HERYANA, ENDANG (1998) PERAN SERTA LEMBAGA INFORMAL DALAM SISTEM REHABILITASI SOSIAL TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Kajian di Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya). Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .
| PDF - Published Version 4Mb |
Abstract
RINGKASAN Narkotika yang berasal dari kata narcosis (narkose) yang berarti menidurkan adalah suatu zat titan obat-obatan yang membiuskan atau dalam pengertian lain adalah zat atau obat-obatan yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja mempertgaruhi susunan saraf sentral. Akibat dari pemakaian narkotika tersebut, dapat mempengaruhi kesadaran dan memberikan dorongan terhadap prilaku manusia dengan timbulnya rasa tenang, daya rangsangan dan halusinasi. Pada mulanya narkotika Bering digunakan untuk upacara-upacara keagamaan Alan untuk kepentingan medis, namun pada perkembangan selanjutnya nakotika Bering di salabgunakam yaitu dipakai lint* di konsamsi secara pribadi. Hai ini didasari karena pengaruh dan penggunaan zat narkotika ini dapat menimbulkan rasa gembira (euphoria) dan halusinasi (daya hayal) bagi setiap pemakainya. Oleh karena pengaruh tersebut diatas, pemakaian narkotika cenderung untuk disalak,ounakan. Hal ini sudah mewabah demikian hebat keseluruh penjuru chmia termasuk ke Indonesia Di Indonesia sendiri penyalahgunaan narkotika mulai terlihat diawal tahun tujuh puluhan, ini dapat dilihat dari makin banyaknya korban-korban penyalahgunaan narkotika terutama yang berada dikota-kota besar. Yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa korban-korban penyalahgunaan narkotika tersebut urnumnya golongan usia muda (remaja) yang notabene adalah merupakan generasi penerus bangsa yang akan mewarisi serta melanjuilcan pembangunan negara. Atas dasar hal tersebut, maka pemerintah mengajak seam masyarakat untuk memerangi bahaya narkotika ini melalui segala bentuk usaha, baik secara preventif yaitu dengan melakukan pencegahan, seperti membina moral masyarakat, baik dengan pendidikan sekolah atau mar sekolah, melalui cara represif yaitu penekanan yang kuat seperti menghukum berat para pengedar dan menghancurkan ladang C3anja / Opium! Coca serta melalui can kuratit yaitu pengobatan/rehabilitasi baik secara medis maupun secant sosial. Salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi bahaya narkotika ini, arialah dengan mengganti undang-undang narkotika yang lama (Undang-Undang No. 9 Tahun 1976) yang dirasa sudah tidal( sesuai lagi dengan perkembangan kejahatan narkotika dengan undang-undang yang barn yaitu (Undang-Undang No. 22 Takla 1997 tentang Narkotika). Sedang salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam upaya penanamlangan korban penyalahgunaan narkotika adalah dengan mendirikan suatu lembaga sosial yang khusus manangani para korban penyalahgunaan narkotika. Salah satu contoh lembaga sosial ini adalah Pondok Pesantren yang dalam merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika ini menggunakan pendekatan keagamaan yaitu memakai tata cant agama Islam. Hal inipun sejalan dengan apa yang dikemukakan dalam salah sate pasal undang-undang narkotika, yaitu pasal 49 ayat 3 Undang-Undang No.22 Tahun 1997 yang berbunyi: "selain pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi media, proses penyembuhan pecandu narkotika dapat diselenggarakan masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan tradisional."Masalah pokok penelitian ini, adalah alasan masyarakat yang lebih banyak memilih pondok pesantren sebagai lembaga informal yang menangani rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan mengenai sistem rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang dilakukan di Pondok Pesantren Suryalaya serta kendala-kendala yang timbul dalam melakukan upaya sistem rehabilitasi tersebut. Berdasarkan masalah tersebut diatas, dilakukan penelitian hukum kualitatif, dengan tujuan agar dapat menggali lebih mendalam mengenai proses perehabilitasian terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang terjadi di lapangan sebab pemantauan dilapangan seen !angling abut mengalcumulasi data lebih alau-at, tajam dan relevan dalam menjawab permasalahan yang timbul. Didalam melakukan penelitian ini, juga melakukan pendekatan secm-a sosiologis. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang sebenamya sena mendeskripsikan proses perehabilitasian dan pembinaan korban penyalahgunaan narkotika seen nyata berdasarkan kondisi yang nyata pules Dengan menggunakan metode penelitian tersebut diatas, diharapkan penelitian ini dapat memberikan gambaran dan pemahaman dalam upaya melindungi korban khususnya untuk korban-korban penyalahgunaan nrkotika sena lebih khusus lagi penelitian ini dapat mengungkap mengenai tata cara/proses perehabilitasian korban penyalahgunaan narkotika yang dilakukan di Pondok Pesantren Suryalaya melalui cara pendekatan keagamaan. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Lembaga Informal dalam hal ini Pondok Pesantren Suryalaya telah berhasil menyembuhkan para pasien korban penyalahgunaan narkotika melalui sistem rehabilitasi sosial dengan menggunakan suatu metode, yakni metode pendekatan keagamaan dan tradisional. Dengan keberhasilan tersebut, maka Pondok Pesantren Suryalaya telah berperan serta dalam upayamelindungi generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika Keberhasilan ini merupakan jawaban dari permasalahan yang telah diajukan, yang meliputi sebagai berikut : 1. Lembaga informal Pondok Pesantren sebagai altematif dalam upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, karena disamping lembaga ini yang menangani rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, adapula lembaga-lembaga lainnya yang juga turd menangani, balk yang informal maupun lembaga formal. Adapun airman masyarakat (orang tua / wali korban penyalahgunaan narkotika) untuk memilih Pondok Pesantren Suryalaya sebagai sarana dalam melakukan penyembuhan/rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika adalah sebagai berikut : a. Pengetahuan