KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN CYBERCRIME

PUTRIE, IRENE (2004) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN CYBERCRIME. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

Teknologi komputer yang berkembang pesat telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam perkembangannya teknologi komputer telah menghasilkan teknologi Internet dimana tercipta cyberspace, sebuah ruang yang menembus betas negara. Sisi positif perkembangannya juga diikuti dengan sisi negatif yang memungkinkan munculnya kejahatan di Internet yang dikenal dengan cybercrime. Belum diaturnya masalah cybercrime tertentu secara khusus di Indonesia, menyebabkan timbulnya masalah dalam menerapkan ketentuan-ketentuan hukum pidana positif yang ada.. Beberapa ketentuan hukum positif Yang dapat diterapkan terhadap cyubercrime adalah KUHP, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No.15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Khusus untuk hukum acara dalam hal memudahkan pembuktian, make dapat digunakan UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No.15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam menerapkan hukum pidana positif tidak boleh dilakukan analogi tetapi dapat dilakukan dengan menggunakan metode penafsiran ekstensif. Mengingat cybercrime merupakan kejahatan yang berdimensi baru dan mempunyai karakteristik yang unik yaitu kejahatan yang dilakukan/terjadi di jaringan sistem komputer yang sedang online (internet), maka perlu dilakukan kebijakan formulasi untuk tindak pidana cybercrime. Hal ini karena terhadap beberapa bentuk cybercrime tidak dapat diterapkan hukum positif. Dalam membuat suatu kebijakan formulasi untuk tindak pidana diruang siber (cyberspace), perlu dilakukan harmonisai secara eksternal yakni dengan memperhatikan instrumen internasional, melakukan perbandingan dengan negara lain dan melakukan harmonisasi internal yakni dengan memperhatikan hukum positif yang ada.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13548
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:07 Jun 2010 10:05
Last Modified:07 Jun 2010 10:05

Repository Staff Only: item control page