PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA SWALAYAN GELAEL CIPUTRA SEMARANG DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999

Jayangker, Wirdhy Kusuma (2007) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA SWALAYAN GELAEL CIPUTRA SEMARANG DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Rich Text (RTF) - Published Version
8Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Latar belakang penulisan hukum ini adalah pelaksanaan industri dagang dan jasa di Indonesia yang menyebabkan persaingan ketat dalam kegiatan usaha di antara mereka. Hal ini dapat mengarah pada persaingan tidak sehat yang akan merugikan konsumen selaku obyek dari adanya perdagangan. Pasar Swalayan Gelael menyelenggarakan kegiatan pemasaran produk makanan dan minuman memiliki tanggung jawab yang besar dalam pemasaran produknya yang pengaruhnya sangat besar dalam perlindungan konsumen bagi konsumen terhadap pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sampel ditentukan dengan menggunakan Purposive Sampling, dari populasi yang ada berdasarkan ciri-ciri tertentu sampel yang dikehendaki, yaitu Area Manager Pasar Swalayan Gelael. Pengolahan dan analisis data primer dan sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan, dan juga perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Hasil analisis kemudian diteliti kembali melalui proses editing, yaitu suatu proses pemeriksaan kembali data yang terkumpul dan dianalisis untuk menjamin data tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kenyataannya. Prosedur penjualan yang dilakukan Pasar Swalayan Gelael dengan menggunakan sistem penjualan retail, sehingga konsumen terhindar dari produk - produk yang rusak serta produk yang kualitasnya tidak baik. Pelaku usaha Swalayan Gelael dalam melakukan perlindungan terhadap Konsumen dari makanan dan minuman kadaluarsa. dengan melakukan berbagai strategi penjualan barang. Prosedur penggantian kerugian yang dilakukan dengan barang yang sama tetapi itu bila mutu yang kurang baik, jadi pada barang yang mutunya tidak baik dapat diganti serupa dengan barang yang dibeli oleh konsumen tersebut dan bukan karena salah konsumen. Apabila terjadi sengketa mengenai penggantian kerugian diselesaikan secara langsung tanpa memperpanjang kasus tersebut dalam artian di selesaikan di luar pengadilan. Tapi bila tidak tercapai kata sepakat maka di mungkinkan adanya penyelesaian kasus di pengadilan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Prosedur Penjualan, Sengketa Konsumen

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:13890
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Jun 2010 12:35
Last Modified:09 Jun 2010 12:35

Repository Staff Only: item control page