PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MEREK TERKENAI TERHADAP PEMANFAATAN MEREK OLEH INDUSTRI RUMAH TANGGA (The Law Protection For Well-Known Mark Toward Using Mark By Home Industri)

SUGENG, ESMARA (2003) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MEREK TERKENAI TERHADAP PEMANFAATAN MEREK OLEH INDUSTRI RUMAH TANGGA (The Law Protection For Well-Known Mark Toward Using Mark By Home Industri). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
10Mb

Abstract

The using well-known mark many do by home industri that using be based on economic reason because with using well-known mark will be get advantage. The using mark of course to allow remain how that be using. The using mark can do by dishonest that is make mark specially well-known mark withaout to be consent from mark own. There is an act dishonest so it must protective law although the well-known mark or the protevtive for consumer. The law protection for well-known mark can do by preventive although by represive. Preventive protect directive to effort prevent not happen that do or violation for mark which register and not register by the unresponsible parties, while represive effort using if everything effort to finish the problem in mark sector. The protection effort by preventive more do by mark office initiatives. Preventive pretection can do by mark registration, reject the mark registration, the change position of mark agree and cleaning and the reject mark, whereas represive effort do by mark own on by idea of that office mark. The represive effort do from given the power to accuse the moment determinant and give the punishment. The well-known mark using support to by consumer which using that product, there are consumer which using that product it's related with consumer culture which see that mark just as code and don't have meaning but there are things that mark as Quality guarantee of that product, there is the difference perception that's make consumers are all still using product counterfeit so although they lost by consumer don't want make the problem. The protective by consumer can't out from the positive rule, in generally in the mark rule of law or in the consumer protection rule of law, which gave the protect. As a country which have many international ratification in mark sector, Indonesia government must do aggreement many rule in the mark sector with conventions which have ratification. The government wisdom in mark sector effort to appropriate with mark convention and make reality in frame : Harmonitation of the mark law, The action of perfecting in the law special to mark, The administration developing, Thre sosialitation law special to mark and The mark law enforcement. Pemanfaatan merek terkenal banyak dilakukan oleh kalangan industri rumah tangga, petnanfaaatan tersebut didasarkan pada alasan ekonomis karena dengan mengunakan merek terkenal akan menghasilkan banyak keuntungan. Pemanfaatan merek diperbolehkan tinggal bagaimana pemanfaatan merek tersebut. Pemanfaatan merek dapat dilakukan dengan cara curang yaitu mengunakan merek khususnya merek terkenal tanpa adanya ijin dari pemegang merek maupun pemanfaatan merek secara positif yaitu dengan pemberian lisensi dari pemilik merek. Adanya tindakan-tidakan curang dalam pemanfaatan merek mengharuskan adanya perlindungan hukum terhadap merek maupun terhadap konsumen. Perlindungan hokum bagi merek terkenal dapat dilakukan secara preventif maupun secara represif Perlindungan secara preventif Perlindungan preventif diarahkan kepada upaya untuk mencegah jangan sampai terjadi perbuatan atau pelanggaran terhadap merek terdaftar dan tidak terdafiar oleh pihak-pihak yang tidak beitanggungjawab, sedangkan upaya represif dipergunakan apabila segala upaya untuk menyelcsaikan permasalahan dalam bidang merek. Upaya-upaya perlindungan secara preventif lebih banyak dilakukan alas prakarsa kantor merek. Perlindungan secara preventif dilakukan melakti ; pendaftaran merek, penolakan pendaftaran merek, pengalihan hak alas merek serta penghapusan dan pembatalan merek. Sedangkan upaya represif dilakukan oleh pemilik merek sendiri maupun alas prakarsa dari kantor merek, upaya represif dilakukan dalam wujud ; pemberian hak untuk menggugat, penetapan sementara dan pemberian sanksi pidana. Pemanfaatan merek terkenal juga didorong adanya konsumen yang memanfaatakan produk tersebut, adanya konsumen yang memanfaatkan produk tersebut berkaitan dengan adanya anggapan dari konsumen yang memandang merek hanya sebagai simbol dan tidak mempunyai arti apa-apa namun ada juga yang menganggap merek sebagai jaminan kualitas dari suatu produk, adanya perbedaan persepsi itulah yang menyebabkan konstunen masih memanfaatkan produk-produk palsu sehingga meskipun mereka dirugikan konsumen tidak mau mempermasalahkannya. Perlindungan terhadap konsumen tidak dapat dilepaskan dari peraturan pertuulang-undangan yang berlaku, secara umum dalam undang¬undang merek maupun undang-undang perlindungan konsumen telah diberikan perlindungan huktun. Sebagai Negara yang telah meratifikasi berbagai konvensi intemasional di bidang merek, pemerintah Indonesia berkewajiban untuk menyesuaikan berbagai peraturan di bidang merek dengan konvensi-konvensi yang telah diratifikasi. Kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang merek dalam upaya menyesuaikan dengan konvensi di bidang merek diwujudkan dalam bentuk ; harmonisasi hukum di bidang merek, Penyempumaan pranata hukum di bidang merek, Pengembangan administrasi, Sosialisasi hukum di bidang merek, Penegakan hukum di bidang merek.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13484
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:04 Jun 2010 13:14
Last Modified:04 Jun 2010 13:14

Repository Staff Only: item control page