masyarakat, disini masyarakat (orang tua / wali korban) lebih banyak mengetahui Pondok Pesantren Suryalaya alas dasar informasi dari beberapa cumber yaitu media massy (televisi, surat kabar / majalah) dan informasi dari masyarakat (orang tua / wall mantan korban penyalahgunaan narkotika, pars pendidik, aparat penegak hokum dan sebagainya). b. Efektifitas, yaitu masyarakat menilai mengenai besarnya tingkat keberhasilan dalam melakukan upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Pondok Pesantren Suryalaya entrap tinggi. Hal ini didapatkan balk SUMMARY Narcotic, which comes from the word narcosis which means to put to sleep, is a substance or medicine which anaesthetise, or in other words, it is a substance or medicine which can cause unconsciousness or anaesthetisation, because this substance works to influence the nerve centre. The consequence of narcotic use can influence the consciousness and give impulse towards the human behaviour by producing a feeling of tranquility, stimulation and hallucination. Originally narcotic were often used for religious rituals or for medication purpose, but in its further development it is often misused, that is for personal consumption. Basically this is because the effect of narcotic use can produce the feeling of euphoria and hallucination to each of its user. Due to the effect mentioned above, the narcotic tend to be misused. This misuse of narcotic has been spread widely to all over the world including Indonesia. In Indonesia alone, the misuse of narcotic has been noticed since the beginning of seventies, and this can be seen from the growing number of victims of narcotic misuse particularly in the big cities. What is more worrying is that those victims of narcotic misuse generally are teenagers who are supposed to be the generation of the nation successor, who will inherit and continue the state development. Based on this, the government urges all the communities to fight the danger of narcotic through all kinds of efforts, both preventive, that is by doing prevention, such as improve the moral of the community, both by school and non-school education; and repressive, by strong repression such as by severely sentencing the drug dealer and destroy the field of Hemp/ Opium/ Coca as well as curative, that is by medication/ rehabilitation both medically and socially. One of the seriousness of the government in controlling the danger of the narcotic is by replacing the old narcotic law (Law No. 9 Year 1976) which is considered not suitable anymore with the development of narcotic criminality, with the new law (that is the Law No. 22 Year 1997 on Narcotic). One of the community's participation form in controlling the victims of narcotic misuse is by forming a social institution which is specialised in controlling the victims of narcotic misuse. One example of this social institution is the Moslem Boarding School, which in rehabilitating the victims of the narcotic use is using the religious approach, namely by using Islam religion system. This is in conformity with what has been stated in one of the chapters of the narcotic law, namely chapter 49 articles 3 of Law No. 22 Year 1997 which stated : "beside medication and/ or treatment through medical rehabilitation, the curative process of narcotic addict can be conducted by the community through religious and traditional approach". The essence of this research is the reason of the community who prefer to choose the moslem boarding school as the informal institution which control the rehabilitation of victims of narcotic misuse and the social rehabilitation system used towards the victims of the narcotic misuse in the Suryalaya Moslem Boarding School as well as the obstacles arise in using this rehabilitation system. Based on the problems mentioned above, qualitative law research is conducted, with the purpose to be able to review more about the rehabilitation process of the victims of the narcotic misuse on site because by doing direct site monitoring we can accumulate more accurate, clearer and more relevant data in overcoming the problems arise. This research is also conducted by using sociological approach. Therefore it is expected to be able to give the real description as well as to describe the process of rehabilitation and guidance of the victims of the narcotic misuse factually based on the real condition. By using the research methodology mentioned above, it is expected that this research would give better description and more understanding towards the effort of protecting the victims especially the victims of narcotic misuse, and more than that is that this research is expected to be able to reveal the way or process of rehabilitation of victims of narcotic misuse conducted in Suralaya Moslem Boarding School through religious approach. Based on the research, it can be concluded that the Informal Institution, in this case the Suralaya Moslem Boarding School, has been succeed in curing the patients namely the victims of narcotic misuse, through the social rehabilitation system by using such method, namely religious and traditional approach. With this success, the Suralaya Moslem Boarding School has been participated in protecting the young generation who have become the victims of the narcotic misuse. This success is the answer of the problems in question, which covers the following: 1. The informal institution of Moslem Boarding School is an alternative in the effort of rehabilitating the victims of narcotic misuse, because beside this institution, there are also other institutions which also, control this, both informal and formal. The reasons of the community (parents/ guardian of the victims of narcotic misuse) to choose the Suralaya Moslem Boarding School as a way to cure/ rehabilitate the victims of the narcotic misuse are as follow:
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 13676 |
Deposited By: | Ms upt perpus3 |
Deposited On: | 07 Jun 2010 15:50 |
Last Modified: | 07 Jun 2010 15:50 |
Repository Staff Only: item control page