PERLINDUNGAN KORBAN DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

LUBIS, LUBIS (2003) PERLINDUNGAN KORBAN DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

Criminal Code which is still valid now is the criminal code inheritance from Netherlands East Indies goverenment which has different ideology and philosophy from Indonesian. Besides, because of the age of those Criminal Code is old enough caused need to create renewal or regeneration one. The renewal or regeneration of Criminal Code is not apart from the obtain to establish national system law in order to realize the prosperous life of society with the way to prevent and or to cope with the crime outcome. One of the factors which is need to have pay attention on the present and future national criminal law policy is the problem which is related is to the protection of crime victims. Up till now the attention in the form society protection and how to establish and improve the crime whereas the victims still feel suffer without having right to get protection on criminal law enforcement. This research is using policy aproaches that is, by studying law policy both formulation policy or applicative policy by using the literature data and primary data in the form of interview results with oficial of law enforcement and the crime victims then analized by using qualitative analizes method. The research fundings shows that the valid Criminal Code now has not paid attention to crime victims yet meanwhile the special criminal reguations outer part of Criminal Code has began to pay much attention to the crime victims by including the restitution as one of criminal type. Because of the weekness of formulation policy on valid Criminal Code now caused the applicative policy has not or less paid attention to protection need of crime victim in the form of order to give compensation to crime victims. Huge attention are given by criminal law scholar and society to the prevention of crime victims must be an idiology to pay attention to the victims on creating the next criminal law. with the way to extend the chance of having compensation both from crime and country and the need to arrange the rights of crime victims. For protecting the crime victims needs, righ now is needed to make a renewal Criminal Code partialy or renewal the section 10 of Criminal Code by adding the compensation to.victims as one the criminal types and the implementation of fine as the compensation to the victims. KUHP yang sekarang berlaku adalah KUHP peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang mempunyai falsafah dan pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa Indonesia. Disamping itu karena usia KUHP yang sudah cukup lama menyebabkan perlu diadakan pembaharuan atau perubahan kembali. Perubahan atau pembaharuan KUHP ini tidak terlepas dari upaya pembentukan sistem hukum nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara mencegah dan atau menanggulangi terjadinya kejahatan Salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan hulcum pidana nasioanal sekarang dan untuk masa yang akan datang adalah masalah yang berkaitan dengan perlindungan terhadap para korban kejahatan. Selama ini yang menjadi perhatian adalah perlindungan masyarakat serta bagaimana membina dan memperbaiki si pelaku kejahatan sedangkan korban kejhatan tetap mengalami penderitaan Aampa memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dalam. penegakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kebijakan yaitu dengan mempelajari kebijakan hukum baik kebijakan formulasi maupun kebijakan aplikatif dengan menggunakan data kepustakan serta primer berupa hasil wawancara dengan aparat penegak hukum dan dengan para korban kejahatan kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa KUHP yang berlaku sekarang belum memberikan perhatian pada korban kejahatan dan masih terlalu. besar memberikan perhatian pada pelaku kejahatan sementara itu ketentuan-ketentuan pidana Khusus diluar KUHP telah mulai memberikan perhatian pada kepentingan korban kejahatan dengan mencantumkan ganti sebagai salah satu pidana. Karena lemahnya kebijakan formulasi dalam KUHP sekarang. menyebabkan kebijakan aplikatif • tidak atau kurang menberikan perhatian pada perlindungan kepentingan korban berupa perintah untuk memberilcan ganti rugi pada korban kej ahatan. Besamya perhatian dari ilmuwan hukum pidana serta: masyarakat- terhadap perlindungan korban kejahatan harus menjadi landasan pemikiran untuk memberikan perhatian terhadap korban dalam pembentukan hukum pidana yang akan datang dengan cara niemperluas kemungkinan untuk memperoleh ganti rugi baik dari pelalcu maupun dari negara sena perlunya pengaturan hak-hak -dad korban kejahatan. Guna mdindungi kepentingan korban Saat sekarang perludiadakan perubahan KUHP secara parsial yaitu mengadakan perubahan terhadap pasal 10 KUHP dengan menambahkan ganti - rugi pada korban sebagai salah satu jenis pidana serta penggunaan pidana denda sebagai ganti kerugian kepada korban.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13498
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:07 Jun 2010 09:48
Last Modified:07 Jun 2010 09:48

Repository Staff Only: item control page