PRINSIP KEMANDIRIAN BANK INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG BANK INDONESIA DAN IMPL MENTASINYA DALA.M RANGKA MENEGGAKKAN UKUM PERBANKAN

Rustopo, Rustopo (2002) PRINSIP KEMANDIRIAN BANK INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG BANK INDONESIA DAN IMPL MENTASINYA DALA.M RANGKA MENEGGAKKAN UKUM PERBANKAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
13Mb

Abstract

A research entitled" The Bank Indonesia's Independence Principle Due to Act Number 23`d 1999 of Bank Indonesia and its Implementation In Order to Carry Out the Banking Regulation in Line", explains about how the Bank Indonesia's independence principle, and it's implementation including the factors affect it The existence of Bank Indonesia's independence Principle normative yuridically regulated in the Act Number 232t1 1999 about Bank Indonesia, covers institution aspect, personal and budget. From the institution aspect, Bank Indonesia is state institution which has its own independence, free from any disturbance which comes any side including government. Meanwhile personal aspect point out that Bank Indonesia has its own independence in establishing the Government Council's member candidate according to the procedure, and rules the positions and personal in the Bank Indonesia's area Equiped with budget aspect, Bank Indonesia has the independence to establish its own budget beyond Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APEN), due to the regulation. Nevertheless, forward this independence of Bank Indonesia there are still problems come out, from normative yuridically or empiric yuridically. Normative yuridically, the problem that comes out is about the lack of accountability suspected imbalance or inequal to its big authority, in addition also the problems about the incomplete regulation of Governor Council discharge. From empiric yuridically point of view, Bank Indonesia's independence principle implementation has fact obstacles whether internal obstacles or external. Internal factor such as human resources which is still unready yet and the management system which is not supporting the new assignment, which the external factor arise as government intervention, the unstable politic and security sector condition also the use the floating market rate. Bank Indonesia's independence principle implementation based on the regulation ,basically is an effort to carry out banking regulation in Indonesia,those reason it must obeyed by all the institution involved with banking activities. Penelitian dengan judul Prinsip Kemandirian Bank Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Dan Implementasinya Dalam Rangka Menegakkan Hukum Perbankan, mengungkapkan tentang bagaimana sesungguhnya prinsip kemandirian Bank Indonesia dan bagaimana implementasinyn serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya. Keberadaan prinsip kemandirian Bank Indonesia secara yuridis nonnatif terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, meliputi aspek institusi, personalia dan anggaran. Dari aspek institusi, Bank Indonesia adalah lembaga negara, yang memiliki kemandirian (independen), bebas dari pengaruh pihak manapun termasuk Pemerintah. Sedang aspek personalia menunjukkan bahwa Bank Indonesia memiliki kemandirian dalam menetapkan calon anggota Dewan Gubemur sesuai prosedur yang berlaku, sena mengatur jabatan-jabatan dan personalia di lingkungan Bank Indonesia Dengan aspek anggaran Bank Indonesia memiliki kemandirian untuk menetapkan anggaran sendiri di luar Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nasional (APBN), sesuai ketentuan undang-undang. Akan tetapi terhadap kemandirian Bank Indonesia ini masih ada yang mempermasalahkan, baik secara yuridis normatif maupun secara yuridis empiris. Secara yuridis normatif, permasalahan yang diajukan mengenai kurangnya akuntabilitas yang dirasa tidak imbang dengan kewenangan yang cukup besar, serta masalah kurang lengkapnya ketentuan pemberhentian Dewan Gubemur Sedangkan dari segi yuridis empiris , implementasi prinsip kemandirian Bank Indonesia, mengalami kendala baik faktor intern maupun ekstem. Faktor intern berupa SDM yang masih belum ship dan sistem manajemen yang masih belum mendukung tugas barn, sedang faktor ekstern berupa campur tangan Pemerintah, bidang politik dan keamanan yang tidak stabil, serta digunakannya sistem kurs mengambang bebas. menegakkan hukum perbankan di Indonesia, karena itu harus ditaati oleh semua pihak yang terkait kegiatan perbankan

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13456
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:04 Jun 2010 10:44
Last Modified:04 Jun 2010 10:44

Repository Staff Only: item control page