POLA PEMBINAAN OLEII POLRI TERHADAP PERLLAKU MENYIMPANG DI KALANGAN REMAJA PADA WILAYAH HUKUM POLRES BANYUMAS

SUNARYO, SUNARYO (2001) POLA PEMBINAAN OLEII POLRI TERHADAP PERLLAKU MENYIMPANG DI KALANGAN REMAJA PADA WILAYAH HUKUM POLRES BANYUMAS. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3875Kb

Abstract

Istilah pola pembinaan diartikan sebagai model atau acuan yang digunakan memperbaharui atau membangun ke arah yang lebili-baik, tidak lain yang menjadi objek pembinaan pare remaja yang melakukan perilaku menyimpang (juvenile delinquency), istilah juvenile delinquency merupakan istilah yang lazim dipakai oleh media massa yaitu kenakalan remaja. Remaja merupakan SDM yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang, dan dari segi usia masih dapat digolongkan sebagai anak-anak pemuda, maka remaja perlu diberikan perhatian yang serius. Salah satunya melalui pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan. Adapun usaha-usaha pembinaan remaja ditujukan terhadap : 1. Pembinaan terhadap remaja yang tidak melakukan kenakalan, dilaksanakan pembinaanya di rumah, sekolah dan di masyarakat. 2. Pembinaan terhadap remaja yang telah mengalami tingkah laku kenakalan atau yang telah menjalani sesuatu hukuman karena kenakalannya. Hal ini perlu dibina agar supaya mereka tidak mengulangi lagi kenakalannya Dad usaha-usaha pembinaan remaja tersebut maka dapat dikemukakan pennasalahan sebagai berikut : 1. Bagaiama pola pembinaan oleh Polri secara terpadu menangani perilaku menyimpang di kalangan remaja 2. Bagaimana bentuk kerjasama yang dilaksanakan Polri dalam pembinaan remaja, sebagai pencerminan dari pelaksanaan politik kriminal yang terpadu. 3. Apa kendala-kendala yang timbul dari pola pembinaan remaja secara terpadu. Berawal dari masalah tersebut perlu dilakukan penelitian yang difokuskan kepada usaha preventif dan usaha pembinaan, hal ini berkaitan dengan judul tesis yaitu Pola Pembinaan olds Polri Terhadap Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja pada Wilayah Hukum Pokes Banyumas. Metode penelitian yang dipakai, manakai pendekatan yuridis sosiologis, sedangkan spesifikasi penelitian dipergunakan deskriptif, dan sebagai landasan teori digunakan teori anomie dari K Merton. Apabila teori Merton diterapkan untuk meneropong masalah kenakalan remaja, maka dapatlah dipergunakan teorinya mengenai adaptasi dari pan remaja khusunya terhadap keadaan yang nyata. Proses inovasi merupakan hal nyata yang antara lain dapat menimbulkan kenakalan remaja, oleh karena pan remaja secara relatif masih mencari-cifii bentuk pola-pola perikelakuan mereka Khususnya tentang kenakalan remaja, gejala tersebut haruslah dilihat sebagai penvujudan dari kehendak kurang balk yang mendapat kesempatankearah perbuatan-perbuatan yang menyimpang. Hal ini dapatlah dipandang sebagai tingkah laku yang berada diluar kemampuan pengendalian di remaja Dori basil penelitian tergadap 150 pelajar SLTA di wilayah Disdiknas Kabupaten Banyumas dengan menggunakan quesiuner, diperoleh data sebagai berikut : a. Terdapat 32 pelajar yang mengetahui tentang adanya pembinaan/ penyuluhan yang dilakukan oleh Unit Sat Binunas Pokes. b. Terdapat 142 pelajar yang menginginkan adanya pembinaan oleh Kepolisian sebagai dazes pengetahuan untuk mencegah kemungkinan timbulnya kenakalan remaja maupun kejahatan dilingkungannya. Secara singkat pengertian Politik 'Criminal adalah pengaturan atau penyusunan secara rasional usaha-usaha pengendalian kejahatan oleh masyarakat. Tujuan akhir dari kebijakan kriminal ialah "perlindungan masyarakat". dengan memperhatikan tujuan-tujuan tersebut maka dapat dikatakan bahwa politik kriminal merupakan bagian integral dari rencana pembangunan nasional. Kebijakan kriminal hams dapat mengintegrasikan dan mengharmoniskan seluruh kegiatan preventif yang non penal ke dalam suatu sistem kegiatan negara yang teratur dan terpadu. Pernbinaan remaja yang merupakan salah sate pelaksanaan dari politik kriminal dalam bentuknya yang kedua yaitu Prevention without Punishment, juga telah diberikan arah dan garis kebijakannya dalam GBHN 1999. GBHN pada hakekatnya adalah man Pola Pembangunan Nasional di dalarnnya merupakan rangkaian program-program pembangunan yang menyeluruh, tcrarah dan terpadu yang berlangsung secara taus menerus, sehngga dengan demikian maka setnua kebijakan termasuk kebijakan kriminal hams berlandaskan kepada GBHN karena GBHN merupakan politik sosiahiya (social policy). Pedoman pembinaan Redawan di Bimmas Polri, juga mengamanatkan untuk dilakukannya keterpaduan dalam melaksanakan pembinaan remaja baik antar fungsi intern Poki maupun dengan instansi lain, sehingga dengan demikian Unit Binramarda dalam melakukan pembinatuiya hams bekeija sama dengan instansi-instansi lainnya.. Berdasarkan basil wawancara dengan Sat Binmas Pokes Banyuntas sat Binmas telah melakukan kerjasama dengan Disdiknas dan Kasospol dalam pelaksanaan pembinaan remaja pelajar SLTA. Kerjasama yang dilaksanakan ialah dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan yang Stan dilaksanakan, termasuk mendapatkan rekomendasi masuk ke sekolah-sekolah dan memperoleh informasi tentang sekolah-sekolah yang ada dan yang rawan kenakalan remaja/ pelajamya. Kerjasama ini juga dilakukan karena telah terbentuknya Badan Koordinasi Pembinaan Panuda dan Anak-anak Remaja Kabupaten Banyumas,berdasarkan Inpres No. 6/1971 dan Skep Kabakin No. 1CPTS 069 Th 1971. Badan ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinkronisasikan semua usaha pembinaan remaja (pelajar) dari Badan dan Instansi yang berkompeten. Dengan adanya Bakoppar di tingkat Kabupten, maka telah terdapat organisasi yang khusus menanggulangi kenakalan remaja (pelajar), sehingga semua kegiatan pembinaan hams dilakukan secara terpadu. Melihat kondisi ini secara teoritis kebijakan kriminal telah terlaksana, yaitu terpadunya semua kegiatan preventif dalam sistern kegiatan negara. Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pembinaan remaja secara terpadu - Belum adanya dana yang khusus untuk masalah Bakoppar, kalau ada hanya pada tingkat propinsi. - Lernahnya SDM di kalangan Polri yang kurang memadai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. - Belum adanya rencana kegiatan secara terorganisasi. Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan tersebut di atas, penulis sarankan agar terhadap usaha-usaha yang telah dilaksanakan namun belum secara teratur dan kontinue, dapat ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitas serta kajasama yang telah tercipta dengan baik dapat dipertahankan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14583
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:16 Jun 2010 15:48
Last Modified:16 Jun 2010 15:48

Repository Staff Only: item control page