PERANAN PERJANJIAN LISENSI DALAM PENYELENGGARAAN ALIH TEKNOLOGI KAITANNYA DENGAN PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI

HERMANSAH, HERMANSAH (1998) PERANAN PERJANJIAN LISENSI DALAM PENYELENGGARAAN ALIH TEKNOLOGI KAITANNYA DENGAN PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI. Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

ABSTRAIC Menurut ketentuan Pasal 2 hump b UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, bahwa penemuan-penemuan baru milik orang/badan hukum asing, seiain dari alat-alat murk perusahaan dan bahan-bahan yang di bawa dari luar ke dalam wilayah Indonesia, termasuk dalam pengertian modal asing, Ketentuan ini pada pads prinsipnya memuat pengertian sebagai, teknologi asing yang di bawa masuk ke Indonesia dalam Tanga), penanaman modal asing. Oleh karena itu, agar telmologi dimaksud dapat dialihkan, salah satu can yang dapat dilakukan adalah melalui perjanjian lisensi. Perjanjian lisensi diatur dalam Bagian Kedua Pasal 76 sampai dengan , Pasal 80 UU No. 6 Tahun 1989 tentang Paten dan UU No. 13 Tallinn 1997 tentang Perubahan Atas DU No. 6 Tahun 1989 tentang Paten. Namun demikian, sampai saat ini belum ada peraturan pelaksanasamya. Dengan demikian, dalam pelaksanaannya perjanjian lisensi masih dibuat berdasarkan penerapan asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 KUH Perdata) oleh pihak Licensor dan Licensee. Dan menurut Pasal 1338 dikatakan bahwa perjanjian yang dibuat secara' sah merupalcan undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Secara konsepsional, perjanjian lisensi berperan sebagai .sarana yang efektif dalam penyelenggaraan alih teknologi, karena dalam isi perjanjian lisensi itu telah dituangkan suatu klausula tentang alih teknologi. Sedanglcan secara empiris-praktis, ternyata perjanj Ian lisensi belum berperan sebagai saran efektif dalam penyelenggaraan alih teknologi. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, seperti orientasi perjanjian lisensi itu sendiri, ketidak-seimbangan "bargaining position", adanya pembatasan-pembatasan terhadap Licensee (RBP), Licensor, cenderung tidak sungguh-sungguh ingin mengalihkan teknologinya, kuranguya kemampuan negosiasi dan manajemen dari pihak Licensee, tidak tersedianya infra-strulctur yang relevan, dan pola kehidupan masyarakat yang belum menunjang terjadinya alih teknologi. Tentunya kendala-kendala tersebut hams dicarilcan pemecahannnya, agar perjanjian lisensi dapat sunggult-sungsuh berperan dalam alih teknologi, di sampiug diperlukannya peran aktif ciari pemerintah, terutama di bidang regulasi dan informasi teknologi. Terlepas dari belum maksimalnyaperan dari perjanjian lisensi tersebut dalam pengalihan teknologi, hams diakui bahwa perjanjian lisensi yang dilakukan selama ini telah cukup memberilcan andil/lconstribusi dalam pengembangan industrialisasi. Dengan perkataan lain, bahwa teknologi yang diperoleh melalui perjanjian lisensi flu merupakan salah satu landasan dalam pengembangan • industrialisasi. Oleh karma dalam pengembangan industrialisasi kita masih berganttmg kepada teknologi impor, karena belum mampu menciptakan teknologi sendiri. Ini membuktikan, bahwa eratnya kaftan antara perjanjian lisensi datum' penyelenggaraan alih teknologi dengan pengembangan industrialisasi. SUMMARY In accordance with the provisions of Article 2 (b) of Law No. 1 of 1967 on Foreign Investment, in addition to a Company's equipment and materials brought from abroad into the territory of Indonesia, new inventions/discoveries , belonging to the foreign person or legal corporate entity fall within the definition of foreign capital. This provision covers in principle foreign technology which is imported into Indonesia in the context of foreign investment. ConsequeThtly, one Of the ways through which such technology may be transferred is trough a licensing agreement. Licensing agreement are governed by the Second Part of Article 76 up to and including Article 80 of Law No. 6 of 1989 on Patents and Law No. 13 of 1997 on the Amendment of Law No. 6 of 1989 on Patents. Nevertheless, to date no implementers regulations have been issued. Thus, the implementation of licensing agreements is still based upon the principle of freedom of contract (Article 1338 Of the Civil Code), between the Licensor and Licensee. Furthermore, Article 1338 states that a validly made agreement constitutes self- • made law the contracting parties. Conceptually speaking, licensing agreements play the role of an effective means of technological transfer. However, for a practical-empirical perspective, it is clear that licensing agreements do no operate as an effective means to various constraints such as the orientation of the Licensing agreement itself; unequal bargaining positions, restraints placed on the Licensee, lack of willingness to transfer technology on the part of Licensor, lack of management and negotiating skills on the part of the Licensee, lack of relevant infrastructure, and a pattern of life in the community which is unsupportive of technology transfer. These constraints must be overcome so that licensing agreements can truly play a role in technology transfer. In addition, the government also needs to play an active role, particularly the field of regulation and technological information. Aside from the fact that the role of licensing ageements in transferring technology has not been maximised, it must also be acknowledged that the licensing agreement, which have been implemented to date, have-provided as significant contribution to industrial development. In other words, the technology which has been acquired through licensing agreements, constitutes one of the foundation of industrial development. This is because we are still dependent on the import of technology for industrial development as we are still not capable of creating our own technology. This proves the very close relationship between licensing agreements as means of transferring technology and industrial development.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13678
Deposited By:Ms upt perpus3
Deposited On:07 Jun 2010 15:55
Last Modified:07 Jun 2010 15:55

Repository Staff Only: item control page