ICEBLIAKAN HUKUM PIDA.NA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

ZAIDAN , MUHAMMAD ALI (2001) ICEBLIAKAN HUKUM PIDA.NA DALAM UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

Semenjak dilakukan Pembaharuan Undang-undang Perpajakan ("Tax Reform") Tahun 1983, ketentuan pidana diatur dalam Pasal 33 sampai dengan Pasal 41 Undang¬undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 sebagaimana dirubah oleh Undaag-undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUTAP). Pembaharuan Undang¬undang Perpajakan bertujuan untuk menciptakan kesederhanaan, pemerataan dan kepastian hukum, di samping itu pembaharuan dilatar belakangi oleh falsafah bahwa pemungutan pajak merupakan perwujudan pengabdian, kewajiban dan peran serta masyarakat untuk secara langsung dan bersama-sama memikul pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan undang-undang perpajakan dilakukan upaya penyuluhan, pelayanan dan pemeriksaan secara terpadu dan berkesinambungan. Kepada Wajib Pajak, dalam rangka melaksanakan kegotong royongan nasional ditetapkan hak dan kewajiban yang seimbang dengan wewenang fiskus. Ditetapkannya ketentuan pidana dalam undang-undang perpajakan, agar tujuan ditetapkannya Tax Reform itu dapat dicapai. Dan sudut kebijakan hukum pidana, penetapan sanksi pidana dalam undang-undang perpajakan dapat mendukung ide penggunaan sanksi pidana secara selektif dan limitatif. Adanya wewenang fiskus untuk menjatuhkan sanksi administratif merupakan per.erapan sanksi pidana sebagai ultimum remidium. Agar ketentuan pidana dalam undang-undang perpajakan efektif dan operasional, pembuatannya harus mengindahkan prosedur yang ditetapkan dengan memperhatikan prinsip/asas sinkronisasi vertikal dan horizontal. Selain itu, dibutuhkan pedoman pemidanaan agar hakim mempunyai keleluasaan untuk memilih pidana yang patut dijatuhkan terhadap pelanggar pajak, terutama menghadapi sistem penunusan kurnulatif yang kaku dan absolut. Berdasarkan pedoman pemidanaan tersebut, hakim dapat menyelaraskan antara tujuaa pemidanaan, tujuan tax reform dan tujuan pembangunan nasional.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14585
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:16 Jun 2010 15:52
Last Modified:16 Jun 2010 15:52

Repository Staff Only: item control page