PEMANF.AATAN FASILITAS PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI OLEH PERUSAHAAN DI JAWA TENGAH DALAM RANGICA MENOPANG PELAICSANAAN OTONOMI DAERAH

WITASARI, ARYANI (2004) PEMANF.AATAN FASILITAS PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI OLEH PERUSAHAAN DI JAWA TENGAH DALAM RANGICA MENOPANG PELAICSANAAN OTONOMI DAERAH. Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .

[img]
Preview
PDF - Published Version
3943Kb

Abstract

In supporting the implementation of region autonomy in Central Java, the Regency and City Government attempt to stimulate economy in Central Java. One of ways to do is by providing various facilities or accessibilities to attract investor's interest to invest their capital in Central Java. The research entitled "The Utilizing of Domestic Investment Facilities By Corporate in Central Java in Supporting the Implementation of Region Autonomy" had purposes to recognize and to describe clearly about the utilizing of Domestic Investment facilities by corporate, proposal procedures to get the facilities of Domestic Investment, and the utilizing implementation of Domestic Investment facilities by corporate, and problems emerged in utilizing of Domestic Investment and the solutions. According to the research results, the Domestic Investment facilities utilized by corporate were facilities provided by the Act number 6, 1968 about Domestic Investment, such as: 1. Development and Experimental Production Stage. a. Capital Forveness of Delinquent Payment. b. Acquittal of Property Tax. c. Acquittal of Import Duty and Sales Tax. d. Acquittal of ownership conversion fee on vessel registration certificate. 2. Commercial Production Stage The facilities provided such as: a. Acquittal of Limited Tax/Income Tax. b. Relief of Limited Tax, consist of: I. Loss compensation. 2. Loss compensation in the first six months since the establ shment. 3. The speed-up nullification. 4. The investor stimulation. c. Acquittal of Dividend Tax, relief on royalty interest. The procedures must be passed by corporate to get facilities of Domestic Investment; there were a few differences in the period of Ncw Era toward the implementation of the Act number 22, 1999 about Rcgional Government. Basically, the providing of Domestic Investment facilities, which were provided for corporate, were the same. Because the corporate fields of business were different, so the facilities utilizing of corporate were also adjusted by the corporate activities. The obstructions emerged due to the utilizing of Domestic Investment facilities by corporate were internal and external factors. The solution to handle the problems was the responsibility of Central Java region itself to continue the promotion of their region internationally, instead of preparing legal tools for -the assurance of investment. Dalam rangka menopang pelaksanaan Otonomi Daerah di Jawa Tengah pemerintah daerah telah berupaya untuk menggairahkan perekonomian di Jawa Tengah ini. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mernberikan berbagM fasilitas atau kemudahan guna menarik minat para investor atau penanam modal agar mereka bersedia menanamkan modalnya di Jawa Tengah ini. Penelitian yang berjudul "Pemanfaatan Fasilitas Penanaman Modal Dalam Negeri Oleh Perusahaan di Jawa Tengah Dalam rangka Menopang Pelaksanaan Otonomi Daerah" ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan dengan jelas tentang: pemanfaatan fasilitas PMDN oleh perusahaan, prosedur permohonan untuk memperoleh fasilitas PMDN, pelaksanaan pemanfaatan fasilitas PMDN oleh perusahaan, dan permasalahan yang timbul dalam pernanfaatan fasilitas PMDN serta penyelesaiannya. Menurut basil penelitian, fasilitas-fasilitas PMDN yang dimanfaatkan oleh perusahaan adalah fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Undang-undang No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, yaitu: 1. Tahap Pembangunan dan Tahap Produksi Percobaan Diberikan fasilitas berupa: a. Pemutihan Modal b. Pembebasan Pajak Kekayaan c. Pembebasan/Keringanan Bea Masuk dan Pajak Penjualan d. Pembebasan bea balik nama atas akta pendaftaran kapal e. Pembebasan bea materai modal atas penempatan modal 2 Tahap Produksi Komersiil Diberikan fasilitas yang berupa: a. Pembebasan Pajak Perseroan/Pajak Pendapatan b. Keringanan/Kelonggaran Pajak Perseroan, yang terdiri atas: 1. Kompensasi kerugian 2. Kornpensasi kerugian yang diderita selama 6 bulan pertama sejak pendirian 3. Penghapusan dipercepat 4. Peraugsang Penanam Modal c. Pembebasan Pajak Devident, Keringanan atas bunga royalty. Prosedur yang hams dilalui oleh perusahaan guna mernperoleh fasilitas PMDN terdapat sedikit perbedaan pada era Orde Bam dengan menjelang pelaksanaan Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Pada dasarnya, pemberian fasilitas PMDN yanbg disediakan kepada perusahaan adalah sarna hanya saja karena jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan itu adalah berbeda-beda, maka pemanfaatan fasilitas oleh perusahaan j uga disesuaikan dengan kegiatan perusahaan. Hambatan-hambatan yang muncul sehubungan dengan pemanfaatan fasilitas PMDN oleh perusahaan adalah dafi faktor ekstern dan faktor intern. Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut ada pada daerah Jawa Tengah sendiri yang harus terus gencar untuk mempromosikan daerahnya kepada dunia luar disamping juga mempersiapkan perangkat hukutn guna kepastian berinvestasi.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:14494
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:16 Jun 2010 07:00
Last Modified:16 Jun 2010 07:00

Repository Staff Only: item control page