Poerdianto, Novinianida Sus (2007) TINJAUAN YURIDIS ASAS PUBLISITAS DALAM PENDAFTARAN TANAH DI KECAMATAN SEMARANG UTARA KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum UNDIP.
Rich Text (RTF) - Published Version 7Kb |
Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus
Abstract
Pendaftaran tanah merupakan proses administrasi yang merupakan kewenangan dari Kantor Pertanahan untuk menghasilkan sebuah sertipikat sebagai suatu tanda bukti hak kepemilikan atas suatu bidang tanah. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang pengetahuan masyarakat Kecamatan Semarang Utara mengenai arti pentingnya pendaftaran tanah. Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Semarang Utara masih menganggap bahwa petuk pajak, girik, letter C, dan sebagainya sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah mereka. Berdasarkan ketentuan PP No 24 Tahun 1997, pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia menganut asas publisitas. Pengertian asas publisitas disini yaitu bahwa pendaftaran tanah bersifat terbuka untuk umum, sehingga para pihak yang berkepentingan dapat mencocokkan data tanah yang ada di Kantor Pertanahan. Perumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah sejauh manakah pengetahuan masyarakat Kecamatan Semarang Utara mengenai arti penting pendaftaran tanah dan bagaimanakah proses publikasi penerbitan sertipikat sebagai produk hasil dari pendaftaran tanah di Kantor Kecamatan Semarang Utara dan di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris, teknik penelitian yang deskriptif analitis melalui pendekatan secara kualitatif dengan responden Kepala Kantor Kecamatan Semarang Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, PPAT – Notaris, dan masyarakat Kecamatan Semarang Utara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa mayoritas masyarakat di Kecamatan Semarang Utara belum mengerti sepenuhnya apakah arti penting sertipikat sebagai produk hasil dari asas publisitas dalam pendaftaran tanah. Adapun hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kecamatan Semarang Utara yaitu karena adanya anggapan bahwa dengan memiliki surat Petuk pajak / Kohir / Girik / Letter C / Letter D / saja sudah cukup membuktikan kepemilikan hak atas tanah mereka. Prosedur pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat yang lama dan berbelit – belit, dan juga adanya anggapan bahwa prosedur pendaftaran tanah karena alasan biaya mahal tetap menjadi alasan mereka. Dalam proses publikasi alat bukti kepemilikan tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, sama halnya dengan proses publikasi di Kantor Kecamatan letak tanah yang bersangkutan dan sudah berjalan sesuai dengan prosedural yang ada dalam ketentuan Pasal 26 Ayat ( 1 ) PP No 24 Tahun 1997. Kata kunci: pendaftaran tanah, asas publisitas
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 14051 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 11 Jun 2010 09:12 |
Last Modified: | 11 Jun 2010 09:12 |
Repository Staff Only: item control page