undang-undang No. 18 tahun 1987 yaitu pungutan daerah sebagai pernbayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang atau badan. Tujuan penelitian adalah untuk mengevaluasi, menganalisa dan menjelaskan tentang keberadaan pajak dan retribusi daerah sejak diberlakukannya Undang¬undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999, yang diharapkan dapat memberikan manfaat atau kontribusi sebagai bahan masukan dalam mengkaji dan membuat kebijaksanaan strategis berkaitan dengan penggalian pendapatan daerah dan sektor pajak dan retribusi daerah. Dalam suatu penelitian agar memenuhi syarat keilmuan, maka diperlukan pedoman yang disebut metodologi penelitian atau metodologi riset sehubungan dengan hasil yang hendak dicapai dari penyusunan tesis ini adalah usaha memenuhi hukum"in Concreto"dalam penyelesaian suatu perkara tertentu maka diperlukan penelitian Scum yang bersifat yuridis normatif. Dengan dikeluarkannya undang — undang tersebut yang memberi kewenangan yang luas nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional memberi konsekwensikemampuan daerah untuk memeneg dirinya dalam pengelolaan sumber dana. Salah satu sektor sumber pendapatan daerah yang sangat potensional adalah mengoptimalkan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tiang penyangga perekonomian dengan pembagian perimbangan keuangan sebesar 30 % untuk pusat dan 70 % untuk daerah akan sangat menguntungkan bagi perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah. Namun demikian perlu diingat bahwa dalam melaksanakan pungutan pajak dan retribusi perlu diperhatikan pula kemampuan masyarakat dalam membayar serta perlu adanya kepastian hukuin dengan mengeluarkan peraturan daerah. Kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam membayar akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah menggali sumber pendapatan, selain dad sector pendapatan yang lain

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14616
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:16 Jun 2010 16:38
Last Modified:16 Jun 2010 16:38

Repository Staff Only: item control page