KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DA LAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI BIDANG PASAR MODAL

KOTO, ZULKARNEIN (1997) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DA LAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI BIDANG PASAR MODAL. Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

RINGKASAN Pasar modal merupakan lembaga dan pranata asing yang relatif baru ditumbuhkembangkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sebagai produk asing maka lembaga dan kegiatan pasar modal telah memunculkan hal-hal baru yang masih asing pula. Dalam kaitan ini, di bidang peraturan perundang-undangan acapkali muncul kebijakan untuk "mengcopy" undang-undang pasar modal negara lain terutama Amerika Serikat yang belum tentu sesuai dengan sistem ekonomi/hukum Indonesia. Seiring dengan pesatnya perkembangan lembaga dan kegiatan pasar modal Indonesia, juga telah berkembang kejahatan di bidang pasar modal menyangla: perijinan, penipuan, manipulasi pasar, dan insiders trading dengan berbagai bentuk dan dimensinya yang secara umum telah diintrodusir oleh UUPM; yang dapat mengancam kelangsungan pasar modal Indonesia; serta sebagian besar merupakan masatah barn dan sangat sulit pembuktiannya bagi penegak hukum yang tidak memahami seluk beluk pasar modal. Dalam kaitan ini UUPM memberikan kewenangan kepada PPNS Bapepam sebagai pemeriksa dan penyidik di pasar modal. Sehubungan dengan kewenangan tersebut, UUPM memberikan diskresi yang sangat luas, umum, dan tidak operasional kepada Bapepam untuk membuat kebijakan sendiri dalam menentukan perbuatan tertarang yang dilanjutkan atau tidak ke tahap/proses penyidikan. Di samping itu Bapepam (PPNS) tidak mempunyai pedoman atau parameter konkret dalam mengoperasionalisasikan kewenangan tersebut. Persoalan ini semakin dipersulit oleh keragu-raguan Bapepam dalam memfungsionalisasikan hukum pidana, dan kebijakan memposisikan hukum pidana sebagai ultimum remedium tanpa berdasarkan basic idea yang tepat . Hal id telah membuat Bapepam menghasilkan kebijakan aplikatif yang bias I diskriminatif, tidak memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar modal, sekaligus merupakan faktor kriminogen dan viktimogen. Bertitik tolak dari kondisi di atas, untuk menjaga kredibilitas dan menghindari likuiditas semu pasar modal Indonesia, maka perkembangan aspek ekonomis dan teknis pasar modal Indonesia, harus diikuti dengan perkembangan aspek hukum berupa pembaharuan hukum pidana seperti pengaturan kewenangan penyidikan yang konkret; law enforcement yang tegas, dan jika diperlukan tidak ragu-ragu memposisikan hukum pidana sebagai primum remedium untuk tujuan special deterrence dan general deterrence.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13582
Deposited By:Ms upt perpus3
Deposited On:07 Jun 2010 10:48
Last Modified:07 Jun 2010 10:48

Repository Staff Only: item control page