KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN KREDIT BAN DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

MASFIATI, MASFIATI (2003) KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN KREDIT BAN DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

Bank in which give credit to a debtor, in always use standard contract that is made prepaid by it form, almost have no chance to giving any opinion. This thesis intended to achieve 2 (two) main goal, namely: (1) To find out how far to standard clause in the bank loan may disadvantage the consumers and (2) to know how far to standard clause in loan agreement many be' in violation with the Law Number. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection to achieve those objectives to some bank loan agreement containing standard clause have been examined by applying same theories and doctrines related to the agreement and consumer protection as well as experts opinion. Based in research it has been found that several standard clauses in loan agreement have disadvantaged the to consumer namely : (1) Debtors abide by all rules concerning loan agreement both in existences in the future;, (2) the bank authority to change the loan intended provision and fine; (3) bank are entitled to set aside Articles 1425 to 1429 Civil Code; (4) bank are entitled to end the loan agreement at any time; (5) to set aside Article 1266 and 1267 Civil Code; (7) banks are authorized to debt the debtor's account unlimitedly All the loan agreement clauses are in conflict with the Law Number 8 Year 1999 concerning on Consumer Protection namely : (1) The prohibition to transfer of responsibilities of business actors; (2) standard clause in a contract the regulate a capable of proof about loss or contained use ofsales good service; (3) standard clause give right to the entrepreneur to reduce contained use of service; (4)Prohibition to use standard clause which says the consumers must abide by the existing standard rules; (5) the prohibition to standard clause which states that consumers have authorized the business actors. Although debtors have signed the loan agreement and its implementation the debtors suffer losses, then the debtor my challenge this loan agreement to the court for null and void. Only thought the active role of judge by considering the good faith, equity, justice and misuse of power as indicators of supervision of standard clause. Legal instrument particularly regulating consumer Protection is not fully enforced. The supervision and law enforcement toward the violation of Standard clause is not yet implemented at present Bank dalam memberikan kredit kepada debitur selalu menggunakan perjanjian baku yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu dalam bentuk formulir. Debitur hampir tidak mempunyai kesempatan untuk menyatakan pendapatnya. Penulisan tesis ini mempunyai dua tujuan utama yaitu : (1) untuk mengetahui sejauh mana klausula baku dalam perjanjian kredit bank memberatkan atau merugikan konsumen dan (2) untuk mengetahui sejauh mana klausula baku dalam perjanjian kredit bank bertentangan dengan Undang-undang Nomor. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk mencpai tujuan tersebut telah ditelaah beberapa perjanjian kredit bank yang memuat ktausula-klausula baku dengan menerapkan beberapa teori dan doktrin yang berkaitan dengan perjanjian dan perlindungan konsumen serfs beberapa pendapat-pendapat para ahli. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan beberapa klausula baku dalam perjanjian kredit bank yang memberatkan konsumen yaitu : (1) Debitur tunduk kepada semua peraturan mengenai perjanjian kredit yang telah ada maupun yang ada dikemudian hart. (2) kewenangan bank mengubah tingkat suku bungs kredit provisi dan denda; (3) bank berhak mengesampingkan Pass! 1425 sampai Pasal 1429 KUH Perdata; (4) bank berhak menghentikan setiap saat perjanjian kredit; (4) mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata; (6) bank berhak menetapkan sendiri jumlah yang dapat ditagih kepada debitur; (7) bank Berhak mendebetkan rekening debitur dengan tidak terbatas Klausula-klausula perjanjian kredit tersebut diatas bertentangan dengan Pasal 18 Undang-undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen yaitu : (1) larangan yang memuat tentang pengalihan tanggung Jawab pelaku usaha; (2) larangan yang memuat pencantuman klausula baku yang mengatur perihal pembukttan etas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen;. (3) larangan yang memuat pencatuman klausula baku yang memberikan hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa; (4) larangan yang memuat pencantuman klausula baku yang menyatakan tunduknya konsumen terhadap peraturan yang berupa aturan baku; (5) larangan yang memuat pencantuman klausula baku yang menyatakan bahwa konsumen member' kuasa kepada pelaku usaha. Meskipun debitur sudah menandatangani perjanjian kredit dan jika daiam peiaksanaannya debitur merasa dirugikan maka debitur dapat minta pembatalan melalui pengadilan dan disinilah perjanjian baku diuji keabsahannya, hanya melalui peran aktif hakim dengan mempergunakan ketentuan seperti itikad balk, kepatutan serta penyalahgunaan keadaan sebagai indikator pengawasan klausula baku, Instrumen hukum yang khusus mengatur perlindungan konsumen yaitu Undang-undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen belum efektif karena sampai sekarang belum ada penegakan hukum terhadap pelanggaran larangan klausula baku.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13514
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:07 Jun 2010 09:03
Last Modified:07 Jun 2010 09:03

Repository Staff Only: item control page