TINJAUAN aAERHAnAe HURUNCAN ROORDINAST FUNGSTONAL ANTARA eCaLaTST USMONGFRAJA_OENGAN FOLJEST DAtAM MELEAKSANAKAN UOAYA F"AKSA

Ismansyah, Ismansyah (1998) TINJAUAN aAERHAnAe HURUNCAN ROORDINAST FUNGSTONAL ANTARA eCaLaTST USMONGFRAJA_OENGAN FOLJEST DAtAM MELEAKSANAKAN UOAYA F"AKSA. Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

ABSTRAKSI Penegakan hukum berkaitan erat dengan hak asasi manusia. Di Indonesia terdapat dua lembaga penegakan hukum yakni polisi dan penyidik pegawai negeri sipil, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b. Lembaga penegakan hukum menyelenggarakan penegakan dengan mempergunakan upaya paksa. Tujuan penegakan hukum itu sebagai operasional terhadap proses administrasi sistem peradilan pidana (terutama penegakan hukum oleh polisi). Lembaga penegakan hukum yang lain juga melaksanakan upaya paksa (termasuk polisi pamongpraja). Polisi Pamongpraja dibentuk secara yuridis berdasarkan UU No.5 tahun 1974 tentang Pemerintah Daerah dan Instruksi Mendagri No.33 Tahun 1990 tentang Pembinaan dan Penataan Satuan Polisi pamong praja. Di Kotamadia Padang untuk merealisasikan peraturan pusat tersebut membentuk polisi pamongpraja dengan Surat Keputusan Walikota Tk.II Kotamadia Padang No.11 Tahun 1996 dengan, tujuan menertibkan pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan daerah, tetapi dalam pelaksanaan tugasnya telah memperluas batas kewenangannya dengan melaksanakan upaya paksa berupa pengeledahan, penangkapan dan pemeriksaan surat-surat terhadap para pelaku yang dianggap melanggar a-susila di Kotamadia Padang. Tugas ini mendapat dukungan dari Sosio-kultur masyarakat Minang Kabau (Tungku Tigo Sajarangan). Pelaksanaan tugas polisi pamongpraja menimbulkan masalah tersendiri, terutama berhubungan dengan hukum acara pidana dan melampaui batas-batas kewenangan pembentukkannya, serta telah menyimpang dari rambu-rambu hukum acara pidana, salah satunya hubungan koordinasi dengan polisi, sehingga perlu penjelasan dan pemahaman terhadap tugas tersebut. Pemahaman dan penjelasan diberikan dalam bentuk pandangan sosiologi hukum berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan. Penelitian dilaksanakan dengan mempergunakan metode empiris dengan pendekatan fungsional dan struktural, mempergunakan interpretasi dan analisis yang lazim dipergunakan dalam penelitian empiris. Pengambilan sampel melalui pengambilan sampel gugus sederhana (Simple Cluster Random Sampling) dengan mempergunakan penarikan sampel dilapangan berdasarkan bola salju bergelinding (Snow Ball Sampling). Tujuan penelitian untuk memberikan dan memperoleh gambaran empiris tentang kharakteristik penyidikan oleh polisi pamongpraja, cara penyelesaian kasus,serta untuk memperoleh penjelasan tentang hubungan koordinasi antara polisi dengan polisi pamongpraja dan memperoleh gambaran tentang pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan upaya paksa oleh polisi pamongpraja. Hasil dari penelitian ini memberikan gambaran sosiologis tentang adanya beberapa indikasi penyimpangan prosedur dan proses seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan kelemahan-kelemahan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh polisi pamongpraja serta tidak lengkapnya pengetahuan polisi pamong praja tentang teknik dan penyidikan Pengaburan pengertian tentang batas-batas kewenangan dan batas-batas tindakan penertiban. Penegakan hukum mempunyai batas-batas kewenangan dan batas-batas tindakan penertiban secara normatif dan sosiologis. Mempunyai standar kerja profesional sesuai dengan aturan¬aturan hukum skala nasional, sehingga nantinya pengembangan hukum bisa sejalan dengan perubahan hukum dan masyarakat.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13671
Deposited By:Ms upt perpus3
Deposited On:07 Jun 2010 15:37
Last Modified:07 Jun 2010 15:37

Repository Staff Only: item control page