(STUDI PADA MASYARAKAT PERBATASAN KAL-BAR DAN MALAYSIA)

Hermansyah, Hermansyah (1998) (STUDI PADA MASYARAKAT PERBATASAN KAL-BAR DAN MALAYSIA). Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

RINBKASAN Fmkus utama penelitian yang tertuang dalam tesis ini adalah tentang aktivitas penyelundupan yang terjadi pada masyarakat yang bsrada di daerah perbatasan antara Kalimantan Barat dengan Kalimantan iltara (Malaysia), Dalam Melihat aktivitas masyarakat yang dapat dikatagorikan sebagai penyelundupan ini, penulis menggunakan pendekatan kriminologi sebagai alat analisisnya utamanya. Kejahatsn sebagai femomena sosial memperlihatkan kompleksitas penyebab di dalammya, kejahatan terjadi tidak hanya adanya niat seseorang untuk melakukan suatu perbuatan yang dianggap bertentangan oleh Undang-Undang. tetapi merupakan akumulasi dari sekian banyak kondisi pada aipelaku, balk kondisi yang sifatnya eksternal maupun internal yang melingkupi sipelaku sehingga pelaku melakukan perhuatan yang dianggap bertentanqan dengan Undang-undang. Sehingga dengan demikian kondisi demografl suatu wilayah, budaya, ekonomi, politik, struktur kekuasaan, sampai pada eksistensi penegak hukum dan peraturan perundang-undangan dapat merupakan faktor determinan pada suatu tindak kejahatan, Demikian juga halnya penyelundupan sebagai suatu kejahatan keberadaanya sudah cukup' lama di tengah-tengah masyarakat, sehingga penyelundupan sebsmarnya memperlihatkan aktivitas manusia/pelaku yang cutup kompleks di dalamnya, Mulai dari kondisi demografi, situasi ekonomi, budaya, serta seluruh aspek yang melingkupinya. Penyelundupan sebagai suatu bagian aktivitas manusia (terutama dalam bidang perdagangan antara dua negara) pada tarap permulaannya tidaklah dianggap oleh suatu kelompok masyarakat sebagai sesuatu aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-umdang maupun .hukum kebiasan, bahkan sebaliknya perdagangan yang terjadi antara penduduk yang berdomisili diantara dua negara yang berbatasan langsung dapat 'diidentifikasi sebagai suatu bagian dari budaya mereka yang sudah cukup lama, aehingga dengan demikian aktivitas ini sudah lama dikenal oleh kelompok suatu masyarakat. Namun dengan berkembangnya konsep kedaulatan suatu negara, aktivitas yang semula dianggap bagian dari budaya mereka dianggap sebagai suatu. perilaku yang bertentangan dengan Undang-Undang, yang dengan sendirinya pelaku yang merupakan bagian dari aktivitas t=rsebut dapat dikenakan hukuman terhadapnya. Demikian juga maksud dan tujuan dari aktivitas tersebut memperlihatkan arah perkemhangan yang cukup berarti, Bejaia perdagangan yang dilakukan oleh suatu masyarakat secara illegal (artinya tidak didasarkan pada kesepakatan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan) memperlihatkan perubahan yang mendasar, Semula aktivitas tersebut hanya dalam rangka mememuhi kebutuhan hidup masyarakat setempat, namun dewasa ini sudah mengarah pada usaha pencapaian keuntungan secara ivekonomi (Economic Crime) dan pada sisi lain aktivitas ini sudah mengarah pada diorgenisasjnya dengan rapi (Organized Crime) guna mempermudah mereFa daiam melakukan aktivitas perdagangan yang illegal (penyelundapan) tersebut. Secara kriminologis, penyelundupan yang terjadi pada masyarakat dikedua perbatasan tersebut memang memperlihat kondisi yang cukup komplek. Penyelundupan sebagai suatu bentuk kojahatan tidak dapat dipisahkan dari prilaku konsumen, k5adaan atau ketersediaedd suatu baranip dengan tentunya harga yang terjangkau oleh masyarakat. bahkan kondisi aktivitas penegak hukum (Law Enforcement) dan peraturan perundang-undanganpun merunakan kondisi yang mempunyai keterkaitan (intardepen-densi) yang erat antara satu dengan yang lainnya. Kebutuhan konsumen atas suatu barang dan jasa (good and services) semakin hari memperiihatken peningkatan seiring dengan meningkatnya tingkat kehidupan masyarakat. Pada satu sisi ketersediaan suatu barang sebagai Tiernan kebutuhan konsumen memperlihatkan jumlah yang kecil jika dibandingkan dengan permintaan (Scarcity), tingginya permintaan akan kebutuban ini seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak konsumen untuk memilih (right to choose) barang yang merupakan kebutuhan dasar (basic needs) hidupnya kondisi demikian tentunya merupaken salah satu keadaan yang memberikan motiyasi kepada seseorang atau sekelompok prang untuk berueaha memenuht permintaan akan kebutuhan konsumen. Penyelundupan terjadi pada saat orang atau sekelompok orang merasa aturan yang ada guna melakukan transaksi perdagangan secara legal (impor dan ekspor) dianggap memperkecil kemungkinan margin keuntungan yang akan diperolehnya, sehingga cara illegal- tersehut dilakukan. Kondisi ini dipertajam dengan tidak diketahuinya hak-hak lain yang dipunyai oleh konsumen misalnya hak untuk memperoleh informasi (right to informed), hak mendapatkan keamanan ata5 suatu produk (right to safty) sehingga barang yang diselundupkan tidak mengindahkan keamanan bagi konsumen. Demikian juga sikap toleransi snsial para penegak hukum (Bea dan Cukai) terhadap pelaku penyelundupan (terutama yang terorgisir) ditafsirkan oleh pelaku sebagai suatu sikap yang melegalkan aktivitas mereka. Kondisi ini pada satu sisi dilihat dari jumJah netudas yang ditempatkan di daerah perbatasan memang dirasakan kurang memadai, disamping memang terlihat seringnya aktivitas tawar menawar (bargaining activity) antara petugas • dengan masyarakat sebagai kompensasi yang herus dipenuhi oleh masyarakat terhadap ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan terhadap mereka. Terakhir persoalan Undanc-Undang (UU No. 10 tahun 1995) juga memherikan kontrihusi tidak tidak langsung terhadap aktivitas masyarakat untuk melakukan kegiatan penyelundupan, terutama sistem sanksi yang diancamkan terhadap pelaku penyelundupan. Ada kesan seakan terjadinya tumpang tindih antara satu ancaman dengan ancaman tindak pidanapenyelundupan (Pasal 102 UU No.10 Tahun 1995), hal ini mamherikan paluang kepada pare penagak hukum untuk melaknkan diskresi dengan mengutamakan ancaman administrasi berupa denda kepada pelaku yang diangqap melanggar ketentuan perundang-undangan (UU No. 10 Tahun 1995). Demikianjuga terlihat upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan. terutama sanksi yang berat terhadap pelaku kejahatan penyalundupan dirasakan oleh masyarakat sandiri tidak ada dalam arti bahwa aktivitas masyarakat-terutama yang berdomisili di perbatasan-untuk melakukan penyelundupan tidak diiringi dengan rasa takut untuk dikenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang yang berlakuo Sehingga dengan demikian periu kiranya pendekatan yang terpadu serta adanya ssmacam garakan moral (moral action) untuk dapat mengnrangi aktivitas masyarakat yang illegal tarsebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13670
Deposited By:Ms upt perpus3
Deposited On:07 Jun 2010 15:32
Last Modified:07 Jun 2010 15:32

Repository Staff Only: item control page