KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA

WULANDARI, ERNI (2004) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3741Kb

Abstract

Children are the next generation of a nation. Children are subject and object of development in achieving nation's aspiration. They are treasure of development that will maintain, defend, and develop the results of physical development both in moral and social of nation. Nation has a great expectation to them in coutinuing the struggle of nation in the future, so they should be prerared to be the high quality human. From background, there are two problem; policy of crime law in tackling child trafficking in Indonesia these days and policy of crime law in tackling child traffigking in Indonesia in the future. The penal policy in tackling child trafficking in Indonesia these days is the Criminal Code and the Act Number 23, 2002 about Children Protection. Based on the laws, so children need to get protection to grow up optimally. Criminal Code also prohibited the trafficking of child and women, and thereaten to. give punishment for anyone who traffic women and son those are not adults yet. Beside that, Indonesia also has the Act of Child Protection Number 23, 2002 that is the law that give more empathy to the fate of children, which their rights are violatedinclude children that become victim of child trafficking. In The Act, there is a clear statement that children deserve to get protection of exploitation, both in economic and sexsual, so that Act is a regulation that rules all aspects of child protection. The penal policy in tackling child trafficking in Indonesia in the future need a special Act that handle about the abolition of child and women trafficking. Indonesia just has the Draft Of Act about the abolition of child women trafficking but it is not legalized yet. According to the crime law, in preventing and tackling of child trafficking in Indonesia in the future will include concept for the New Criminal Code 1999 to 2000 and Draft Of Act of Abolition of Women and Child Trafficking. From the discussion above, it can be concluded that the penal policy in tackling child trafficking in Indonesia applies Criminal Code and Act Number 23, 2002 about Child Protection that is included the crime actions about child trafficking but it is not stated in detail about the steps or stages of child trafficking. The penal policy in tackling child trafficking in Indonesia in the future will apply the Criminal Code concept 1999 to 2000 and draft Of Act of Abolition of women and child Trafficking in detail and rules the crime of child trafficking. Anak merupakan generasi penerus sebuah bangsa. Anak merupakan subjek dan objek pembangunan dalam usaha mencapai aspirasi bangsa. Mereka merupakan modal pembangunan yang akan memelihara, mempertahankan dan mengembangkan basil pembangunan fisik moral dan social bangsa. Begitu besarnya harapan bangsa terhadap anak untuk meneruskan perjalanan bangsa kedepan, maka seharusnya mereka disiapkan untuk menjadi manusia yang berkualitas. Dan uraian latar belakang terdapat dua permasalalahan yaitu kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak di Indonesia pada saat ini dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak di Indonesia di masa mendatang. Metode penelitian ini merupakan penelitian kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak di Indonesia pada saat ini menggunakan Kitab Undang-Undanglcum Pidana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Atas dasar tersebut maka anak perlu mendapat perlindungan untuk tumbuh kembang seoptimal mungkin. KUHP juga melarang tentang perdagangan wanita dan anak. yang mengancam akan memberikan hukuman bagi siapapun yang memperdagangkan wanita dan anak laki-laki yang belum cukup umur. Di samping itu Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 yang merupakan undang-undang yang lebih empati kepada nasib anak-anak yang dilanggar hak-haknya termasuk anak yang menjadi korban child trafficking. Dalam Undang-Undang tersebut, terdapat dengan jelas bahwa anak berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, sehingga merupakan undang-undang yang mengatur segala aspek perlindungan anak. Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak di Indonesia pada masa yang akan datang memerlukan UU yang khusus menangani tentang pemberantasan perdagangan perempuan dan anak. Indonesia sendiri barn mempunyai RUU pemberantasan perdagangan perempuan dan anak tetapi belum disahkan. Pada kebijakan hukum pidana dalam pencegahan dan penanggulanggan perdagangan anak di Indonesia masa yang akan datang mencakup dalam Konsep KUHP Barn Tahun 1999-2000 dan RUU Pemberantasan Perdagangan Perempuan Dan Anak Dan pembahasan di atas dapat disimpulkan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak di Indonesia pada saat ini menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang sudah terdapat tindak pidana tentang perdagangan anak tetapi tidak ditegaskan atau dijelaskan secara rinci langkah-langkah atau tahap-tahap tindak pidana perdagangan anak. Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan perdagangan anak di Indonesia pada masa yang akan datang menggunakan Konsep KUHP Tahun 1999-2000 dan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perdagangan Perempuan Dan Anak yang secara rinci dan jelas mengatur tindak pidana perdagangan anak.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13545
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:07 Jun 2010 10:03
Last Modified:07 Jun 2010 10:03

Repository Staff Only: item control page