DISKRESI POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM PIDANA

AZHARI, FAISOL (2003) DISKRESI POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM PIDANA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

In order to establish law achievement, the effort of law enforcement is not limited on the existence of normative rules. Therefore, factors influencing to the law enforcement need to understand. This principle is the basis and objective of criminal law enforcement especially to the policy of crime elimination in Indonesia. The implementation of law to society as an effort of crime elimination is not the objective only. Police as the component of law enforcement (official who upholds law) is only one factor that influences the achievement of law enforcement. The socio-legal approach is applied in this research. The data are obtained by applying method of library study, documentary, and interview with key informants. The analysis data results that discretion, as one of authorities given to the police officials of Republic of Indonesia is an effort as well to achieve law enforcement in Indonesia. Discretion is one of complements of regulation system of law itself. In this case, police was given authorities to act on behalf of public interest based on self-evaluation or decision. This might also be applied to the police action not to carry out consciously their duties based on certain reasons that might be accounted for the law. Even thought, the discretion is a reflection of the achievement of law enforcement, the abuse of power or Detournement de puvoir might happen as the result of subjective and abstract reason that is for public interest concern. It is the case that the accountability of Police Discretion must be oriented to the basic objective of crime law enforcement of which its implementation is touching human rights. Creating a qualified and accountable discretion needs skill and professionalism among police officials while confronting problems in society. Concerning to the heavy discretion authority, police officials need to concern not only the dedication and duty to finish but also intellectual and intelligent support, spirit of fight, and professionalism that are adequate to achieve effective and efficient results. This is meant to as the consequence of duty, namely as law enforcement and peace maintenance. Di dalam pembangunan hukum, upaya pencapaian penegakan hukum tidak terbatas pada adanya aturan yang bersifat normatif saja. Oleh karena itu perlu difahami dengan baik faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum itu. Landasan di atas menjadi dasar dan tujuan usaha penegakan hukum pidana terutama kebijakan penanggulangan kejahatan di Indonesia. Penerapan hukum terhadap masyarakat sebagai upaya penanggulangan kejahatan bukanlah satu-satunya tujuan. Polisi sebagai komponen penegakan hukum (penegak hukum) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pencapaian penegakan hukum itu. Pendekatan socio-legal dan perolehan data melalui studi kepustakaan, dokumentasi dan wawancara dengan informan kunci merupakan metode yang dipilih sesuai tujuan penelitian ini. Analisis kualitatif terhadap data yang diperoleh menunjukkan kepada kesimpulan bahwa diskresi sebagai salah satu wewenang yang diberikan kepada Polisi Negara Republik Indonesia juga merupakan upaya pencapaian penegakan hukum, dan Diskresi merupakan kelengkapan dari sistem pengaturan oleh hukum itu sendiri. Kewenangan Diskresi Polisi adalah kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri atau suatu keputusan atau tindakan polisi yang dengan sadar tidak melakukan kewajiban atau tugasnya berdasarkan alasan-alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap hukum itu. Meskipun pemberian wewenang Diskresi itu adalah refleksi pencapaian penegakan hukum, namun karena alasannya yang subyektif dan abstrak (yaitu demi kepentingan umum) sangat dimungkinkan terjadi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power atm' Detournement de pouvoir. Oleh karena itu untuk menciptakan Diskresi Polisi yang dapat dipertanggungjawabkan hendaknya berorientasi pada hakikat tujuan penegakan hukum pidana yang dalam pelaksanaan Diskresi Polisi itu sangat menyentuh hak asasi manusia. Maka, guna menciptakan tindakan Diskresi Polisi yang berkualitas athu dapat dipertanggungjawabkan itu sangat dibutuhkan kemahiran dan profesionalisme yang tinggi pada petugas setiap kali memahami persoalan-persoalan di dalam Masyarakat. Mengingat beratnya wewenang Diskresi yang diberikan kepada polisi itu, maka polisi dituntut tidak hanya pertimbangan pengabdian dan kewajiban untuk segera menyelesaikannya tetapi dibutuhkan dukungan intelektual atau kecerdasan yang memadai serta jiwa juang atau pejuang profesionalisme yang tangguh agar hasilnya benar-benar efektif dan efisien. Maksud di atas adalah tidak lain mengingat tugas polisi yang law enforcement dan peace maintenance.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13717
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:08 Jun 2010 09:42
Last Modified:08 Jun 2010 09:42

Repository Staff Only: item control page