FUNGSIONALISASI KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM BIDANG PERDATA

KUSUMASTUTI, ELY (2002) FUNGSIONALISASI KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM BIDANG PERDATA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

Research on "The Fungsionalism of Public Prosecution Service Power for Civil law" is a normative study of law. The Purpose of this reserch is to understand matters Fungsionalism of Public Prosecution Service Power for Civil law and more specifically on the Important reason Fungsionalism of Public Prosecution Service Power for Civil law and a barrier to Fungsionalism of Public Prosecution Service Power for Civil law. Public Prosecution Service of The Republic of Indonesia are one of Public official of law, who not only have a duty as Public Prosecutor in general crime case, but have another duty for Civil Cases and Administrative Affairs, as a emissary of government or as a legal standing, from UU No. 5 tahun 1991 About Public Prosecution Service of The Republik of Indonesia, ITU No. 1 tahun 1995 About Limitied Company dan UU No. 4 Tahun 1998 About Failisment. The power of Public Prosecution Service In Civil Law, is very Important to fungsionalism. With The Fungsionalism of Public Prosecution Service Power in Civil Law, we can get The target to help out the economic condition of our country. Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu unsur aparatur pemerintahan dalam bidang penegakkan hukum, yang tidak hanya mengemban tugas-tugas sebagai penuntut umum dalam perkara pidana, melainkan dibebani juga tugas-tugas lain dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, baik mewakili kepentingan pemerintah maupun kepentingan umum sebagaimana disebutkan dalam pasal 27 UU No. 5 tahun 1991 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia , UU No. I tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 4 Tabun 1998 tentang Kepailitan. Dari hash penelitian, kewenangan Kejaksaan dalam bidang Perdata, sama sekali belum difungsionalisasikan, dikarenalcan berbagai kendala, baik dari Intern lembaga Kejaksaan sendiri, maupun ekstern lembaga Kejaksaan. Kendala dari Intern Kejaksaan meliputi SDM dad Kejaksaan sendiri, sedangkan kendala dari Ekstern Kejaksaan meliputi kendala peraturan perundang-undangannya dan kendala budaya hukum dari pemerintah atau BUMN/BUMD sebagai pengguna jasa Jaksa Pengacara Negara. Kewenangan Kejaksaan sangat penting difiingsionalisasikan, karena belum dilaksanakan secara maksimal, serta belum dilaksanakannya hubungan kerjasama antara Kejaksaan dengan BPKP serta tugas Kejaksaan dalam PUPN yang perlu direfungsionalisasi. Diharapkan dengan fungsionalisasi kewenangan Kejaksaan, akan dapat dicapai sasaran pemulihan keuangan negara dan penyelarnatan asset-asset negara.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14613
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:16 Jun 2010 16:36
Last Modified:16 Jun 2010 16:36

Repository Staff Only: item control page