KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA (THE PREVENTION OF TERRORISM POLICY IN INDONESIA)

Masyhar, Ali (2005) KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA (THE PREVENTION OF TERRORISM POLICY IN INDONESIA). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

This research starting from idea that penal policy is not the only way to prevent crime, it requires integral policy. Integral policy is required in prevention of terrorism in Indonesia. The prevention of terrorism through penal policy needs to conduct carefully. Criminalization without classification, exactly will deliver social unrest. Therefore, terrorism lawmakers, have always keep the balance between liberty and security of society. This research is included in descriptive research category. Despitefully can be categorized also into prescriptive research, because trying to obtain a suggestion what must be done to overcome a problem. Qualitative method applied as approach method, though without leaving yuridis-normative enriched by yuridis-comparative method. This research tries to find the prevention of terrorism form, which effectively and efficiently, either penal or non-penal policy. Penal policy evaluated from criminal ization, criminal responsibility, and sanction arrangement policy in Terrorism Act. Whereas non-penal policy instructed to look for preventively solution in prevention of terrorism. It still need many corrections in penal effort, related to the prevention of terrorism in Indonesia. Various weakness either in crime formulation, criminal responsibility and also sanction arrangement, still exist in the Terrorism Act. As an Act that formulating new rules — which different from main of criminal act, KUHP ought to arrange also the detail of arrangement in order not to obtain the operational constraint. There are many non-penal ways that need to be tries to prevent the terrorism in Indonesia. Non-penal policy exactly can be strived beforehand, preceding penal policy. Though this integral policy seems the effort to prevent terrorism in Indonesia is able to reach. Partially policy exactly will not obtain optimal result. Penelitian ini berangkat dari pun ikiran hahwa kebijakan penal bukanlah satu¬satunya jalan untuk menanggulangi kejahatan / tindak pidana, diperlukan kebijakan integral. Kebijakan integral sangat diperlukan dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia. Penanggulangan tindak pidana terorisme melalui hukum pidana perlu dilakukan secara hati-hati. Kriminalisasi yang tanpa memilah-milah, justru akan mendatangkan keresahan sosial. Oleh karena itulah, maka pembuattUndang-undang terorisme harus senantiasa menjaga keseimbangan antara kebebasan (liberty) dan keamanan rakyat (security). Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian deskriptif. Di samping itu dapat dikategorikan juga ke dalam penelitian preskriptif karena berusaha memperoleh saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi suatu masalah. Metode kualitatif dipakai sebagai metode pendekatan, meskipun tanpa meninggalkan yuridis normatif dengan diperkaya metode yuridis komparatif. Penelitian ini mencoba mencari format penanggulangan tindak pidana terorisme yang efektif dan efesien baik dari kebijakan penal maupun nonpenal. Kebijakan penal ditinjan dari kebijakan kriminalisasi, kebijakan pertanggungjawaban pidana, clan kebijakan pengaturan sanksi dalam undang-undang terorisme. Sementara kebijakan nonpenal diarahkan untuk mencari solusi yang bersifat preventif dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Masi], perlu banyak pembenahan dalam upaya penal, kaitannya dengan penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia. Berbagai kelemahan baik dalam perumusan kriminalisasi, pertanggungjawaban pidana maupun pengaturan sanksi, masih mewarnai undang-undang terorisme. Sebagai undang-undang yang merumuskan aturan-aturan baru —yang berbeda dengan induk hukum pidana, KUHP¬sudah seharusnya mengatur pula rincian pengaturan agar tidak mengalami kendala operasional. Terdapat banyak cara non hukum (nonpenal) yang perlu dicoba untuk menanggulangi tindak pidana terorisme di Indonesia. Upaya nonpenal, karena sifatnya yang preventif, justru dapat diupayakan lebih dahulu, mendahului upaya penal. Lewat kebijakan integral inilah nampaknya upaya penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia dapat terwujud. Kebijakan yang bersifat parsial dan sepotong-potong justru tidak akan memperoleh hasil optimal.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14608
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:16 Jun 2010 16:26
Last Modified:16 Jun 2010 16:26

Repository Staff Only: item control page